Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Njagong: Belajar Tidak Menormalisasi Sumbangan Hajat

Salah satu film yang menurut saya memiliki korelasi dan cukup menyindir tradisi merugikan dan berkedok empati ini adalah Film Njagong

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
8 Juni 2024
in Film
A A
0
Film Njagong

Film Njagong

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini banyak orang yang sudah mulai menerapkan hajatan kecil, intimate, tidak mengundang banyak orang, apalagi jika hanya berharap uangnya saja yang datang. Namun di desa-desa, praktik semacam ini masih kerap masyarakat lakukan. Alasannya adalah sudah tradisi, bentuk saling tolong menolong, dan bahu membahu.

Salah satu film yang menurut saya memiliki korelasi dan cukup menyindir tradisi merugikan dan berkedok empati ini adalah Film Njagong. Sebuah film pendek yang ditayangkan oleh Sanggar Ori Gunung Kidul pada Festival Film Gunung Kidul ke-5 pada 2023.

Tumpukan Undangan Hajat

Film “Njagong” sendiri bermula ketika ada seorang lelaki yang mendatangi rumahYanto (si suami) dan memberikan sebuah undangan hajat sunat. Saat Harsini (si istri) datang, ia menanyakan undangan tersebut dari siapa, dan lelaki itu menjawab dari Mbak Muryani orang Pring Sigar.

Harsini pun langsung menyadari bahwa Muryani merupakan kakak dari Susi, teman dekatnya waktu SMP. Sehingga ia merasa harus njagong (Bahasa Jawa yang berarti menghadiri undangan hajatan, kondangan) ke tempatnya.

Setelah lelaki pengantar undangan pergi, pasangan suami istri tersebut masuk ke dalam rumah untuk menelisik beberapa undangan yang mereka dapatkan. Sembari membaca catatan berisi orang-orang yang pernah menyumbang saat hajat pernikahan mereka.

Pada undangan pertama, mereka harus menyumbang sebesar 30.000 sesuai catatan di buku. Sedangkan undangan kedua, mereka merasa tidak perlu hadir karena tidak mengenal orang yang mengundang dan namanya tidak tercatat di buku. Sedangkan undangan terakhir, yang berasal dari Muryani, ternyata mereka harus memberikan sumbangan sebesar 100.000.

Mementingkan Gengsi

Si Yanto yang pekerjaannya hanya mencari rongsokan pun mengatakan pada istrinya untuk tidak usah pergi. Tapi istrinya tetap teguh untuk pergi. Ia merasa malu jika tidak turut menyumbang hajat Muryani, karena ia adalah kakak dari teman dekatnya sendiri. Sedangkan Yanto sendiri tidak membawa uang sepeserpun kecuali lima ribu rupiah yang telah ia sodorkan kepada sang istri saat itu juga.

Harsini mengeluh, merasa bahwa uang lima ribu tidak cukup untuk apa-apa. Lantas Yanto pun menguatkan, bahwa solusi satu-satunya hanyalah istirahat untuk tidak pergi dan menyumbang hajat terlebih dahulu. Sayang lagi-lagi Harsini masih teguh. Ia merasa malu akan omongan tetangga terhadap dirinya jika dianggap enggan menyumbang hajat.

Benar saja, saat Harsini pergi ke warung membeli lauk dan garam, ada tetangga yang julid kepadanya. “Tak kasih tahu, ya. Ingat nggak kamu? Pas anakku sakit siapa yang nggak datang?! Ya, Cuma dia! Kalau seperti itu tidak umum tetangga kan mbak. Makanya, besok kalau dia punya hajatan, nggak usah pada datang. Biar sepi kayak kuburan.”

Lantas saat tengah makan malam, Harsini menceritakan pada suaminya bahwa saat pergi ke warung, ada tetangga yang mengajaknya pergi rombongan ke rumah Muryani. Dan lagi-lagi Yanto mengatakan pada istrinya untuk tidak memaksakan keadaan. Makan saja masih lauk garam. Lebih baik mementingkan keluarga terlebih dahulu sebelum orang lain.

Yanto pun menguatkan, bahwa hal-hal semacam inilah (budaya sumbangan hajat) yang membuat orang desa tidak bisa kaya. Karena lebih mementingkan gengsi, membesar-besarkan masalah sumbangan tanpa melihat keadaan.

Sampai mereka harus makan lauk garam karena uang habis untuk sumbangan hajat. Sayangnya Harsini masih mengelak. Ia mengatakan bahwa umumnya orang desa harus demikian.

Akhirnya, seluruh panci di rumah harus Yanto ia jual habis.

Keluarga Dulu Tetangga Kemudian

Saat saya bertemu dengan seorang teman dan membahas tentang film ini, ia berkata bahwa di desanya, terlebih tetangganya sendiri takkan mau jika budaya sumbangan hajat dihapuskan. Bahkan di antara mereka selalu mencatat kepada siapa pernah menghadiri acara dan menyumbang hajatnya. Naasnya, ada juga yang sampai sudi mengumpulkan undangan, di antaranya adalah undangan yang tidak dihadiri, agar bisa menagih sumbangan hajat di kemudian hari.

Memang benar seperti yang Harsini ungkapkan, bahwa pada suatu keadaan, undangan hajat bisa meringankan beban si empunya acara. Namun di sisi lain, banyak orang yang merasa tertekan karena dianggap sama-sama memiliki kewajiban untuk menyumbang meski hidupnya pas-pasan.

Tetangga takkan tahu apa isi dapur rumah kita, bahkan jika seisi dapur kosong tanpa sisa, tetangga takkan mau tahu. Yang mereka mau adalah kita tetap mengikuti budaya selayaknya biasa masyarakat lakukan, alasannya agar bisa terlihat “pantas”.

Lantas saya sangat setuju dengan perspektif Yanto sejak awal yang tidak mau memaksakan diri demi gengsi. kewajiban yang paling pertama untuk ia tunaikan adalah kebutuhan keluarganya sendiri, bahkan sebelum melihat tetangga sekitarnya. Hal ini selaras dengan pernyataan Syekh Zainuddin Al-Malyabari dalam kitabnya Fathul Mu’in yang menyatakan bahwa:

وإعطاؤها لقريب لا تلزمه نفقته أولى الأقرب فالأقرب من المحارم ثم الزوج أو الزوجة ثم غير المحرم والرحم من جهة الأب ومن جهة الام سواء ثم محرم الرضاع ثم المصاهرة أفضل

Artinya: “Memberikah sedekah sunnah kepada kerabat yang tidak menjadi tanggung jawab nafkahnya itu lebih utama. Baru kemudian kerabat paling dekat berikutnya, berikutnya yang bersumber dari keluarga yang haram dinikah (mahram), suami/istri, kemudian kelurga non-mahram, keluarga dari ayah ibu, mahram sebab sepersusuan, berikutnya adalah mertua.”

Hajat Kecil Besar Berkah

Saya kira tak penting lagi kita untuk menormalisasi budaya sumbangan hajat. Bukankah dengan budaya ini banyak yang merasa terbebani. Bahkan saya merasa dengan menormalisasi sumbangan hajat sama saja kita tidak memiliki empati terhadap keadaan orang lain.

Mereka yang tak selalu di atas, tak mesti berkecukupan, bahkan untuk makan saja kesusahan. Seperti Halnya yang Yanto tegaskan dalam film Njagong, bahwa orang desa takkan bisa kunjung kaya kalau budaya ini terus diterap-cekikkan.

Lebih baik jika kita bisa membuat hajat dengan niat memberi, bukan meminta. Meniatkan hajat sebagai ungkapan syukur dan mencari berkah, bukan mengemis uang kepada tetangga. Dan andaikan di daerah-daerah tertentu masih menerapkan budaya sumbangan hajat ini, bukankah kita bisa menjadi agen yang memutusnya pelan-pelan? Setidaknya dari diri kita sendiri.

Misalnya dengan membuat hajat kecil dengan tumpeng di dalam rumah yang cukup mendapatkan rapalan zikir dan doa tanpa acara seremonial. Sehingga tetangga cukup mendapatkan getah makanan tanpa harus mengeluarkan uangnya. Dalam bahasa sekarang biasa disebut dengan intimate.

Kita bisa mendatangkan orang-orang tertentu saja untuk sama-sama mengaminkan doa baik. Tak perlu merepotkan banyak orang, juga merugikan kantong-kantong masyarakat yang harusnya lebih membutuhkan. Sehingga meski hajat kita tergolong kecil, tapi bisa membawa berkah yang besar baik bagi diri sendiri, maupun orang sekitar. []

Tags: Film NjagongGotong RoyongHajatkemanusiaanTasyakuranTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi oleh Para Jamaah Haji

Next Post

Pentingnya Memberikan Model Pendidikan yang Berperspektif Gender

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Memahami Islam
Personal

Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

18 Juli 2026
Poskolonialisme
Publik

Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

17 Juli 2026
Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Persahabatan
Publik

Persahabatan Sejati dalam Terang Ensiklik Fratelli Tutti

9 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Next Post
Pendidikan Gender

Pentingnya Memberikan Model Pendidikan yang Berperspektif Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0