• Login
  • Register
Sabtu, 23 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Evolusi Jilbab di Indonesia Sejak 1980-an

Jilbab saat itu, kata Nyai Badriyah, tak sekedar simbol ketaatan beragama. Ia juga simbol keberanian dan bahkan perlawanan

Redaksi Redaksi
23/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
evolusi jilbab

evolusi jilbab

321
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa evolusi jilbab sebagai kerudung yang menutup kepala, rambut, leher dan dada di Indonesia baru mulai populer di tahun 1980-an.

Mulai saat itu, Nyai Badriyah menyebutkan, jilbab mengalami proses evolusi yang relatif cepat dan signifikan, di mana situasi politik ikut mempengaruhi evolusi tersebut.

Terlebih saat awal era 1980-an, jilbab belum banyak dikenakan muslimah. Jilbab identik dengan kalangan santri, kelompok usroh dan tarbiyah.

Meski sama-sama berjilbab, perbedaan jilbab kalangan pesantren tradisional dan kelompok usroh / tarbiyah bisa dengan mudah mengenalinya.

Pada era itu, Nyai Badriyah menceritakan, penggunaan jilbab di sekolah negeri memerlukan perjuangan dan pengorbanan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Agama dan Budaya: Transformasi Sosial Ala Gus Dur
  • Sepenggal Kenangan Manis di SD Multi Etnis
  • Relasi Kuasa dalam Kasus Pemaksaan Jilbab
  • Definisi Ulang Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah Bukan Agen Moral

Baca Juga:

Agama dan Budaya: Transformasi Sosial Ala Gus Dur

Sepenggal Kenangan Manis di SD Multi Etnis

Relasi Kuasa dalam Kasus Pemaksaan Jilbab

Definisi Ulang Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah Bukan Agen Moral

Siswi SMP dan SMA negeri yang berjilbab masuk dalam melanggar aturan berseragam, karena secara nasional pakaian sekolah adalah rok pendek dan kemeja lengan pendek.

Banyak perempuan dari kalangan santri terpaksa tidak bisa melanjutkan ke sekolah umum negeri karena aturan tersebut.

Lebih lanjut, Nyai Badriyah mengungkapkan, PNS perempuan yang menggunakan jilbab sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk tidak mendapat promosi jabatan.

Jilbab saat itu, kata Nyai Badriyah, tak sekedar simbol ketaatan beragama. Ia juga simbol keberanian dan bahkan perlawanan.

Meskipun banyak orang takut mengenakannya, karena pandangan umum yang merupakan cerminan dari cara pandang pemerintah, mencurigai jilbab sebagai perlawanan terhadap pemerintah dan Islam garis keras. (Rul)

Tags: 1980evolusiIndonesiaJilbabNyai Badriyah Fayumiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Penari Perempuan Sunda

Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

22 September 2023
Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mahnaz Afkhami

    Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist