• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bolehkan Penyandang Disabilitas Netra Adzan dan Jadi Imam Salat?

“Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan untuk Rasûlullâh padahal beliau penyandang disabilitas netra.” (HR. Muslim)

Redaksi Redaksi
01/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Penyandang Disabilitas Netra Adzan

Penyandang Disabilitas Netra Adzan

910
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para ulama ahli fikih memandang bahwa adzan yang dikumandangkan oleh penyandang disabilitas netra itu sah, apabila ada orang yang mengingatkan tentang masuknya waktu salat. Pendapat ini berdasarkan beberapa riwayat berikut ini:

“Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bilal Radhiyallahu anhu mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” Kemudian Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ‘ Beliau adalah penyandang disabilitas netra yang tidak akan mengumandangkan adzan sampai ada yang mengatakan kepadanya, ‘ Waktu Shubuh telah tiba ! Waktu Shubuh telah tiba ! (HR al-Bukhâri)

Dalam Hadis lain disebutkan:

كَنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ يؤَُذِّنُ لِرَِسُولِ اللهَِّ -صل الله عليه وسلم- وَهُوَ أَعْمَ

“Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan untuk Rasûlullâh padahal beliau penyandang disabilitas netra.” (HR. Muslim)

Baca Juga:

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

Namun bila melihat perkembangan teknologi saat ini, maka orang disabilitas netra dapat mengumandangkan adzan dengan benar dengan bantuan perangkat untuk mengetahui waktu adzan. Di samping itu, banyaknya masjid yang menggunakan loud speaker juga bisa membantu orang disabilitas netra dalam mengetahui waktu salat.

Adapun masalah orang disabilitas netra menjadi imam dalam salat, mayoritas ulama fikih juga memandangnya boleh. Ini berdasarkan beberapa hadis berikut:

“Sesungguhnya ‘Itbân bin Mâlik dulu mengimami kaumnya padahal beliau penyandang disabilitas netra. Beliau berkata kepada Rasûlullâh Saw; “Wahai Rasûlullâh sesungguhnya terjadi kegelapan dan banjir padahal saya penyandang disabilitas netra. Wahai Rasûlullâh ! Salatlah di rumahku di satu tempat yang akan aku jadikan sebagai tempat salatku.’ Rasūlullāh SAW datang dan bertanya, ‘Kamu menginginkan saya salat dimana?’ ‘Itbān memberi isyarat ke satu tempat di rumahnya. Kemudian Rasūlullāh SAW salat di sana”. (HR. al-Bukhâri)

Dalam Hadis lain disebutkan:

“Sesunggunya Nabi mengangkat Ibnu Ummi Maktum untuk kota Madinah dan mengimami orang salat”. (HR Ibnu Hibbân)

Dalam Hadis lain juga menyebutkan:

“Sesunggunya Nabi Saw mengangkat Ibnu Ummi Maktum (untuk kota Madinah), mengimami salat padahal beliau penyandang disabilitas netra”. (HR Abu Daud) []

Tags: AdzanimamNetraPenyandang Disabilitassalat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID