Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Konflik dan Pisah Ranjang Nabi SAW dengan Istrinya

Saya memahami perilaku Nabi Saw., itu sebagai solusi terbaik sebelum memutuskan perceraian. Dalam rangka menenangkan diri dari segala macam masalah hidup. Kita tahu Nabi Saw., itu pemimpin umat yang setiap harinya menjadi tumpuan kehidupan umat.

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
9 Desember 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
Wasiat Nabi
8
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Nabi Saw., pernah konflik dengan istri-istri, sampai pisah ranjang sebulan. Apakah konflik pasutri dan pisahan jadi sunnah berpahala?” Begitulah bunyi postingan status Facebook Dr. Faqihuddin Abdul Kodir–Pak Faqih–belum lama ini. Karena itu, saya tertarik untuk mengulasnya lebih lanjut. Tentang potensi konflik rumah tangga yang kerap dialami oleh pasangan istri dan suami. Dan ternyata potensi konflik rumah tangga pun terjadi pada jalinan rumah tangga Nabi Saw., dengan istri-istrinya. Nah yang menarik adalah pertanyaan Pak Faqih yang terakhir, apakah konflik pasutri dan pisahan jadi sunah berpahala?

عَنْ أَنَسٍ رضى الله عنه قَالَ آلَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ نِسَائِهِ شَهْرًا وَكَانَتِ انْفَكَّتْ قَدَمُهُ فَجَلَسَ فِى عِلِّيَّةٍ لَهُ فَجَاءَ عُمَرُ فَقَالَ أَطَلَّقْتَ نِسَاءَكَ قَالَ لاَ وَلَكِنِّى آلَيْتُ مِنْهُنَّ شَهْرًا فَمَكُثَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ نَزَلَ فَدَخَلَ عَلَى نِسَائِهِ (صحيح البخاري، رقم الحديث: 2509).

Saya ingin menjawab pertanyaan Pak Faqih di atas. Jawabannya adalah bahwa konflik dan pisah ranjang Nabi Saw., dengan waktu yang lama bisa jadi memang sebagai sesuatu yang wajar pada zamannya. Namun bisa jadi kurang wajar untuk zaman sekarang, lebih-lebih karena masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh kalau ada pasangan istri dan suami yang berkonflik satu sama lain. Atau malah zaman sekarang bisa jadi lebih dari sebulan konflik dan pisah ranjangnya.

Semuanya mungkin terjadi. Hanya saja lamanya konflik Nabi Saw., dengan istrinya tidak lantas membuat mereka melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau sampai terjadi perceraian. Saya pikir ini substansinya.
Maka ketika ada masalah dalam rumah tangga sebaiknya dihadapi dengan dewasa. Agar dibicarakan baik-baik, satu sama lain saling menyampaikan unek-unek, dan tidak emosional.

Biasanya ketika ada masalah, istri ingin menang sendiri, demikian juga suami membela diri. Sehingga akhirnya semakin tidak berujung. Semakin dibiarkan maka semakin akan luntur sebuah kepercayaan. Istri dan suami akhirnya terperangkap saling berburuk sangka, berpikir yang tidak-tidak. Setelah saling curiga, akhirnya saling tuduh, saling fitnah, demikian seterusnya sampai pisah ranjang, sampai kemudian bercerai.

Saya ingin merunutnya, mengapa bisa demikian? Mesti dipahami bahwa tidak ada pasangan istri dan suami yang tidak berpotensi konflik dalam rumah tangga. Hanya saja efek dari potensi konflik itu bisa berbeda-beda, tergantung sejauh mana pasangan istri dan suami menyikapinya. Makanya jangan aneh, apabila ada pasangan istri dan suami yang tetap bertahan, bahkan sampai kakek-nenek dan hingga ajal menjemput.

Kebertahanan itulah yang dinamakan kemampuan memanajemen konflik. Bagaimana mengelola dan menyikapi setiap potensi konflik dengan tenang, tidak panik, dan tidak cepat disikapi dengan emosional. Namun demikian, tentu kita dibuat agak heran ya, kok sekelas Nabi Saw., sampai konflik berbulan-bulan dengan istrinya, bahkan sampai pisah ranjang?

Saya mencoba memahaminya karena ini bukti bahwa Allah tengah menunjukkan sisi manusiawinya Nabi Saw. Beliau sebagaimana kita manusia biasa yang punya potensi konflik. Hanya saja pengalaman kehidupan rumah tangga Nabi Saw., soal ini tentu saja jangan sampai dijadikan pembenaran perilaku buruk kita.

Saya menyarankan agar ketika istri dan suami sudah mentok menghadapi masalah, maka perlu sosok penengah, agar masalahnya bisa dilerai. Konflik dan pisah ranjang meskipun terjadi pada Nabi Saw., tentu tidak bisa sekonyong-konyong dijadikan legitimasi perilaku buruk kita dalam menjalin hubungan rumah tangga. Mentang-mentang Nabi Saw., berkonflik dan pisah ranjang, maka secara gegabah dianggap sunah, sebagaimana menganggap poligami sebagai sunah Nabi Saw.

Saya memahami perilaku Nabi Saw., itu sebagai solusi terbaik sebelum memutuskan perceraian. Dalam rangka menenangkan diri dari segala macam masalah hidup. Kita tahu Nabi Saw., itu pemimpin umat yang setiap harinya menjadi tumpuan kehidupan umat. Pisah ranjang sangat berpotensi pada perceraian. Meskipun tentu saja perceraian bukan solusi utama. Ia hanya bisa ditempuh manakala telah menempuh berbagai solusi lain sebelumnya.

Sepanjang tidak ada kekerasan dalam rumah tangga, melanggar janji setia pernikahan dengan melakukan poligami/perselingkuhan, dan salah satu pasangan terjerat ideologi ekstrem yang menyebabkan pemaksaan terhadap istrinya tanpa kecuali. Oleh karena itu, jangankan pisah ranjang, perceraian pun bisa jadi solusi terbaik setelah melalui tahapan demi tahapan lain sebelumnya.

Sehingga kalau perceraian dilakukan dengan catatan yang ketat tadi, saya yakin bisa jadi lebih diutamakan, ketimbang bertahan dalam tekanan dan kezaliman. Tetapi kalau perceraian ditempuh hanya karena persoalan sepele, apalagi disertai dengan kemarahan, keputusan perceraian ini yang dibenci Allah dan tidak sesuai ajaran Rasulullah. Wallaahu a’lam. []

Tags: Fiqih KeluargakeluargaKisah NabiperkawinanRelasi Suami dan IstriTeladan Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Larangan Perempuan Bekerja, Alarm dari Ruang Sebelah

Next Post

Budaya Rape Culture Sesama Perempuan, Salah Siapa?

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Next Post
Budaya Rape Culture Sesama Perempuan, Salah Siapa?

Budaya Rape Culture Sesama Perempuan, Salah Siapa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0