Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk rezeki yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya adalah anugerah dari Allah.

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
28 Mei 2025
in Hikmah
0
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Surah Al-Ankabut Ayat 60

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perihal rezeki menjadi masalah yang begitu dekat dengan kehidupan manusia sehari-sehari.  Sebagian masyarakat bahkan memandang ini sebagai hal yang paling penting, terutama kaitannya dengan presepsi tentang kesejahteraan hidup. Semakin banyak rezeki yang dimiliki, semakin sejahtera pula hidupnya.

Namun, tidak dapat kita pungkiri, bahwa rezeki juga menjadi sumber kekhawatiran bagi sebagian orang. Kekhawatiran akan urusan rezeki yang sering kali menghantui individu ini disebabkan oleh berbagai faktor.

Seperti ketidakpastian ekonomi, kebutuhan finansial yang meningkat, tantangan hidup semakin berat, atau bahkan standar hidup yang tinggi. Tentu saja khawatir yang berlebihan terhadap rezeki dapat berdampak negatif pada kesejahteraan hidup seseorang.

Khawatir terhadap masalah rezeki ternyata juga pernah para sahabat alami di masa Rasulullah, yaitu ketika turun perintah kepada kaum Muslimin untuk berhijrah ke Madinah. Sebab alasan itulah muncul kekhawatiran, jika hijrah mereka tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sehingga Allah menurunkan firman-Nya, surah al-Ankabut ayat 60 untuk menepis perasaan khawatir mereka dan menumbuhkan keyakinan bahwa Allah adalah pemberi rezeki yang tak terbatas.

وَكَاَيِّنْ مِّنْ دَاۤبَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَاۖ اللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dan berapa banyak makhluk bergerak yang yang bernyawa tidak (dapat) mengusahakan rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Tadabbur Surah Al-Ankabut: 60

Sebagaimana riwayat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw. berkata kepada umat Islam di Mekah, tatkala kaum musyrikin terus menyakiti mereka. “Berhijrahlah kalian ke Madinah dan jangan tinggal bersama orang-orang zalim ini.” Mereka lantas berkata “Kami tidak mempunyai rumah maupun tanah di sana sebagaimana kami juga tidak mempunyai orang yang akan memberi kami makan dan minum.”

Dalam ayat ini Allah mengabarkan kepada umat Islam di Makkah bahwa rezeki itu tidak hanya terfokus pada tempat tertentu saja. Namun rezeki Allah bersifat umum untuk seluruh makhluk-Nya di mana saja mereka berada.

Allah hendak memotivasi kaum Muhajirin bahwa sekiranya mereka berhijrah, Dia akan menjamin rezeki mereka lebih banyak, lebih luas, dan lebih baik. Dan dapat kita lihat bagaimana Allah telah menepati janji-Nya kepada orang-orang Muhajirin. Dalam waktu yang singkat saja mereka telah menjadi para pengu

Rezeki: Antara Ikhtiar dan Tawakal

Menurut Ibnu Faris, rezeki berarti pemberian Allah. Sementara penjelasan dari ar-Raghib, rezeki merupakan pemberian yang mengalir baik bersifat duniawi atau ukhrawi. Dapat juga kita artikan dengan bagian dan porsi yang sampai ketonggorokan, terolah atau kita jadikan makanan.

Allah menegaskan dalam ayat di atas, bahwa jaminan atas rezeki yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya telah terjamin. Akan tetapi dalam ayat ini Allah menggunakan kata “dabbah” yang artinya binatang melata atau setiap makhluk yang bernyawa dan dapat bergerak. Hal tersebut mengandung makna, bahwa Allah menjamin rezeki kepada siapa yang bergerak dan bekerja. Bukan hanya diam pasrah menunggu datangnya rezeki.

Hamka juga menjelaskan pendapat serupa mengenai ayat ini di dalam kitab tafsirnya, bahwa Allah menjamin rezeki bagi setiap makhluknya, dan itu telah diwajibkan atas dirinya dalam bentuk karunia dan rahmat dari-Nya.

Namun, rezeki berhubungan erat dan tunduk kepada sunnatullah di alam ini yaitu keterkaitan sebab dan musabbab. Yaitu untuk mendapatkan rezeki selalu beriringan dengan usaha dan kerja, setelah adanya ilham yang Allah berikan  kepada semua makhluk-Nya.

Sementara penjelasan dari Fakhruddin ar-Razi, di ayat sebelumnya (surah al-Ankabut: 59) Allah menyebutkan orang-orang yang bersabar dan bertawakal. Di ayat ini Allah mengabarkan sesuatu yang membantu menguatkan tawakal mereka, yaitu memberi ketenangan tentang jaminan rezeki kaum Muslimin dengam gambaran tentang hewan-hewan yang tidak menyimpan apapun untuk hari esok, dan setiap hari memberi mereka penghidupan yang nyaman.

Yaitu banyak dari binatang melata yang tidak sanggup mencari rezeki karena lemahnya fisik atau mereka tidak dapat mengumpulkan, mencari, serta menyimpan rezeki itu sedikit pun untuk hari esok.

Akan tetapi, Allah menetapkan rezeki untuk mereka sekalipun fisiknya lemah atau memudahkan rezeki itu sampai kepada mereka, dengan mengutus makhluk yang membawa rezeki tersebut untuk membantu serta mencukupi kebutuhannya, baik ia makhluk melata yang mendekam di dalam perut bumi, atau burung di udara, ataupun ikan di lautan.

Mengatasi Kekhawatiran Rezeki

Kekhawatiran tentang rezeki seringkali muncul karena seseorang merasa bahwa segala sesuatu tergantung pada usaha dan kemampuan dirinya sendiri. Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk rezeki yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya adalah anugerah dari Allah.

Jatah rezeki tersebut tidak akan habis kecuali telah habis pula jatah hidupnya. Artinya, tidak akan habis rezeki seseorang sebelum ia meninggal dunia. Rezeki yang Allah atur mencakup segala-galanya, mulai dari bentuknya, jumlahnya, asalnya, hingga penyimpanannya.

Sebagaimana redaksi ayat, “Allah-lah yang memberikan rezeki kepada mereka dan begitu pula kalian.” (Surah al-Ankabut: 60), yaitu baik bagi orang yang berusaha dan bertawakkal dalam rezekinya, orang yang hanya berharap dan berkecukupan, orang yang kuat maupun yang lemah. Karena itu, jangan sampai tertipu, orang kuat akan mendapatkan rezeki karena kekuatannya. Begitu pula orang yang lemah, akan terhalang dari rezeki karena kelemahannya.

Meskipun demikian, usaha memang sangat penting, seperti penjelasan sebelumnya bahwa bertawakal dapat mencukupkan rezeki. Dalam hal ini bukan hanya berserah diri sebagaimana Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan, yaitu dengan ikhtiar sesuai kemampuannya.

Allah telah Menjamin Rezeki

Terkadang, pemahaman keliru tentang ayat ini bisa muncul bahwa cukup dengan bertindak pasif, berdoa, rezeki akan datang tanpa usaha nyata. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan prinsip Islam yang mendorong umatnya untuk berusaha dengan maksimal.

Karena itu, kewajiban manusia hanyalah ikhtiar mencari, menerima, menyimpan, dan menggunakannya. Dalam ikhtiar mencari rezeki inilah, seseorang seharusnya bersunggung-sungguh secara lahir dan batin.

Walhasil, muslimin tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap rezeki dan kehidupan di masa yang akan datang. Segalanya telah diatur oleh-Nya dengan kadar yang cukup.

Allah telah menjamin rezeki kepada makhluk yang tidak mampu memikul rezekinya, maka tentu manusia yang lebih berdaya, akan mendapatkan bagiannya dengan cara yang sudah ditentukan-Nya. Wallah a’lam. []

 

Tags: kehidupanmanusiaRezekiSurah Al-Ankabut Ayat 60tafsir

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Menjaga Alam
Publik

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

21 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Uncategorized

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

12 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf
  • Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?
  • Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID