• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rasulullah Saw Menolak Keras Putri-putrinya untuk Dipoligami

Nabi Saw secara tegas menolak, sambil bersumpah bahwa Fatimah Ra adalah darah dagingnya. Siapa pun yang menyakitinya sama dengan menyakiti Rasulullah

Redaksi Redaksi
24/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
menolak dipoligami

menolak dipoligami

291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menegaskan bahwa Rasulullah Saw sangat menolak putri-putrinya untuk dipoligami.

Penolakan untuk mempoligami putri-putri Rasulullah Saw ini merujuk pada kisah yang paling nyata yaitu saat Fatimah hendak dipoligami dengan putri Abu Jahal. (Baca juga: Izin Poligami Menurut Nyai Badriyah Fayumi)

Permintaan tersebut langsung Rasulullah Saw jawab dengan tegas.

Nabi Saw secara tegas menolak, sambil bersumpah bahwa Fatimah Ra adalah darah dagingnya. Siapa pun yang menyakitinya sama dengan menyakiti Rasulullah. (Baca juga: Benarkah Poligami adalah Hak Asasi Bagi Umat Beragama?)

Alhasil, Nyai Badriyah mengungkapkan, sampai wafatnya, Fatimah menjalani perkawinan monogami bersama Ali Ra.

Baca Juga:

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Oleh karena itu, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa keluarga monogami dengan segala keadaannya adalah kemaslahatan yang sudah nyata. (Baca juga: Benarkan Izin Poligami Tidak Ada Ajarannya?)

Dalam kaidah fiqh menyebutkan :

المصلحة المتحققة أولى من المصلحة المتو همة

Artinya : “Kemaslahatan yang sudah nyata lebih diutamakan dari pada kemaslahatan yang baru diduga-duga.”

Oleh sebab itu, kemaslahatan ini, kata dia, tentu tidak boleh mengorbankannya dengan poligami sewenang-wenang yang kemaslahatannya masih belum jelas. (Baca juga: Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri)

Nyai Badriyah juga mengingatkan, dengan begitu para istri boleh untuk menolak atau tidak menyetujui rencana poligami dari suami. (Rul)

Tags: islammenolakNikahpernikahanpoligamiPutriRasulullah SAWtolak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID