Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Teladan Nabi Bergaul dengan Non Muslim

Rohmat Devida Rohmat Devida
28 Oktober 2020
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi
257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam pada esensinya memandang manusia dan kemanusiaan secara positif dan optimis. Menurut Islam, manusia berasal dari satu asal yang sama; keturunan Adam dan Hawa. Meski berasal dari nenek moyang yang sama tetapi kemudian manusia menjadi bersuku-suku, berkaum-kaum, atau berbangsa-bangsa, lengkap dengan kebudayaan dan peradaban khas masing-masing.

Semua perbedaan dan distingsi ini, selanjutnya mendorong mereka untuk saling mengenal dan menumbuhkan apresiasi dan respek satu sama lain. Perbedaan di antara umat manusia dalam pandangan Islam bukanlah karena warna kulit dan bangsa, tetapi hanyalah tergantung pada tingkat ketaqwaan masing-masing (Q.S Al-Hujarat 49: 13). Inilah yang menjadi dasar perspektif Islam “tentang kesatuan umat manusia” (universal humanity), yang pada gilirannya akan mendorong berkembangnya solidaritas antar-manusia (ukhwah insaniyah atau ukhuwah basyariyah).

Hubungan sosial terhadap agama lain dalam pandangan Islam, Satu hal yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW begitu juga oleh Nabi-Nabi lainnya. Karena suatu sifat manusia dan merupakan kebutuhan sosial,  jadi kita saling membutuhkan antara satu dengan yang lain.

Pertemanan sosial malah sangat di anjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri, seperti menjalin hubungan baik dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bahkan Nabi memaafkan terhadap orang-orang yang jelas-jelas memusuhinya (Kafir Quraisy). Ada cerita Nabi yang sering diludahi oleh orang Yahudi, saat orang Yahudi itu sakit justru Nabi datang menengoknya.

Lebih jauh menurut Islam, manusia dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah). Dalam ke Fitrahan manusia ini sejatinya mengarah pada prinsip keadilan kepada seluruh manusia, menghormati terhadap agama lain dan tidak memerangi kepada sesama manusia.

 “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu. Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (8) Sesungguhnya, Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”(Q.S Al Mumtahanah 60: 8-9).

Dengan demikian jelas, Islam mengakui hak hidup agama-agama lain; dan membenarkan para pemeluk agama-agama lain tersebut untuk menjelaskan untuk menjalankan ajaran agama masing-masing. Disinilah terletak dasar ajaran Islam mengenai toleransi beragama.

Dalam konteks historis dalam hubungan dengan agama-agama lain, Al-Faruqi menjelaskan Islam memberikan keistimewaan khusus kepada agama Yahudi dan Kristen. Kehormatan yang diberikan Islam kepada Yudaisme dan Kristianitas yang dalam Al-Quran disebut dengan Ahl Al-kitab, yakni merupakan pengakuan terhadap kedua agama tersebut. Lebih jauh lagi kedudukan sah kedua agama ini bukan bersifat sosio-politis, kultural maupun peradaban melainkan bersifat keagamaan; tegasnya menduduki posisi yang distingsif dalam dokrin Islam itu sendiri.

Dari paparan diatas penulis melihat pada zaman Nabi Muhammad SAW, Islam sangat terbuka, bersahabat, saling melindungi dengan Agama Kristen. Momen historis itu adalah semenjak penetapan piagam Madinah atau sering juga disebut konstitusi Madinah.

Persentuhan Islam Dengan Kristen

Persentuhan antara Islam dan Kristen sebenarnya sudah terjadi ketika Nabi bertemu seorang pendeta bernama Buhaira, namun itu adalah peristiwa yang dialami Nabi sendiri, sementara yang terjadi pertama kali antara umat muslim dengan umat Kristen adalah ketika pada saat peristiwa Hijrah yang pertama.

Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk berhijrah ke Ethiopia (Habasyah), lalu beliau bersabda, “Pergilah kalian ke Negeri Habasyah, disana ada seorang raja yang tidak menzalimi siapapun. Itu adalah negeri yang benar. Tinggallah disana sampai Allah SWT memberi kelapangan pada kalian.”

Tidak lama kemudian kaum muslimin hijrah ke Ethiopia untuk menghindari fitnah dan tekanan dari kaum kafir Quraisy. Dan inilah hijrah yang pertama dalam Islam. Para sahabat yang ikut hijrah ketika itu antara lain, Ustman bin Affan r.a, Ruqayyah binti Rasulullah SAW yang merupakan istri Utsman bin Affan, Abu Hudzaifah r.a dan istrinya, Zubair bin Awwam, Mush’ab bin Umair,  dan Abdurrahman bin Auf, dalam hijrah pertama itu sekitar 80 sahabat yang berhasil tiba di Ethiopia. Mereka diterima dan mendapat perlindungan dari Raja Habasyah (Ethiopia)  Negus (Najasyi) yang beragama Kristen.

Mendengar hal itu, kaum kafir Quraisy mengirim Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin Ash. Mereka diminta menemui sang raja dengan membawa berbagai hadiah yang amat banyak, semua itu dipersembahkan kepada sang raja, dengan harapan raja menolak permohonan para pengungsi muslim yang ingin tinggal di Ethiopia untuk sementara dan menyerahkannya pada pihak Quraisy.Di luar dugaan, sang raja menolak menyerahkan kaum muslimin terhadap kafir Quraisy, dan memberikan mereka perlindungan.

Suatu waktu Nabi menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran yang berjumlah 60 orang. Di antara mereka terdapat 14 orang dari kalangan pimpinan Kristen Najran. Mereka adalah Abdul Masih, Ayham, Abu Haritsah bin Alqama, Aws, Al Harits, Zaid, Qays, Yazid, Nabih, Khuwailid, ‘Amr, Khalid, Abdullah, dan Yuhannas.

Rombongan dipimpin Abdul Masih, al – Ayham, dan Abu Haritsah ibn Alqama, Abu Haritsah adalah seorang tokoh yang disegani karena kedalaman ilmunya dan konon karena beberapa keramat yang dimilikinya. Menurut Muhammad bin Ja’far bin Al Zubair, ketika rombongan sampai di Madinah, mereka langsung menuju Masjid, saat Nabi sedang melaksanakan shalat Ashar. Mereka memakai jubah dan surban. Ketika waktu kebaktian telah tiba, mereka pun melaksanakannya di dalam Masjid dengan menghadap ke arah timur.

Nabi Muhammad SAW, juga bersikap terbuka dan membangun kedekatan dengan komunitas  Kristen, terutama komunitas Kristen Orthodoks Syiria dan Koptik Mesir yang amat begitu personal, karena itu amat mengesankan. Nabi pernah menjalin  persahabatan dengan seorang penguasa Mesir yang beragama Kristen Orthodoks Koptik. Penguasa Mesir ini, mengirim dua orang gadis kepada Nabi Muhammad SAW, suatu yang lumrah ketika masa itu sebagai jariyah.

Nabi Muhammad SAW mengambil Maria, salah satu dari gadis itu, dan menjadikannya sebagai istri. Beliau berpesan kepada Umar bin al Khattab dan sahabat-sahabat lainnya, bahwa jika umat Islam melalui tangan Umar dan sahabat-sahabatnya sampai ke tanah Mesir hendaknya mereka tetap menghormati saudara-saudara Maria sebagai pemeluk agama Kristen Orthodoks koptik di Mesir dan tidak mengganggunya, bahkan dibiarkan hidup dan berkembang sampai hari ini. []

 

 

Tags: keberagamankemanusiaanKesalinganKisah Nabinon muslimtoleransi
Rohmat Devida

Rohmat Devida

Bekerja di Fahmina Institute

Terkait Posts

16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

26 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID