• Login
  • Register
Sabtu, 21 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

‘Inem’-nya Pram yang Nyata Hingga Kini

Mubadalah Mubadalah
31/05/2018
in Kolom
0
141
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada periode antara 1945-1949, Pramoedya Ananta Toer menulis beberapa cerpen yang kemudian dibukukan dalam ‘Cerita dari Blora’. Kumpulan cerpen ini memotret kesengsaraan penduduk Blora, sebuah kota kecil di Jawa Tengah, pada masa-masa awal setelah kemerdekaan. Salah satu cerpen Pram yaitu ‘Inem’ saya baca kembali pada awal tahun 2018 ini.

Membaca cerpen ini, saya makin mengagumi sosok Pram dan kemampuannya memotret realitas atau lebih tepatnya, menyuguhkan realitas dengan kekayaan perspektif, utamanya perspektif gender.

Melalui cerpen ini, Pram meneguhkan dirinya sebagai sastrawan pembela hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan.

Ia lantang mengkritik relasi gender yang tidak setara dan menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Baca Juga:

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Inem, tokoh utama dalam cerpen Pram adalah seorang gadis kecil yang dinikahkan saat masih kanak-kanak oleh orangtuanya.

Alasan pernikahan ini klasik, yaitu kemiskinan. Kemelaratan mendorong orang tua Inem menikahkan anaknya untuk mengurangi beban keluarga.

Ada juga faktor lain bernama asas kepatutan yang dijunjung tinggi oleh hampir semua tokoh manusia dewasa dalam cerpen.

Pada usia 9 tahun, Inem kemudian menjadi janda setelah mengalami berbagai bentuk pelecehan oleh suami, orang tua, maupun anggota keluarga lainnya.

Baca juga: Menghentikan Petaka Pernikahan Anak

Siklus kemiskinan pun tak berhasil diputus oleh Inem dan keluarganya.

Keluarga Inem makin miskin karena menanggung utang biaya pesta perkawinan dan Inem pun makin babak belur, secara fisik dan mental, karena ia dianggap sebagai beban sekaligus aib keluarga.

Ada kesedihan mendalam yang menggelayut saat saya membaca kembali kisah Inem.

Kesedihan ini tentunya tak akan saya rasakan kalau pengalaman hidup saya tidak bertalian dengan kisah dalam cerpen Pram itu.

Sayangnya, realitas Inem masih saya temui hingga hari ini, setengah abad setelah Pram menulis ‘Inem’.

Anak-anak perempuan kita masih dikawinkan dengan berbagai dalih: agama, budaya, ekonomi, sosial, dan sebagainya. Semuanya berkelindan jadi satu.

Baca juga: Nikah Muda; Relationship atau Relationshit?

Untuk membayangkannya dalam angka, UNICEF menghitung bahwa 1 dari 9 anak perempuan di negeri ini menikah sebelum berusia 18 tahun.

Mereka yang menikah dini empat kali lebih rentan untuk putus sekolah, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan mengalami komplikasi saat mengandung serta melahirkan.

Dalam perjuangan menuntut kesetaraan, para aktivis perempuan mengusulkan bahwa penggunaan istilah yang disepakati bersama dapat membantu para perempuan menamai bentuk-bentuk penindasan maupun kekerasan yang mereka alami.

Penamaan memberikan pemahaman dan mendorong pengakuan yang luas atas realitas hidup perempuan.

Pram memang tak secara khusus menamai realitas hidup Inem dalam cerpen yang ditulisnya, namun berpuluh-puluh tahun kemudian, Lies Marcoes dari Rumah KitaB menamainya untuk mendorong perubahan cara pandang maupun perilaku kita dalam menghadapi suatu persoalan.

Baca juga: Kyai Husein: Nikah Muda Tidak Maslahat

Bagi Lies Marcoes, Inem-Inem masa kini adalah korban dari fenomena yatim piatu sosial, yaitu hilangnya fungsi perlindungan bagi anak-anak yang seharusnya dijalankan tak hanya oleh orang tua, namun juga oleh komunitas sekitar.

Makna dari istilah ini tentu lebih luas dari sekadar tak berayah dan tak beribu.

Ia mencakup pengakuan bahwa kita sebagai sebuah komunitas sosial tak lagi menjalankan fungsi perlindungan. Dan harga yang harus kita bayar untuk itu amat sangat mahal: masa depan anak-anak kita.[]

Tags: Blorabumi manusiacerpendilanDiskriminasiinemkawin anakperempuanPramSastra
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Teman Disabilitas

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

21 Juni 2025
Jangan Bermindset Korban

Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan

21 Juni 2025
Ekoteologi Kemenag

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

20 Juni 2025
Revisi Sejarah

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Lelaki Patriarki

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

19 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh Al Usrah

    Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan
  • Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri
  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID