Mubadalah.id – Kehilangan seorang tokoh besar sering kali meninggalkan kekosongan yang sulit tergantikan. Ketika Prof. Dr. Azyumardi Azra, CBE, menghembuskan napas terakhirnya pada tahun 2022, semua intelektual Muslim kehilangan. Kita semua tidak hanya kehilangan seorang mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Melainkan juga kehilangan salah satu representasi suara Muslim yang moderat dari Indonesia di panggung global (The Representative of Muslim Voices from Indonesia).
Dalam Diskusi Serial Biografi Ulama Perempuan Indonesia #10, sebuah refleksi mendalam muncul dari Prof. Dr. Kamaruzaman Bustaman Ahmad (Prof. KBA). Beliau merupakan antropolog Islam sekaligus kolega dekat almarhum. Diskusi tersebut mengupas sisi lain Pak Azra yang bukan saja sekadar sejarawan mumpuni, tetapi juga seorang intelektual yang pemikirannya sudah sangat melampaui zaman.
Menemukan Napas Kesalingan dalam Pemikiran
Nama Azyumardi Azra selama ini lebih sering terkenal lewat teori jaringan ulama atau transformasi IAIN menjadi UIN. Namun, jika mau kita bedah lebih dalam, warisan terbesar Azra justru terletak pada bagaimana nilai-nilai keadilan gender berkelindan erat dengan seluruh kerja intelektualnya.
Iya, jika kita amati, kita akan menemukan usaha konsisten beliau untuk membangun relasi yang setara dan saling menopang (mubadalah) antara laki-laki dan perempuan. Baik melalui ilmu pengetahuan, sikap, serta kebijakan kelembagaan.
Mungkin pak Azra memang tidak selalu memakai istilah “mubadalah” secara eksplisit dalam setiap ceramahnya. Tetapi tercermin dari cara beliau membaca sejarah, memperlakukan kolega perempuan, serta membuka ruang akademik bagi ulama perempuan.
Sikap beliau ini juga menunjukkan bahwa perempuan bukanlah pelengkap atau pelayan dalam sejarah Islam. Melainkan subjek penting yang sejak awal ikut membentuk fondasi peradaban.
Sejarawan yang Menolak Melupakan Perempuan
Dalam banyak perdebatan tentang kepemimpinan perempuan di dunia Islam, Azra tidak memilih jalur debat normatif yang melelahkan dan berputar pada teks apologetis “boleh atau tidak boleh”. Ia punya cara-cara tersendiri untuk berdebat, yakni melalui pengungkapan bukti sejarah.
Misalnya, melalui buku Renaisans Islam Asia Tenggara, Azra menunjukkan fakta bahwa Kesultanan Aceh pernah dipimpin oleh empat sultanah (ratu) secara berturut-turut pada abad ke-17. Fakta ini hadir bukan hanya sebagai catatan usang masa lalu, melainkan sebagai argumen ideologis untuk meruntuhkan anggapan bahwa perempuan tidak memiliki legitimasi politik dalam tradisi Islam.
Bagi Azyumardi Azra, sejarah adalah sumber argumen yang hidup. Ketika banyak orang berdebat tentang kapasitas perempuan berdasarkan asumsi dan prasangka kultur patriarki, Azra menghadirkan data empiris. Ia memperlihatkan bahwa perempuan di Nusantara pernah menjadi pemimpin politik tertinggi, patron keilmuan, bahkan penopang lahirnya karya-karya besar Islam.
Tradisi intelektual Islam Melayu bahkan bertumbuh dalam dukungan sultanah-sultanah Aceh. Kitab fikih seperti Sirat al-Mustaqim karya Nuruddin ar-Raniri maupun tafsir Tarjuman al-Mustafid karya Abdur Rauf as-Singkili lahir dalam atmosfer politik yang memberi ruang besar bagi kepemimpinan perempuan.
Pendekatan historis yang presisi ini membuat gagasannya tentang kesetaraan gender menjadi lebih solid. Sebab, fakta sejarah tidak bisa terpatahkan dengan pendapat yang mengawang-awang saja.
Memperluas Makna Ulama: Membuka Ruang Subjektivitas
Salah satu kontribusi paling struktural dari pemikiran Azyumardi Azra adalah keberaniannya untuk mendekonstruksi dan memperluas definisi kata “ulama”.
Dalam pengertian konvensional yang bias gender, ulama hampir selalu terbayangkan sebagai sosok laki-laki berjubah yang menguasai ilmu agama formal-tekstual. Definisi sempit ini secara otomatis melenyapkan kontribusi dan otoritas keilmuan perempuan dari panggung sejarah Islam.
Melalui berbagai proyek akademik di PPIM (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat) serta jaringan kajian Islam, Azra membantu membuka ruang baru. Ia mendobrak sekat-sekat batas pemikiran lama. Iya, otoritas keulamaan tidak berdasarkan oleh jenis kelamin. Ia selalu nampak oleh kedalaman ilmu, integritas, dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Pandangan ini sangat krusial, sebab termarjinalkannya perempuan dari realitas sosial selalu bermula dari peminggiran mereka dalam definisi istilah. Alhasil, ketika Azra bergerak ke arah sebaliknya, ia sedang menghadirkan legitimasi akademik yang menjadi karpet merah bagi lahirnya gerakan ulama perempuan kontemporer di Indonesia. Seperti yang hari ini mewujud dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Warisan atmosfer intelektual itulah yang membuat akademisi Muslim perempuan di Indonesia hari ini bisa meneliti, memimpin proyek riset, dan tampil di forum internasional tanpa harus dipandang sebelah mata.
Kesetaraan yang Dipraktikkan, Bukan Sekadar Dislogankan
Selain hal-hal menakjubkan di atas, ada satu hal lagi yang ciamik untuk diamati dari Azra. Setidaknya bagi saya, yakni jalan perjuangan beliau tentang mubadalah tersebut tidak berhenti di atas meja seminar. Pun juga tidak berhenti pada lembaran jurnal. Nilai kesalingan itu berkelindan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Di ruang domestik, relasi beliau dan sang istri mencerminkan kemitraan yang setara. Iya, istrinya tetap aktif sebagai dosen dan mengelola urusan keluarga dengan ruang gerak yang penuh. Di ruang publik pun demikian. Azra tidak pernah membatasi kolega atau mahasiswi perempuan untuk tampil di forum-forum internasional yang menantang hanya karena alasan stereotip gender atau proteksi yang mengekang.
Bagi sebagian orang, sikap ini mungkin tampak sederhana. Namun, dalam kultur sosial-akademik yang masih sering memandang perempuan sebagai “makhluk pendamping yang rentan”, sikap Pak Azra menunjukkan pengakuan penuh terhadap kapasitas perempuan sebagai manusia utuh (subjek penuh). Sebagaimana yang pernah terucap oleh Prof. Amelia Fauziah, “Pak Azra tidak pernah menanamkan pikiran bahwa perempuan itu penakut atau tidak bisa melakukan sesuatu.”
Warisan yang Melampaui Zaman
Pak Azra bukanlah akademisi menara gading yang asing dengan realitas. Melalui kiprahnya di organisasi internasional seperti AMAN (Association of Muslim Action in Network), beliau berhasil menjembatani nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, kemoderenan, dan kemitraan gender menjadi satu kesatuan yang utuh.
Di saat dunia internasional sempat terseret dalam arus narasi War on Terror pasca-2001 yang menyudutkan Islam, Pak Azra tetap konsisten menyuarakan konsep Islam Wasathiyah (moderat) yang ramah terhadap demokrasi, HAM, serta keadilan relasi kemanusiaan.
Terakhir, jika Fazlur Rahman pernah memuji Prof. Syed Muhammad Naqib al-Attas sebagai sarjana Muslim yang genius dari Asia Tenggara. Maka rasanya tidak berlebihan ketika Prof. KBA memberi label dan puja-puji bahwa Azyumardi Azra adalah salah satu permata, akademisi, dan ulama yang melampaui zaman. Setidaknya saya sangat sepakat dengan itu. []












































