Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

Dalam Perempuan di Titik Nol, Nawal el-Saadawi melakukan kritik tajam terhadap budaya patriarkhi yang mengakar kuat di Mesir

Nur Fadiah Anisah by Nur Fadiah Anisah
7 Januari 2026
in Buku
A A
0
Perempuan di Titik Nol

Perempuan di Titik Nol

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: Perempuan di Titik Nol  

Pengarang: Nawal el-Saadawi

Penerjemah: Amir Sutaarga

Penerbit: Pustaka Obor

ISBN: 978-602-433-438-3

 

Mubadalah.id – Perlawanan, terutama perlawanan yang perempuan suarakan seringkali berkonotasi buruk: yang di luar doktrin, yang di luar aturan. Dalam budaya patriarkhi yang telah lama tertanam dalam keseharian masyarakat Arab, perempuan  mendapat anggapan sebagai makhluk liyan yang tidak perlu terlibat dalam aktivitas publik, pengambil keputusan, dan bahkan pendidikan. Tugas utama perempuan dalam kepercayaan patriakhis hanyalah tugas-tugas domestik berupa sumur, kasur dan dapur.

Nawal el-Saadawi, seorang dokter, feminis dan novelis berkebangsaan Mesir, dalam Perempuan di Titik Nol melakukan kritik tajam terhadap budaya patriarkhi yang mengakar kuat di Mesir. Melalui Firdaus, tokoh utama dalam novelnya tersebut, ia membongkar habis-habisan praktik-praktik patriarkhis yang terjadi di sana.

Perempuan di Titik Nol memiliki judul asli Imro’a ‘Inda Nuqthah al-Shifr yang pertama kali terbit pada tahun 1975. Perempuan di Titik Nol yang terbit di Indonesia pertama kali pada 1989 merupakan  terjemahan dari edisi berbahasa Inggris berjudul Women at Point Zero oleh Zed Books Ltd. pada 1983.

Novel ini mulai Nawal tulis ketika mencuatnya isu modernisasi yang terjadi di Mesir. Hal ini juga dapat kita kaitkan dengan munculnya aktivisme feminisme sebagai akibat dari modernisasi tersebut. Nawal el-Saadawi menulis novel tersebut berdasarkan kisah seorang perempuan Mesir yang ia temui di penjara Qanatir.

Perjalanan hidup perempuan tersebut kemudian menginspirasinya untuk menulis novel tersebut. Firdaus, nama tokoh yang Nawal pilih untuk perempuan tersebut, menjadi pijakan untuk menguraikan benang kusut patriarkhi yang selama ini tidak kita sadari atau barangkali tertutupi dengan agama dan pengetahuan.

Membongkar Praktik Patriarkhi: Keluarga hingga Pendidikan

Nawal memulai ceritanya dengan menggambarkan keluarga sebagai tempat pertama yang sangat rentan dan potensial bagi terjadinya praktik patriakhi dan bahkan kekerasan seksual terhadap perempuan termasuk perempuan di bawah umur seperti yang Firdaus alami. Bahkan pamannya yang dalam benak Firdaus adalah orang alim dan berpengetahun merupakan pelaku pelecehan seksual itu sendiri.

Dalam novel tersebut, Nawal jelas menunjukkan ketidakpercayaannya terhadap institusi keluarga sebab di dalamnya perempuan mendapat posisi marginal dan tidak jarang perempuan (seorang istri) menjadi sasaran kekerasan laki-laki dengan alasan kesalahan yang perempuan lakukan. Pamannya kepada istrinya dan di kemudian hari, suami Firdaus sendiri – yang merupakan seorang syekh dan memiliki kedudukan terpandang secara sosial – juga melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Hal ini sangat berbanding terbalik ketika mereka berada di luar rumah dan membicarakan tentang dosa dan pahala. Apa yang Firdaus alami hingga saat menginjak usianya ke-19 dan menjadi istri seorang syekh tersebut membawanya pada pelarian-pelarian yang mengantarkannya menjadi pelacur “kelas atas” yang sukses. Firdaus pernah mengatakan,

“Saya tahu bahwa profesiku ini diciptakan oleh lelaki, dan bahwa lelaki menguasai dua dunia kita, yang di bumi ini, dan yang di alam baka. Bahwa lelaki memaksa perempuan menjual tubuh mereka dengan harga tertentu, dan bahwa tubuh paling murah adalah tubuh sang istri. Semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk. Karena saya seorang yang cerdas, saya lebih menyukai menjadi seorang pelacur yang bebas daripada seorang istri yang diperbudak.”

Minimnya Akses Pendidikan untuk Perempuan

Jika kita analisis secara lebih mendalam, pelacur bukanlah profesi yang langsung Firdaus lakoni pasca kabur dari rumah suaminya karena terus menerus mendapatkan kekerasan. Beberapa kali ia menawarkan diri untuk bekerja. Usianya yang tergolong belia serta ijazah sekolah dasar dan menengah yang ia miliki tidak membantunya sama sekali dalam menemukan pekerjaan.

Akses perempuan untuk mendapatkan pekerjaan terhalang oleh akses pendidikan yang juga minim. Pada masa itu, tidak ada akses pendidikan lanjut di tingkat yang lebih tinggi bagi perempuan. Kampus seperti Al-Azhar hanya menyediakan akses pendidikan bagi laki-laki. Dalam sebuah dialog dengan pamannya, Nawal melakukan kritik sosial berupa pendidikan yang tidak merata terhadap semua golongan.

“Apakah yang akan kau perbuat di Kairo, Firdaus?”

“Saya ingin ke El Azhar dan belajar seperti paman.” (h. 21)

Dalam kesempatan lain, Nawal juga menuliskan,

“El Azhar adalah suatu dunia yang mengagumkan dan hanya dihuni oleh orang laki-laki saja, dan Paman merupakan salah seorang dari mereka, dan dia adalah seorang laki-laki.” (h. 31)

Firdaus: Perlawanan tanpa Akhir

Firdaus berakhir di penjara Qanatir atas tuduhan melakukan pembunuhan seorang laki-laki. Hal ini karena ia bertemu dengan seorang pangeran Arab yang hendak menyewa dirinya dan berakhir pada ia menyerang berbagai macam kritik terhadap pangeran tersebut.

Ia mengatakan bahwa pangeran tersebut mengeruk uang dari rakyatnya yang kelaparan untuk diberikan kepada seorang pelacur. Kepada pangeran tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya adalah pembunuh yang tidak melakukan kejahatan, ia hanya membunuh penjahat.

Atas pengakuannya inilah dia harus berakhir di penjara. Bahkan pada saat ia telah berada di sel tahanan, Firdaus tidak berhenti mengkritik laki-laki. Ia menolak bebas  dengan syarat menulis surat permohonan kepada presiden dan meminta maaf atas kejahatan yang ia lakukan. Ia lebih memilih mendekam di penjara dan mendapatkan hukuman mati sebagai gantinya.

Firdaus memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran di dalam dunia yang ia sebut sebagai dunia yang penuh dusta. Ia merupakan simbol perlawanan terhadap sistem patriarkhi. Eksekusi mati Firdaus terjadi pada tahun 1974.

Pada 1981, Nawal juga mendapat kriminalisasi karena ideologinya yang melawan patriarkhi. Nawal pernah menulis, “Kebenaran itu liar dan berbahaya.” []

 

Tags: Budaya PatriarkiFeminisme Islamgerakan perempuanMesirNawal El Shaadawiperempuan di titik nol
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

Next Post

Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

Nur Fadiah Anisah

Nur Fadiah Anisah

Alumni PP. Annuqayah Sumenep Madura dan UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta

Related Posts

Titik Nol Kehidupan
Keluarga

Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

13 Januari 2026
Bahasa
Publik

Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

5 Januari 2026
Budaya Patriarki
Publik

Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Next Post
Manusia yang layak

Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0