• Login
  • Register
Sabtu, 9 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Poligami adalah Sesuatu yang Dilarang dalam Islam, Ini Dalilnya

Redaksi Redaksi
06/06/2022
in Keluarga, Pernak-pernik
0
Poligami

Poligami

236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada teks hadits tentang poligami, mungkin bisa disimpulkan bahwa poligami adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. (Baca: Gusti Nurul dan Keteguhan Hatinya Menolak Poligami)

Poligami juga bukanlah sesuatu yang terpuji dan jauh dari kata mulia.

Larangan poligami tersebut, sebagaimana pernah diserukan Nabi Muhammad Saw kepada putri beliau, Sayyidah Fatimah.

Saat itu, Nabi Saw menerima aduan dan keluhan dari Fatimah, yang akan dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib ra, baginda bergegas naik mimbar dan berseru:

“Orang-orang Bani Hisyam meminta izin untuk menikahkan putri mereka dengan Ali, suami putriku, dengarkan: Tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan. Kecuali kalau dia menceraikan dulu putriku, lalu silahkan menikah dengan putri mereka.”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan
  • Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw Penuh Perbedaan
  • Khadijah binti Khuwailid : Manifestasi Perempuan Pencari Nafkah Utama
  • Bangunan Rumah Tangga Ideal dalam Islam

Baca Juga:

Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan

Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw Penuh Perbedaan

Khadijah binti Khuwailid : Manifestasi Perempuan Pencari Nafkah Utama

Bangunan Rumah Tangga Ideal dalam Islam

“Fathimah adalah darah dagingku, apa yang meresahkannya, meresahkanku. Apa yang menyakitinya, juga menyakitiku”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5285).

Selain itu, jika merujuk pada tulisan Founder Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir, beberapa fakta menyebutkan, poligami selalu mendatangkan persoalan, bahkan kekerasan. Terutama bagi anak-anak dan perempuan.

“Sesuatu yang potensial mendatangkan kekerasan itu harus diperketat, bahkan bisa dilarang menurut kaidah sadd dzarai, sebagaimana disarankan Syekh Muhammad Abduh,” tulisnya.

“Di dalam aturan Islam, yang utama justru perilaku baik, menghadirkan kebaikan, dan menjauhkan keburukan dari keluarga. Ini adalah prinsip, sementara poligami bukan bagian dari prinsip Islam,” tegasnya. (Rul)

Tags: DalildilarangislamNabi Muhammad SAWNabi Sawpologami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Konflik Keluarga

Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan

9 Desember 2023
Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw

Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw Penuh Perbedaan

9 Desember 2023
Perempuan Pencari Nafkah

Khadijah binti Khuwailid : Manifestasi Perempuan Pencari Nafkah Utama

9 Desember 2023
Rumah Tangga Ideal

Bangunan Rumah Tangga Ideal dalam Islam

9 Desember 2023
Sedekah

Aktivitas Seksual Suami Istri Menjadi Bagian dari Sedekah

8 Desember 2023
Aktivitas Seksual

Aktivitas Seksual Suami Istri: Media untuk Menumbuhkan Cinta Kasih

8 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Ayah

    Aku Punya Ayah, Tapi Aku Kehilangan Perannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Perempuan, dan Titik Berangkat yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Seksual Suami Istri Menjadi Bagian dari Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Seksual Suami Istri: Media untuk Menumbuhkan Cinta Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Kilau Perhiasan Terdapat Kelam Ketertindasan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kenapa Relasi Kuasa Masih Terus Dilekatkan Kepada Laki-laki?
  • Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan
  • Kesuksesan Hamka dan Siti Raham: Bukti Kesalingan dalam Rumah Tangga
  • Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw Penuh Perbedaan
  • Khadijah binti Khuwailid : Manifestasi Perempuan Pencari Nafkah Utama

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist