Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Muslimah Reformis: Pentingnya Memberikan Perhatian Kepada Ibu Hamil

Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui)

Muhammad Farid Najah by Muhammad Farid Najah
19 September 2023
in Buku
0
Buku Muslimah Reformis

Buku Muslimah Reformis

860
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)
Penulis : Siti Musdah Mulia
Penerbit : Mizan
Tahun Terbit : 2004
Jumlah Halaman : 568 Halaman

Mubadalah.id – Beberapa hari ini saya tengah membaca buku “Muslimah Reformis (Perempuan Pembaru Keagamaan)” karya Prof. Dr. Siti Musdah Mulia. Beliau adalah aktivis perempuan dan penulis perempuan yang cukup terkenal di Indonesia.

Dari semua tema yang dibahas oleh Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis ada satu topik yang membuat saya tertarik dan masih sangat relevan jika saya bagikan dalam tulisan sederhana ini. Pembahasan tersebut ialah tentang “pentingnya mencegah kematian ibu hamil akibat melahirkan.”

Dilansir dari detik.com disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat angka kematian ibu pada tahun 2022 berkisar 183 per 100 ribu kelahiran.

Sekjen Pokja Penurunan AKI dan Stunting dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Dwiana Octavianty, SpOG(K) juga menyampaikan bahwa kematian ibu terjadi bukan hanya karena terlambat datang pemeriksaan atau terlambat mendapat penanganan.

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari fase sebelum hamil, yaitu kondisi perempuan subur yang mengalami anemia, kurang kalori, obesitas, dan mempunyai penyakit penyerta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Musdah Mulia bahwa secara ilmiah sebab utama kematian ibu di Indonesia pada umumnya adalah karena pendarahan (terutama pasca salin), ieklampsia, dan preeklampsia (tekanan darah tinggi yang terjadi pada saat kehamilan), infeksi, serta persalinan macet.

Secara fisik, hal ini terjadi karena masih banyak ibu yang terlalu muda melahirkan, terlalu singkat jarak antara persalinan, terlalu sering melahirkan, dan juga karena faktor melahirkan pada usia yang sudah terlalu tua.

Rendahnya Pendidikan

Selain itu masih dalam buku yang sama, Musdah Mulia menyebutkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan bagi perempuan menjadi faktor yang memengaruhi tingkat kesehatan yang diharapkan. Perempuan masih dibebani sederet pekerjaan yang sehari-hari dikategorikan sebagai pekerja domestik.

Dengan demikian sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marjinal yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan sulit mengambil keputusan khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatan dirinya sebagai ibu.

Sejalan dengan itu, lingkup situasi sosial tempat ibu hidup juga turut ikut berkontribusi membentuk lingkaran yang membuat kemunculan fisik itu menjadi sesuatu yang ada secara terus menerus.

Apalagi ini diperparah oleh kultur patriarki dan sistem masyarakat yang bias gender. Serta disakralkan dengan ajaran agama yang misoginis atau merendahkan dan merugikan perempuan.

Ajaran agama tersebut salah satunya ialah tentang konsep surga di telapak kaki ibu. Ungkapan “al Jannah tahta aqdam al-ummahat” (surga di bawah telapak kaki ibu) sudah sangat populer di telinga umat Islam. Sejatinya ungkapan ini agar seluruh umat manusia hormat dan berbakti pada ibu yang telah mengandung dan mengasuh kita.

Banyak Ibu Menderita

Namun, kenyataan tersebut jauh dari harapan. Seperti yang saya sampaikan di atas, menunjukkan bahwa melalui data angkat kematian ibu di tahun 2022 mempertegas bahwa begitu banyak ibu yang menderita, mengalami kesakitan, dan kematian akibat melahirkan.

Oleh karena itu melihat tingginya jumlah kasus kematian ibu di Indonesia, ungkapan tersebut memang relevan. Karena nyatanya kematian lebih cepat menghampiri sang ibu.

Hal ini juga mendapat dukungan dari ungkapan Imam al-Nawawi dalam kitab ‘Uqud al-Lujjain, yang mengatakan bahwa ada empat golongan perempuan yang masuk surga dengan menukil hadis Nabi Saw yang artinya:

“Empat golongan perempuan berada di surga dan empat lagi di neraka. Nabi lalu menyebutkan keempat golongan perempuan yang berada di surga, yaitu: 1) perempuan yang memelihara diri. 2) taat kepada Allah dan suaminya. 3) banyak anaknya. dan 4) sabar menerima rezeki apa aadanya dari suami dan pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan hartanya. Jika suaminya berada di rumah, dia mengekang lisannya”.

Dari empat golongan tersebut, salah satu ciri perempuan yang masuk surga adalah ibu yang banyak anak dan sering melahirkan. Pandangan ini menurut Musdah Mulia tentu saja sangat tidak kondusif bagi upaya membangun keluarga sakinah. Serta keluarga yang memperhatikan kesehatan dan ketentraman, juga kebahagiaan ibu.

Sebab dalam kenyataannya menunjukkan bahwa semakin banyak atau semakin sering perempuan melahirkan, maka angka kematian ibu akan semakin tinggi. Oleh karena itu narasi-narasi keagamaan semacam itu sudah sangat tidak relevan, dan baiknya tidak lagi kita pakai.

Empat Rekomendasi Menekan Angka Kamatian Ibu

Terlepas dari faktor-faktor penyebab tingginya angka kematian ibu di Indonesia, Musdah Mulia memberikan empat rekomendasi untuk menekan angka kematian ibu melahirkan di tanah air sebagai bagian dari concern penegakan hak- hak perempuan.

Pertama, mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan marginal. Hal inilah yang menyebabkan perempuan tidak mandiri dan tidak bisa mengambil keputusan dalam keluarga. Khususnya menyangkut kesehatan dan keselamatannya sebagai ibu.

Kedua, melakukan dekonstruksi atas pemahaman keagamaan yang tidak kondusif. Khususnya bagi upaya menekan angka kematian ibu melahirkan dan selanjutnya memperkenalkan. Serta mensosialisasikan ajaran ajaran agama yang apresiatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme. Termasuk kesetaraan dan keadilan gender.

Ketiga, merevisi sistem pendidikan agama yang terlalu menekankan pada aspek kognitif semata. Melainkan merumuskan suatu sistem pendidikan agama yang dapat mengubah perilaku keagamaan seseorang menjadi manusia yang berakhlak mulia. Serta peduli pada persoalan sekitarnya serta berguna bagi sesamanya.

Keempat, melatih para pemuka agama dari berbagai agama: kiai, nyai, pastor, pendeta, biksu, dan sebagainya. Demikian pula para penghulu dan PPN di KUA, dan para penyuluh agama. Serta mubaligh, dan mubaligah agar memasukkan isu kematian ibu melahirkan dalam materi dakwah mereka. Terlebih bersama jamaah mereka masing-masing mencari solusi konkret dari persoalan tersebut.

Berangkat dari uraian Musdah Mulia dalam buku Muslimah Reformis tentang pentingnya memberikan perhatian pada ibu hamil. Hal inilah yang mengantarkan saya pada pemahaman bahwa penghormatan dan bakti pada ibu itu bukan hanya ketika ia telah melahirkan dan mengasuh anaknya. Tetapi mulai sejak menjalani peran-peran reproduksinya (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui). []

Tags: bukuhamilIbuMemberikanMuslimah ReformisPerhatina

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Muhammad Farid Najah

Muhammad Farid Najah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Related Posts

Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Putri Ariani
Publik

Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

29 Desember 2025
Fahmina yang
Aktual

Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

26 November 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID