• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tugas Suami saat Masa Nifas Istri

Bagi suami, sebaiknya dapat menyelesaikan pekerjaan urusan rumah tangga dan bergantian menjaga bayinya pada malam hari. Terutama ketika mengganti popok, memberi susu, dan sebagainya.

Redaksi Redaksi
31/05/2024
in Keluarga
0
Masa Nifas

Masa Nifas

830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah persalinan, ada beberapa hal yang erat kaitannya dengan masalah syariat yang wajib diketahui oleh kaum ibu (istri) setelah persalinan, yaitu nifas.

Darah nifas menurut Ibrahim Muhammad Al-Jamal dalam kitab Fiqhul Mar’atil Muslimah, adalah darah yang keluar sehabis melahirkan anak. Masa nifas paling lama 40 hari dan tidak ada ketentuan berapa lama masa nifas yang paling singkat.

Namun, umumnya masa nifas yang kaum perempuan alami adalah selama 40 hari. Menurut Mazhab Syafi’i dan Maliki, masa nifas yang terpanjang adalah 60 hari.

Apa yang tidak boleh ibu lakukan selama nifas? Semua ibadah yang tidak boleh ibu lakukan selama haid. Juga tidak boleh pula ibu lakukan pada masa nifas, antara lain shalat dan puasa. Termasuk di sini adalah melakukan sanggama. Mayoritas ulama melarang perempuan yang sedang nifas melakukan sanggama, sebagian menyebutnya haram.

Tugas ibu setelah melahirkan semakin bertambah berat karena ia harus menyusui dan merawat anaknya dengan baik dan penuh kasih sayang.

Baca Juga:

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Ibu yang baru melahirkan memang sudah seharusnya memberikan seluruh perhatiannya kepada bayinya, buah hati yang sangat ia idam-idamkan kehadirannya. Tugas tersebut sangat berat, tapi membahagiakan.

Sementara bagi suami, sebaiknya dapat menyelesaikan pekerjaan urusan rumah tangga dan bergantian menjaga bayinya pada malam hari. Terutama ketika mengganti popok, memberi susu, dan sebagainya.

Selain itu, bagi pasangan yang ekonominya lemah, suaminya harus bekerja keras mencari tambahan penghasilan selama istrinya cuti guna meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Beban tersebut harus mereka pikul bersama-sama. []

Tags: istrimasanifassuamitugas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID