Mubadalah.id – NKRI harga mati!!! Pekik penuh semangat saat menggemakan slogan ini menjadi penanda bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sadar bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final dari sistem kebangsaan. Bukan tanpa alasan slogan NKRI yang dicetuskan oleh Mbah Liem, Muslim Rifa’i Imampuro, pendiri pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti, melainkan karena banyaknya kelompok yang masih tidak sepakat dengan NKRI sebagai bentuk negara dan Pancasila sebagai dasarnya.
Aku pernah membaca hasil muktamar NU ke-31 di Boyolali, yang menyebutkan sebab hilangnya komitmen kebangsaan, yakni dampak negatif globalisasi serta kebebasan berpendapat dan ekspresi tanpa batas. Dimana keduanya mengakibatkan munculnya gerakan separatisme, radikalisme, konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang jelas-jelas mengancam keutuhan NKRI. Bagaimana tidak, maraknya dehumanisasi dan tergesernya nilai-nilai sosial di masyarakat jelas menjadi bukti bahwa globalisasi membawa dampak negatif pada kehidupan berkebangsaan bagi kita semua.
Belum lagi gerakan separatisme seperti yang saat ini masih terus ada dan dilakukan oleh OPM di Papua. Lalu gerakan radikalisme mendukung terbentuknya negara khilafah yang diusung oleh organisasi terlarang HTI, yang kini telah dibubarkan oleh pemerintah. Hingga kasus terbaru tentang ujaran kebencian yang berbau SARA, merupakan bukti nyata bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi digunakan dengan sangat liar seolah tidak ada batasan di sana. Jelas kesemuanya itu sangat merongrong keutuhan NKRI sebagai sebuah negara berdaulat. Lantas bagaimana agar slogan NKRI harga mati dapat diwujudkan?
Menurutku, upaya mewujudkan NKRI harga mati tidak dapat dilakukan dengan paksaan atau kekerasan. Sebaliknya, perwujudan dari NKRI harga mati dapat tercapai jika ada hubungan kesalingan dalam kebaikan, kesetaraan dan kesukarelaan dari individu warga negara. Sehingga solidaritas sosial dan solidaritas kebangsaan pada NKRI dapat terwujud dengan penuh kedamaian.
Salah satu rekomendasi KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) kepada masyarakat adalah untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan dalam lingkup keluarga maupun masyarakat, serta mewaspadai segala paham keagamaan dan organisasi sosial yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rekomendasi KUPI sudah sangat ideal untuk mewujudkan slogan cetusan Mbah Liem “NKRI Harga Mati”. Hal ini karena KUPI senantiasa berpegang pada visi besar Islam yang menjadi rahmat bagi semesta, dan misi Rasulullah Muhammad Saw yang menyempurnakan akhlak mulia. NKRI harga mati, adalah rahmat bagi semesta, karena utuhnya NKRI menjadi bukti bahwa Indonesia tidak mentolerir hal-hal yang bersifat separatis, radikal, dan merendahkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) tertentu.
NKRI harga mati hanya dapat diwujudkan dengan perilaku mulia, sarat kesalingan baik antara laki-laki dan perempuannya, negara dengan warganya, aparat dengan sipilnya, dimana kesemua ini telah terangkum dalam misi Rasulullah, yakni menyempurnakan akhlak mulia.
Bagiku, Rekomendasi KUPI juga sangat sejalan dengan firman Allah SWT pada surat Ali Imran ayat 103, yang artinya:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk”.
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bersatu, saling bersaudara dan tidak bercerai berai. Maka utuhnya NKRI sudah sejalan dengan firman Allah SWT.
Tidak hanya sampai di situ, bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah Muhammad Saw berwasiat kepada umatnya agar menghindari perpecahan, bahkan dalam wasiatnya, Rasulullah mengatakan bahwa barang siapa yang menginginkan kemakmuran surga, hendaknya ia mengikuti jama’ah.
Bukankah ini makin menjelaskan bahwa dalam misi besar Rasulullah Saw perpecahan, permusuhan, yang ada dalam sikap separatis dan radikalis adalah hal yang dilarang, bahkan bagi yang menginginkan kemakmuran surga, hendaknya mengikuti jama’ah.
NKRI adalah jama’ah dengan beragam suku, agama, budaya dan bahasa, yang rentan akan perselisihan, permusuhan, hingga perpecahan. Namun bukan berarti NKRI harga mati tidak dapat terwujud, karena selama setiap individu dari warga negara masih memiliki empati, kesalingan dalam kebaikan, dan toleransi, maka perdamaian, persatuan, dan keutuhan NKRI bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. NKRI Harga mati tidak hanya terhenti dalam pekik slogan saja, namun terwujud dalam kehidupan yang nyata. []