• Login
  • Register
Rabu, 4 Oktober 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wali Nikah Perempuan dalam Pandangan Ulama Fikih

Mazhab Hanafi memperbolehkan perempuan yang sudah dewasa dan mampu berpikir secara baik untuk melangsungkan akad nikah bagi dirinya sendiri.

Redaksi Redaksi
15/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Wali Nikah Ulama Fikih

Wali Nikah Ulama Fikih

543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan mayoritas ulama fikih, terutama Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali terkait wali nikah perempuan, maka mayoritas ulama fikih melarang perempuan menjadi wali nikah, baik untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain. Akad nikah yang dilangsungkan oleh perempuan adalah tidak sah.

Sementara Mazhab Hanafi memperbolehkan perempuan yang sudah dewasa dan mampu berpikir secara baik untuk melangsungkan akad nikah bagi dirinya sendiri.

Sekalipun yang lebih baik adalah mewakilkan kepada walinya, atau akad nikah yang dilangsungkan perempuan untuk dirinya sendiri adalah sah.

Mayoritas ulama fikih dan ulama Mazhab Hanafi memiliki argumentasi dari ayat-ayat al-Qur’an yang mendukung pandangan mereka masing-masing.

Ayat-ayat ini secara umum tidak eksplisit memihak salah satu pandangan. Namun, ayatayat ini menjadi sangat logis untuk menjadi dasar bagi dua pandangan yang berseberangan tersebut.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Relasi Mubadalah Pastikan Laki-laki Menjadi Saleh dan Perempuan Jadi Shalihah
  • Beragam Mitos Stereotip Negatif kepada Pendaki Perempuan
  • Mengapa Gambar Perempuan Membatik masih Mewarnai Pamflet Hari Batik Nasional?
  • Perempuan Berhak Menolak Perjodohan
    • Argumentasi Hadis

Baca Juga:

Relasi Mubadalah Pastikan Laki-laki Menjadi Saleh dan Perempuan Jadi Shalihah

Beragam Mitos Stereotip Negatif kepada Pendaki Perempuan

Mengapa Gambar Perempuan Membatik masih Mewarnai Pamflet Hari Batik Nasional?

Perempuan Berhak Menolak Perjodohan

Masing-masing pandangan juga mengajukan argumentasi dari teks-teks Hadis yang relevan dan mendukung.

Argumentasi Hadis

Di antara argumentasi Hadis yang paling eksplisit bagi pandangan mayoritas ulama yang melarang adalah teks Hadis berikut ini:

Dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw. bersabda, Jika ada perempuan yang menikah tanpa izin walinya. Maka nikahnya adalah batal (tidak sah), nikahnya batal, nikahnya batal.

Apabila sudah telanjur terjadi hubungan intim, (dengan pernikahan yang tidak sah ini), perempuan tetap berhak atas maharnya (dari laki-laki), untuk menghalalkan vaginanya (karena hubungan intim tersebut).

Apabila terjadi pertengkaran antara mereka (perempuan dan walinya), maka yang menjadi wali bagi yang tidak memiliki wali (yang mau menikahkan) adalah negara.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 1125).

Menurut Imam Tirmidzi, status Hadis di atas adalah Hasan. Isinya juga sangat eksplisit dan tegas bahwa perempuan yang hendak menikah akadnya harus dengan walinya, bukan oleh perempuan itu sendiri.

Namun, menurut Mazhab Hanafi, dengan analisis takhrij (penelitian silsilah) Hadis yang ia ajukan, teks Hadis ini ia simpulkan sebagai dha’if.

Di samping itu, ada teks lain yang Imam Malik riwayatkan dalam al-Muwaththa’ tentang Aisyah r.a. yang menjadi wali yang menikahkan seorang perempuan dengan seorang laki-laki. []

Tags: dalamlaki-lakipandanganperempuanulama fikihWali Nikah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kesalingan

Relasi Suami Istri adalah Kesalingan dan Kerjasama

4 Oktober 2023
Guru Mengaji

Perempuan Guru Mengaji di Sabuah

4 Oktober 2023
Istri Bersujud

Makna Hadis Istri Bersujud kepada Suami dalam Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2023
Istri Salihah

Hadis Suami Saleh dan Istri Salihah dalam Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2023
Suami Istri

Prinsip Pernikahan Harus Suami Istri Selalu Rawat dan Pelihara dengan Baik

4 Oktober 2023
Hiasan

Suami dan Istri adalah Sama-sama Hiasan Dunia

3 Oktober 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • mubadalah

    Prinsip Mubadalah adalah Prinsip untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Kesalingan Dalam Mencari Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI (Bukan) Soal Hukum Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Konsep Keluarga Maslahah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Nabi dalam Pemberian Stimulasi Fisik Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Suami Istri adalah Kesalingan dan Kerjasama
  • Perempuan Guru Mengaji di Sabuah
  • Makna Hadis Istri Bersujud kepada Suami dalam Perspektif Mubadalah
  • Serigala Betina dalam Diri Perempuan: Mengenalkan Psikologi Feminis
  • Hadis Suami Saleh dan Istri Salihah dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist