• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Audrey yang Malang, Suara yang Tak Mungkin Hilang

Zahra Amin Zahra Amin
11/04/2019
in Kolom
0
Perempuan bersedih

Ilustrasi: pixabay[dot]com

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dua hari ini, publik dibuat terkejut dengan kasus kekerasan yang menimpa Audrey (14), siswi SMP yang dikeroyok 12 siswa SMA di Pontianak. Kasus ini terjadi berawal dari hubungan asmara salah satu terduga pelaku, dan celoteh di Facebook.

Tagar #JusticeForAudrey menjadi trending Twitter nomer satu di dunia. Petisi di situs change.org dengan judul “KPAI dan KPPAD, Segera berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey, hingga Rabu (10/2) siang ini telah ditandatangani lebih dari 2 juta kali.

Korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. Bahkan kemaluannya ditusuk hingga timbul pembengkakan di area kewanitaan perempuan. Beberapa foto pelaku tersebar di medsos. Ironisnya pelaku tidak ada rasa bersalah. Malah masih eksis di akun pribadinya.

Kejadian ini merupakan preseden buruk bagi wajah pendidikan di Indonesia. Terutama bagaimana pola asuh orang tua dan guru terhadap para pelaku, sehingga pelaku seakan tak punya belas kasih bahkan terhadap sesama perempuan sendiri. Juga bagaimana pengawasan penggunaan gadget serta medsos yang bijak di kalangan remaja.

Korban saat ini mengalami trauma fisik maupun psikologis. Ia juga dirujuk pada Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen dan memeriksa tengkorak kepala karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat dianiaya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Baca Juga:

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Kini Audrey tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Kasus pengeroyokan siswa SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Berdasarkan pernyataan pers dari Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, yang disampaikan Eka Nurhayati Ishak yang dilansir penulis dari voaindonesia.com  menjelaskan bahwa kasus hukum ini KPPAD tidak bisa mengintervensi, karena mengingat anak-anak itu masih di bawah umur dan berhak dilindungi. Pernyataan KPPAD tersebut menuai protes di media sosial.

Jika melihat kasus yang menimpa Audrey, saya teringat pada adigium kuno “Homo Homini Lupus”, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Karena kekerasan begitu mudah dijadikan sebagai jalan keluar dari suatu persoalan. Bahkan itu dilakukan oleh dan pada sesama perempuan, yang masih berusia anak-anak.

Bicara dari prinsip kesalingan, menurut penulis, selain harus berpihak pada korban dengan menegakkan hukum dan keadilan bagi para pelaku, peran orang tua, keluarga, sekolah dan lingkungan di mana mereka tinggal juga harus ikut berperan.

Artinya, memberikan perlindungan pada korban, agar terbebas dari ancaman dan rasa trauma yang berkepanjangan. Sedangkan dalam proses pemulihan kondisi korban, harus pula melibatkan tenaga ahli dan pendampingan maksimal, hingga korban benar-benar pulih kembali.

Sementara bagi para pelaku, juga harus memberikan efek jera agar peristiwa yang sama tidak akan terulang kembali. Dan menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya. Sanksi sosial mungkin bisa dilakukan oleh lingkungan sekitarnya, terutama terhadap pihak keluarga pelaku yang seolah melindungi, dan membuat mereka merasa kebal hukum.

Otoritas penegak hukum, serta lembaga KPAI dan atau KPPAD, tidak selalu hadir sebagai corong pelindung bagi pelaku, tapi juga rasa keadilan teruntuk korban. Karena pelaku dan korban masih berusia anak-anak. Sehingga diperlukan asas keadilan yang berimbang.

Tinggal bagaimana ke depan melakukan rehabilitasi pada para pelaku, sanksi hukum dan sosial yang pantas diberikan. Selain memenuhi rasa keadilan bagi korban, juga semoga tidak akan ada lagi Audrey-Audrey yang lain di negeri ini. Audrey yang malang, suara yang tak mungkin hilang.[]

Tags: anak-anakAudreykorbanpelakuperempuanperundungan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Perayaan Nyepi

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

22 Maret 2023
Menjadi Minoritas

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

21 Maret 2023
Marital Rape

Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

21 Maret 2023
Dinafkahi Istri

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

20 Maret 2023
Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

    Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist