Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

WKRI menunjukkan bahwa perempuan Katolik memiliki peran strategis dalam Gereja dan bangsa, yaitu dengan ikut membentuk arahnya.

Laurensius Rio by Laurensius Rio
28 Januari 2026
in Publik
A A
0
WKRI

WKRI

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu tema atau topik yang sering diangkat dalam berbagai dialog dan diskusi adalah tentang kesetaraan kaum perempuan. Dalam konteks Gereja Katolik, kehadiran perempuan sering menjadi penopang utama kehidupan pastoral dan sosial. Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) hadir sebagai salah satu ruang kolektif bagi perempuan Katolik untuk mengolah peran tersebut secara sadar dan terarah.

Realitas ini menunjukkan bahwa perempuan juga mempunyai peran dalam kehidupan Gereja dan bangsa. WKRI tidak hanya berbicara tentang identitas keagamaan, tetapi juga tentang keterlibatan aktif perempuan dalam merawat kehidupan bersama. Dari sinilah penting melihat WKRI sebagai bagian dari upaya membangun relasi yang adil dan setara di tengah masyarakat majemuk.

Sejarah WKRI sebagai Ruang Kesalingan Perempuan

Paguyuban Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) sendiri didirikan oleh Raden Ajeng Maria Soelastri Soejadi Sasraningrat Darmaseputra pada tahun 1924. Kelompok ini mempunyai keprihatinan bahwa perempuan seringkali dianggap sebagai kelompok yang tidak penting.

Misi pertama dari paguyuban ini adalah untuk meningkatkan kemampuan wanita dari segi intelektual. Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengajarkan membaca dan menulis serta menyediakan bahan bacaan yang semakin membuka wawasan pengetahuan wanita saat itu.

Jika dilihat dari misi awalnya, WKRI hadir untuk menegaskan setiap orang hadir sebagai subjek yang setara, saling mendengar, dan menguatkan. Semangat ini tampak nyata dalam dinamika organisasi ini. Yang menarik, ini menjadi ruang perjumpaan perempuan untuk berbagi pengalaman hidup, pergulatan, dan harapan, tanpa saling menghakimi.

WKRI membantu perempuan Katolik menyadari martabatnya sebagai perempuan. Kesadaran bahwa perempuan tidak berjalan sendiri, tetapi bertumbuh bersama menjadi semangat karya dan misi. Hal ini menjadi penting, terutama dalam budaya yang masih kerap menempatkan perempuan sebagai pelengkap atau pendukung semata. Melalui WKRI, perempuan membangun solidaritas yang memampukan mereka berdaya dan berkontribusi lebih luas.

Dalam kehidupan Gereja, perempuan menjalankan berbagai peran penting yang sering kali bersifat praktis dan langsung menyentuh umat. Mereka terlibat dalam pendidikan iman, pendampingan keluarga, kegiatan sosial, hingga penguatan komunitas basis. Peran ini mungkin tidak selalu tampak dalam struktur formal, tetapi sangat menentukan hidup matinya sebuah komunitas.

WKRI membantu merawat keterlibatan perempuan agar tidak berhenti pada kerja sukarela semata, melainkan menjadi gerakan yang sadar dan berkelanjutan. Organisasi ini mendorong perempuan untuk memahami bahwa kontribusi mereka bukan sekadar bantuan, tetapi justru menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Gereja yang hidup dan relevan dengan realitas umat.

Tanggung Jawab Kebangsaan dan Tantangan yang Dihadapi

Iman tidak pernah berhenti pada gedung gereja, namun selalu mendorong untuk keterlibatan sosial. Dalam konteks ini, WKRI menunjukkan bahwa perempuan Katolik memiliki tanggung jawab kebangsaan yang nyata. Melalui berbagai kegiatan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pendampingan perempuan dan anak, serta respon terhadap persoalan sosial, mereka menghadirkan semangat iman dalam bentuk tindakan konkret.

Keterlibatan ini tidak bersifat eksklusif. WKRI justru membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak lintas iman dan komunitas. Perempuan Katolik hadir sebagai warga bangsa yang peduli pada persoalan kemanusiaan, tanpa membawa klaim kebenaran yang menutup ruang dialog. Sikap ini memperlihatkan bahwa identitas iman dapat berjalan seiring dengan semangat kebangsaan.

Namun, tidak semua berjalan dengan lancar. Di balik berbagai kontribusi tersebut, perempuan juga masih menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mereka juga menghadapi tantangan dalam keluarga, pekerjaan, dan keterlibatan sosial yang juga tidak mudah. Selain itu, budaya patriarkal masih membatasi ruang partisipasi perempuan, baik dalam struktur sosial maupun keagamaan.

WKRI hadir sebagai ruang aman untuk menghadapi tantangan ini secara kolektif. Dalam karya misi, mereka mengajak perempuan untuk dapat saling menguatkan, belajar mengelola peran, dan membangun kepercayaan diri. Solidaritas dan sinodalitas (berjalan bersama) menjadi kunci agar perempuan tidak larut dalam kelelahan, tetapi tetap mampu berkontribusi secara sehat dan berkelanjutan.

WKRI dan Semangat Dialog Bagi Gereja dan Bangsa

Masyarakat Indonesia yang majemuk menuntut adanya sikap dialogis dan inklusif. Dalam konteks ini, WKRI memiliki peran yang amat penting. Perempuan sering menjadi jembatan perjumpaan dalam perbedaan, baik dalam lingkungan keluarga, tetangga, maupun komunitas sosial.

Melalui pendekatan yang empatik dan terbuka, WKRI ikut merawat toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Dialog tidak hanya sebagai wacana besar yang jauh dari realitas, tetapi sebagai praktik sederhana. Hal itu terwujud dengan mendengarkan, menghargai, dan bekerja sama. Sikap ini membantu menjaga ruang publik tetap manusiawi di tengah potensi konflik dan polarisasi.

Dalam situasi sosial yang serba cepat, WKRI tetap relevan karena mampu membaca tanda-tanda zaman tanpa kehilangan akar nilai. Perempuan Katolik mempunyai tantangan untuk adaptif, kritis, dan tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. WKRI menyediakan ruang untuk belajar dan bertindak bersama dalam menjawab tantangan tersebut.

Kontribusi WKRI tidak hanya dirasakan oleh Gereja, tetapi juga oleh masyarakat luas. Organisasi ini menjadi kekuatan moral yang membumi, menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam tindakan nyata. Dari sinilah peran perempuan menemukan maknanya yang utuh.

Merawat Kehidupan Bersama

WKRI menunjukkan bahwa perempuan Katolik memiliki peran strategis dalam Gereja dan bangsa. Melalui semangat soisal, pelayanan, dan dialog, perempuan tidak hanya mendukung kehidupan bersama, tetapi ikut membentuk arahnya.

Dalam perspektif Mubadalah, relasi yang adil dan setara menjadi fondasi utama untuk membangun masa depan yang manusiawi. Perempuan, melalui WKRI hadir bukan sekadar untuk melayani, tetapi untuk menggerakkan perubahan. Dan dari sanalah kehidupan bersama menemukan harapan yang nyata. []

Tags: bangsagerejakatolikKesetaraanmelayaniperempuanWKRI

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon ImamĀ  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
iddah
Pernak-pernik

Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

27 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

25 Januari 2026
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0