• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tubuh Perempuan Milik Siapa?

Nur Rofiah Nur Rofiah
03/04/2019
in Kolom
0
Tubuh Perempuan

Dalam situasi masyarakat Jahiliyyah, siapakah pemilik tubuh perempuan? Iyes betul, tubuh perempuan adalah milik mutlak laki-laki!

67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kedudukan perempuan di tengah masyarakat Jahiliyyah saat Islam hadir sangatlah mengenaskan. Mereka tidak hanya diperlakukan seperti hewan, melainkan juga bagaikan benda mati.

Misalnya bayi perempuan biasa dikubur hidup-hidup (an-Nahl/16:58-59), dipaksa menikah lalu diceraikan sebelum alami menstruasi pertama (ath-Thalaq/65:4), dipoligami dengan jumlah istri tak terbatas dan tanpa syarat adil (an-Nisa/4:3 membatasi maksimal 4 dengan syarat adil dan mendorong monogami).

Istri juga boleh dicerai lalu dirujuk berkali-kali tanpa batas (al-Baqarah/2:229 membatasi maks 2 kali yang boleh dirujuk), diwariskan (an-Nisa/4:19 melarang keras), dinikahi sedarah (an-Nisa/4:23 melarang keras), dan masih banyak contoh lainnya.

Tradisi seperti ini sebetulnya tidak hanya ditemukan di masyarakat Jahiliyah pada masa Islam hadir, melainkan umum terjadi di mana-mana. Bahkan sampai kini ada tradisi honor killing yang kebanyakan korbannya adalah perempuan. Mereka dibunuh keluarganya sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga. Iya, di zaman sekarang!

Dalam situasi seperti di atas, siapakah pemilik tubuh perempuan? Iyes betul, tubuh perempuan adalah milik mutlak laki-laki!

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Tauhid dalam Islam mengubah secara revolusioner kedudukan laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang menuntut perempuan untuk tunduk mutlak, sebab sebagai sesama hamba Allah keduanya hanya boleh tunduk mutlak pada Allah.

Laki-laki juga dilarang menuntut perempuan untuk mengabdi pada kemaslahatan laki-laki saja. Sebab sebagai sesama Khalifah fil Ardl keduanya mengemban amanah Allah utk bersama-sama mengabdikan diri demi kemaslahatan makhluk-Nya di muka bumi, seluas-luasnya.

Prinsip dasar tauhid ini juga berdampak pada jawaban tentang siapakah pemilik mutlak tubuh perempuan? Tubuh perempuan, sebagaimana tubuh laki-laki, adalah milik mutlak Allah!

Laki-laki dan perempuan sama-sama hanya boleh menggunakan tubuhnya dan tubuh-tubuh orang lain secara bermartabat, yakni diperbolehkan agama (halalan), baik (thoyyiban), dan pantas/layak (ma’rufan). Hanya dengan cara ini manusia bisa membuat tubuhnya maslahat pada diri sendiri dan pihak lain.

Jadi, tubuh laki-laki dan perempuan adalah milik Allah. Namun keduanya bertanggung jawab atas penggunaannya secara bermartabat. Di Hari Perhitungan (Yaumul Hisab) kelak, tubuh manusia bahkan akan bersaksi langsung di hadapan Allah untuk apa digunakan selama di dunia:

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan” (Yasin/36:65).

Semoga kita mampu terus menggunakan tubuh kita dan memperlakukan tubuh-tubuh orang lain secara bermartabat dan semoga juga kelak tubuh kita akan sibuk bersaksi tentang kebaikan-kebaikan yang kita lakukan selama di dunia. Amin YRA. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Tags: hakislamkhalifahlaki-lakiperempuantauhidtubuhtubuh perempuan
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Kebencian Berbasis Agama

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

2 Juli 2025
Menstruasi

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Vasektomi

    Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID