Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

3 Batasan Pola Asuh Anak yang tidak Boleh dilanggar Orang Tua

Ada batasan (bounderies) dalam pola asuh anak yang tidak boleh dilanggar oleh orang tua terhadap anaknya. Jika batasan ini dilanggar, maka hak anak terjajah

wiwin wihermawati wiwin wihermawati
16 Juni 2022
in Keluarga
0
Pola Asuh Anak

Pola Asuh Anak

497
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ibarat memelihara tanaman, tugas kita sebagai guru dan orangtua hanyalah membantu untuk menyingkirkan hal-hal yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman tersebut”. Kalimat ini disampaikan oleh salah seorang guru madrasah yang penulis wawancarai untuk kepentingan penelitian. Sampai saat penulis menjadi orang tua, kalimat tersebut menjadi pedoman dalam menerapkan pola asuh anak.

Ya, tanaman akan tumbuh dengan sendirinya sesuai fitrahnya. Kita tidak usah menariknya ke atas, karena ia akan bertumbuh ke atas dengan sendirinya. Pun memupuknya secara berlebihan tidak akan membuat pertumbuhannya semakin baik, justru sebaliknya akan mengakibatkan kerusakan. Ya, ketidaksabaran dan kesalahkaprahan kitalah yang justru seringkali merusak tanaman tersebut.

Salah satu yang sering terjadi adalah “maksud baik” orang tua yang justru melanggar hak anak. Ya, setiap  individu mempunyai batasan, termasuk anak-anak. Ada batasan (bounderies) dalam pola asuh anak yang tidak boleh dilanggar oleh orang tua terhadap anaknya. Jika batasan ini dilanggar, maka hak anak terjajah. Jika oleh orangtuanya saja sudah terjajah, maka bagaimana ia bisa membela haknya ketika dewasa?

Ada beberapa hal yang seringkali secara sadar atau tidak sadar pola asuh anak ini diterabas batasannya oleh orang tua, antara lain:

Pertama, harapan atau ekspektasi yang berlebihan terhadap anak.

Banyak orang tua, dalam pola asuh anaknya menginginkan anak menjadi lebih baik dari dirinya, namun tidak diimbangi dengan proses yang harus dilalui, salah satunya adalah dengan memberi teladan secara langsung.  Misal, semakin banyaknya anak-anak yang hafal Qur’an dan ditayangkan di televisi dalam program kompetisi, memacu para orang tua untuk menginginkan anak yang hafidz Qur’an.

Harapannya baik, namun apakah tidak berlebihan berharap anak menjadi hafidz sementara dirinya sendiri jarang membaca apalagi menghafal al-Qur’an? Harapan yang berlebihan akan membuat  anak merasa tertekan dan  kehilangan orientasi. Padahal, lebih penting membuat anak bahagia dengan menjadi versi terbaik dirinya sendiri, daripada memaksanya untuk menjadi sukses menurut versi orang tuanya.

Kedua, melanggar hak anak atas tubuhnya.

Menyadari kepemilikan tubuh atau hak atas tubuh sendiri adalah modal dasar yang memberi kekuatan pada anak untuk dapat melindungi tubuhnya hingga ia dewasa. Hal ini dalam pola asuh anak, penting untuk mencegah terjadi kekerasan atas dirinya.

Namun orang tua seringkali tidak menyadari hak yang satu ini. Bayi perempuan misalnya, seringkali dipakaikan aksesoris yang beresiko membahayakan tubuhnya, juga pakaian  model tertentu yang membatasi keleluasaan geraknya.  Lucu, cantik dan menggemaskan memang, namun ini kan menurut perspektif orang dewasa. Sementara bayi itu sendiri sama sekali belum mengerti konsep cantik itu apa.

Bantu anak-anak untuk menemukan self image positif menurut versinya sendiri. Anak perempuan misalnya, ajari ia untuk belajar tentang konsep “inner beauty“. Kecantikan perempuan tidak semata diukur dari rambutnya yang panjang, bukan bergantung pada aksesoris yang dipakai, tidak harus mempunyai gaya feminim dengan hak sepatu tinggi yang merugikan kesehatan, tidak harus mempunyai kulit yang putih glowing seperti boneka barbie dan sebagainya. Hal ini akan mencegah ia menjadi objek produk kapital yang menstandarisasi kecantikan perempuan menurut versi pasar.

Beri anak kebebasan untuk melakukan hal-hal yang dia sukai atas tubuhnya sepanjang tidak melanggar etika. Misalkan anak ingin rambutnya panjang atau pendek, biar dia sendiri yang memutuskan. Beri pengertian pada anak bahwa setiap pilihan punya konsekuensi. Misalnya jika anak ingin punya rambut panjang, maka konsekuensinya dia harus belajar merawat rambutnya sendiri agar bersih dan tidak berkutu. Jelaskan kalau rambutnya berkutu itu bisa menular ke orang lain dan itu artinya merugikan orang lain.

Jelaskan dalam pola asuh anak, bahwa tubuhnya adalah miliknya dan dia punya hak untuk menolak setiap perlakuan yang tidak nyaman atas  dirinya. Ajari anak untuk berani berkata “tidak” jika dia tidak ingin dicium misalnya. Dan biasakan meminta izin anak setiap kali kita ingin mencium atau memeluknya dengan mengatakan. “Ibu/ayah mau cium pipi boleh?” jika anak menolak jangan dipaksa segemas apapun kita.

Ketiga, mengabaikan privasi anak.

Salah satu yang sering luput dari perhatian orang tua di era digital adalah melindungi privasi anak dalam bermedia sosial. Memposting foto atau video anak yang lucu dan menggemaskan di media sosial memang menjadi hiburan tersendiri, juga bisa menjadi sarana edukasi, tergantung konten yang diposting. Namun hal ini juga mengandung resiko keamanan yang cukup serius, karena foto atau video yang dipublikasi secara terbuka bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Terpenting, tidak semua anak-anak merasa senang dirinya terpublikasi, apalagi jika yang dipublikasi adalah hal-hal yang menurutnya memalukan, meski untuk orang lain menjadi hiburan.  Maka penting untuk menghormati privasi anak atas data priadinya. Mintalah izin atau persetujuan anak setiap kali orang tua ingin memposting foto atau videonya. Dan usahakan meminta izin anak ketika kita ingin mengambil gambarnya dengan kamera, karena ini juga adalah salah satu etika dalam berfotografi.

Pentingnya menanamkan konsep consent sejak dini dalam pola asuh anak

Adalah penting meneladankan konsep consent (persetujuan) sedini mungkin, yakni sejak anak sudah bisa diajak bicara dan bisa memilih. Hal ini bisa dilatih misalkan dengan memberi kebebasan pada anak untuk memilih baju apa yang ingin dia pakai setiap kali selesai mandi. Tawarkan pada anak apakah mau memakai baju warna biru atau warna kuning misalnya. Kebiasaan untuk memberikan hak dasar ini akan tertanam di bawah sadarnya dan membentuk karakter dirinya sebagai  manusia yang sadar akan haknya sebagai manusia.

Jika kita menghormati batasan anak sejak kecil, maka dia akan bisa membela diri dengan tegas dan berani ketika ada orang yang mencoba melanggar batasan itu.  Pun sebaliknya, kelak anak akan belajar untuk bisa menghargai batasan orang lain. Sadari bahwa anak pada hakekatnya bukanlah milik kita. Anak adalah manusia merdeka yang mempunyai hak atas dirinya, termasuk hak atas harapan dan cita-citanya, hak atas tubuhnya, dan hak atas data privasinya. []

 

 

 

 

Tags: anak-anakkeluargaorang tuaparentingpola asuh anak
wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID