Mubadalah.id – Ulama perempuan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) memiliki cara pandang yang lebih dekat dengan realitas kehidupan perempuan dan anak-anak. Perspektif ini dianggap penting dalam merespons berbagai persoalan sosial yang selama ini kerap terpinggirkan.
Selama bertahun-tahun, dominasi ulama laki-laki di ruang publik telah membentuk anggapan bahwa peran ulama hanya dapat mereka jalankan.
Namun, seiring perubahan sosial yang menempatkan perempuan sebagai subjek yang setara, eksistensi ulama perempuan kini semakin kita akui.
Pengamat menyebut, pengalaman hidup sebagai perempuan membuat para ulama KUPI memiliki sudut pandang yang lebih kontekstual. Mereka tidak hanya melihat persoalan dari sisi normatif, tetapi juga dari pengalaman nyata yang perempuan dan anak-anak alami.
“Banyak isu perempuan dan anak yang selama ini dianggap tidak mendesak. Padahal, mereka adalah kelompok yang paling rentan terdampak berbagai persoalan sosial.”
Kondisi tersebut turut memengaruhi produk pemikiran dan fatwa yang KUPI hasilkan. Fatwa-fatwa ini memiliki karakter khas, karena mempertimbangkan aspek keadilan, kemanusiaan, serta kemaslahatan semesta.
Selain itu, ulama perempuan KUPI juga menempatkan pengalaman sebagai bagian penting dalam proses ijtihad. Pendekatan ini berbeda dengan metode yang cenderung mengabaikan pengalaman hidup kelompok rentan.
Para ulama perempuan ini juga mampu membaca persoalan secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dampak sosial, ekonomi, dan psikologis.
Keberadaan KUPI menandai babak baru dalam diskursus keislaman di Indonesia. Ulama perempuan tidak lagi sekadar menjadi pelengkap. Tetapi tampil sebagai aktor utama dalam merumuskan pemikiran keagamaan yang lebih adil dan inklusif.
Oleh karena itu, pengakuan terhadap ulama perempuan dapat terus kita perluas. Hal ini penting agar ruang-ruang keagamaan menjadi ruang bersama bagi para ulama perempuan. []
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.




















































