Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

Dalam perspektif Islam, alam merupakan ayat-ayat kauniah. Ia merupakan bentuk kekuasaan Allah yang dapat kita saksikan secara langsung.

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
13 Desember 2025
in Publik
A A
0
Bencana Alam

Bencana Alam

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bencana alam seperti banjir di Aceh dan sebagian besar provinsi Sumatera telah membuka mata banyak orang. Bahwa “kerusakan alam akibat ulah tangan manusia” bukan lagi kecemasan dalam wacana ekologis, namun sudah benar-benar terjadi secara empiris.

Kita semua menyaksikan sendiri dampaknya secara langsung. Pertanyaannya, haruskah alam lebih dulu menunjukan bukti, baru kita melakukan evaluasi? Adakah peringatan, maupun tanda bahaya yang harus kita perhatikan? Dalam tulisan ini penulis sedikit mengulas beberapa pengingat dan peringatan tentang manusia dan bencana alam dalam Al-Qur’an.

Manusia menikmati kehidupan dari fasilitas alam

Pada dasarnya Tuhan menciptakan kekayaan alam sebagai fasilitas bagi kehidupan manusia. Tuhan telah menundukan alam semesta agar bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh manusia. Manusia menikmati kekayaan nabati dan hewani di alam semesta untuk berbagai kebutuhan hidupnya.

Mulai dari sandang, pangan, papan, transportasi hingga obat obatan. Semua itu diberikan Tuhan secara cuma-cuma kepada manusia. Tuhan hanya meminta manusia untuk mengingat pemberian itu dengan bertauhid dan bersyukur. Kemudian mengelolanya dengan baik serta tidak berlebihan.

“Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141, Terj. Kemenag R1 2019)

“Tidakkah mereka mengetahui bahwa Kami telah menciptakan untuk mereka hewan-hewan ternak dari ciptaan tangan Kami (sendiri), lalu mereka menjadi pemiliknya? Kami menjadikannya (hewan-hewan itu) tunduk kepada mereka. Sebagian diantaranya menjadi tunggangan mereka dan sebagian (lagi) mereka makan. Pada dirinya (hewan-hewan ternak itu) terdapat berbagai manfaat dan minuman untuk mereka. Apakah mereka tidak bersyukur?” (QS. Yasin: 71-73, Terj.Kemenag RI 2019)

Namun sayangnya, kenikmatan itu seringkali justru membuat manusia lalai dan bertindak melampaui batas, sehingga menyebabkan banyak kerusakan di alam semesta. Ketundukan alam semesta yang Tuhan anugrahkan kepada manusia, meniscayakan adanya relasi kuasa yang tidak terbatas. Dalam hal ini, manusia memiliki posisi superior yang sangat kuat, sehingga ia bisa bertindak apa saja terhadap alam yang ia kuasai. Posisi inilah yang berpotensi membuat manusia berlebih-lebihan serta melampaui batas dalam memanfaatkan alam.

Peringatan Tuhan akan Potensi Bencana Alam

Tuhan mengetahui bahwasanya manusia seringkali lalai akibat kenikmatan yang telah Ia karuniakan. Penguasaan alam yang Tuhan berikan kepada manusia, tidak berbuah syukur, namun justru menjadikan dia tamak dan sombong. Oleh karena itu Tuhan memberikan sebuah peringatan. Bahwasanya alam semesta tetaplah ciptaan Tuhan, sehingga Tuhanlah penguasa sebenarnya.

Jika Tuhan kuasa menjadikan manfaat dari alam untuk manusia, maka Tuhan juga berkuasa untuk menjadikan bahayanya. Melalui bencana alam, Tuhan ingin memperingatkan, sudahkah manusia merasa aman?

“Sudah merasa amankah kamu dari Zat yang di langit, yaitu (dari bencana) dibenamkannya bumi oleh-Nya bersama kamu ketika tiba-tiba ia terguncang? Atau, sudah merasa amankah kamu dari Zat yang di langit, yaitu (dari bencana) dikirimkannya badai batu oleh-Nya kepadamu? Kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku.” (QS.Al-Mulk: 16-17, Terj.Kemeng RI 2019)

Sebagian mufasir, seperti Al-Qurthubi dan Al-Baidhawi juga Tafsir Kemenag sendiri mengaitkan ayat tersebut dengan peristiwa terbenamnya Qorun ke dalam bumi serta hujan batu yang menimpa kaum Nabi Luth. Sebagai suatu peristiwa alam yan pernah menimpa umat terdahulu.

Fenomena Likuifaksi Tanah

Namun dalam konteks modern, KH. Bahauddin Nursalim (Gus Baha) seorang ulama dan pakar tafsir Indonesia, mengaitkan ayat ini dengan fenomena likuifaksi tanah yang pernah terjadi di beberapa tempat. Likuifaksi bisa menelan apapun yang ada di atasnya, termasuk membenamkan manusia ke dalam bumi.

Ia menjelaskan bahwa ayat ini merupakan peringatan bagi manusia akan potensi bencana alam yang bisa terjadi di mana saja. Jika kebanyakan manusia hanya takut tenggelam ketika berada di laut dan merasa aman saat di daratan, maka ayat tersebut memperingatkan manusia. Dengan likuifaksi, bahkan tanah pun bisa menenggelamkan manusia saat berada di darat.

Dari sini kita bisa mengambil refleksi, bahwa kenikmatan berupa fasilitas alam dan rasa aman tidak seharusnya melalaikan manusia akan posisi dan hakikat dirinya sendiri. Bahwa kekuasaannya terhadap alam hanyalah bagian dari nikmat dan karunia Tuhan. Tuhan bisa saja mencabut bahkan menggantinya dengan bencana, manakala manusia mulai lalai dan bertindak melampaui batas. Baik dalam relasinya dengan Tuhan, sesama manusia, maupun dengan alam itu sendiri.

Banjir gelondongan kayu di Sumatra seakan sedang menegur manusia. Seandainya ada orang yang mengambil manfaat alam dengan berlebihan dan melampaui batas (eksploitasi). Sedang dia merasa aman saat melakukannya, Ingatlah bahwa Tuhan kuasa mengambil kembali semua itu hanya dalam sekejap dan dan dengan cara yang tak terduga.

Perspektif Ecotheologi untuk menjaga bumi

Dalam perspektif Islam, alam merupakan ayat-ayat kauniah. Ia merupakan bentuk kekuasaan Allah yang dapat kita saksikan secara langsung. Dalam Al-Qur’an Allah berulang kali menyebut berbagai hal di alam semesta untuk menunjukan kekuasaan-Nya.

Ayat-ayat tentang alam sering diikuti dengan perintah pengamatan, berfikir, pemanfaatan, hingga pengelolaan. Yang mana semua itu mengarahkan manusia kepada perintah Tauhid, untuk mengakui dan mengesahkan Sang pencipta dan pemelihara alam semesta.

Di sini kita bisa melihat bahwa dalam Al-Qur’an, basis pemanfaatan dan pengelolaan alam semesta adalah Tauhid, yang selanjutnya sering kita sebut dengan ecotheology. Manusia memandang keindahan dan keharmonisan alam sebagai bukti kekuasaan Tuhan.

Mengambil sebagian manfaatnya sebagai bekal beribadah dan beramal, kemudian mengelola dan melestarikanya agar spirit ketauhidan ini bisa terus dirasakan generasi berikutnya. Dengan perspektif ini kita bisa memahami bahwa pelestarian dan pengelolaan alam merupakan bentuk pengamalan tauhid, sebaliknya merusak alam akan mencederai nilai tauhid itu sendiri.

Salah satu hal penting dalam konsep ecotheology adalah peran kekhalifahan manusia di bumi. Tuhan menjadikan manusia di bumi sebagai khalifah. Khalifah sendiri memiliki dua makna, yakni sebagai pemimpin dan wakil. Sebagai pemimpin, karena Tuhan telah menundukkan alam untuk dipimpin manusia. Serta khalifah sebagai wakil, di mana manusia berfungsi sebagai wakil dan perpanjangan “tangan” Tuhan untuk mengelola bumi.

Oleh karena itu, peran manusia sebagai khalifah tidak boleh kita lepaskan dari dua pemaknaan tersebut. Memaknai khalifah hanya sebagai pemimpin, akan membuat manusia cenderung tamak dan sombong. Ia hanya melihat kekuasannya terhadap alam.

Dengan perspektif ini, manusia hanya akan melihat alam sebagai sumber daya. Ia hanya berpikir bagaimana cara mengambil manfaat dari alam sebanyak-banyaknya, tanpa berpikir bagaimana cara merawat keberlangsungannya.

Berbeda jika kita memaknai khalifah dari dua sisi, sebagai pemimpin juga sebagai wakil Tuhan. Maka ia akan memandang kekuasaan sebagai amanah. Ia menyadari ada tugas pengelolaan alam yang Tuhan amanahkan. Amanah itu harus dikelola manfaatnya sekaligus dijaga keberlangsungannya. []

Tags: Banjir SumatraBencana AlamEkoteologi IslamGus Bahatafsir al-quran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Next Post

Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Kisah Kaum Ad
Publik

Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

2 Februari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Next Post
ulama perempuan

Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0