Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Suami-istri di Ruang Domestik dan Penghargaan Islam Untuk Keduanya

Relasi suami istri yang sehat ialah saling membantu, mendukung dan menghadirkan kebaikan-kebaikan dalam segala urusan rumah tangga.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
29 April 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
suami-istri di ruang domestik

suami-istri di ruang domestik

7
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suami-istri di ruang domestik memiliki posisi yang setara. Islam sendiri memberikan penghargaan terhadap keduanya yang bekerja di ruang domestik. Bukan membantu satu sama lain, tapi merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban masing-masing.

Banyak kalangan umat Islam yang masih menganggap bahwa pekerjaan domestik adalah tanggung jawab seorang istri. Sehingga, laki-laki yang ikut mengerjakan pekerjaan tersebut, seringkali mendapat stigma negatif dari masyarakat di sekitarnya, misalnya ia disebut sebagai “suami takut istri”, atau “dunia terbalik”.

Di sisi lain, narasi-narasi yang menempatkan perempuan di ruang domestik juga seringkali merugikan perempuan, terutama di masa pandemi. Kita tahu, bahwa pada masa Covid-19 banyak perempuan yang mengalami beban ganda.

Sebab, selain ia harus bertanggung jawab mengerjakan pekerjaan rumah, ia juga harus fokus mendampingi anak-anaknya belajar dan juga melayani suaminya yang bekerja dari rumah. Belum lagi, jika dia sendiri sama-sama bekerja di ruang publik. Pasti beban yang ditanggungnya bukan saja dua kali lipat, tetapi berlipat-lipat. Kalau dibayangkan betapa beratnya menjadi perempuan.

Akan tetapi, kondisi yang saat masih langgeng itu sebetulnya jauh dari spirit ajaran Islam. Dalam beberapa catatan hadis Nabi Saw menyebutkan bahwa semua urusan rumah tangga, menjadi tanggung jawab bersama, yaitu suami dan istri. Termasuk soal pekerjaan rumah.

Hadits Tentang Ruang Domestik

Seperti dalam sebuah hadis shahih Bukhari sebagai berikut:

عَنِ الأَسْوَدِ بن يزيد قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِى خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قام إِلَى الصَّلاَةِ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6108، كتاب الأدب، باب كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ فِى أَهْلِهِ.

Artinya: Dari Aswad bin Yazid, berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah ra mengenai apa yang diperbuat Nabi Saw di dalam rumahnya”. Aisyah menjawab: “Ia melayani keluarganya, ketika datang waktu shalat, ia bergegas pergi shalat”. (Shahih Bukhari, no. Hadis: 680).

Di dalam hadis tersebut, seperti dikutip dalam buku “60 Hadist Shahih” karya Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan teks ini sebenarnya tengah menegaskan bahwa Nabi Saw di dalam rumah tidak segan-segan untuk ikut melakukan kerja-kerja rumah tangga. Karena, laki-laki muslim yang mulia adalah yang ikut melakukan kerja-kerja layanan di dalam rumah, dan ini termasuk pada sunnah Nabi Saw.

Dengan begitu, prinsip kesalingan antara suami istri harus dipraktikkan oleh keduanya, baik di dalam maupun di luar rumah.

Menerapkan Relasi Kesalingan

Sejalan dengan hadis Nabi Saw, dalam realita kehidupan kita bisa melihat dan belajar kepada salah satu keluarga yang sudah menerapkan relasi kesalingan, hubungan suami-istri di ruang domestik. Keluarga tersebut adalah Mbak Alif dan Mas Dul. Mereka adalah suami istri yang sangat kompak dalam mengelola dan mengerjakan kerja-kerja rumah tangga.

Mbak Alif dengan kesibukannya sebagai manajer di salah satu bidang di  Fahmina Institute, dan aktif melakukan kegiatan sosial di Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, Fatayat NU Kabupaten Cirebon dan Mubadalah.id,  tidak lantas membuatnya abai terhadap perannya sebagai seorang istri dan ibu dari dua anak, yaitu Kupi dan Ocan.

Melalui tulisan-tulisannya  di akun Facebook pribadinya, Mbak Alif sering bercerita bahwa ia dan Mas Dul selalu berbagi peran untuk menyelesaikan pekerjaan domestik, baik itu yang berurusan dengan rumah ataupun soal pengasuhan kedua anaknya. Termasuk pada masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan keduanya untuk bekerja dari rumah.

Mas Dul yang juga bekerja sebagai redaksi di media Mubadalah.id, selalu ikut terlibat dan tidak pernah malu untuk melakukan pekerjaan rumah dan mengasuh anak-anaknya. Karena menurutnya. relasi suami istri yang sehat ialah relasi yang saling membantu, mendukung dan menghadirkan kebaikan-kebaikan dalam segala urusan rumah tangga.

Oleh karenanya,  mencuci pakaian, membereskan rumah, mengasuh anak dan kerja-kerja domestik lainnya, menurut Mas Dul bukanlah sesuatu yang tabu untuk dilakukan oleh laki-laki. Justru dengan adanya kerjasama, bisa menjadikan suami dan istri semakin romatis dan bahagia. Bukankah itu yang menjadi tujuan setiap pasangan, yaitu mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia serta membahagiakan.

Di sisi lain, saya juga beberapa kali pernah membaca dan melihat bagaimana Mbak Alif dan Mas Dul saling memberikan apresiasi pada setiap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya. Misalnya, dalam satu kesempatan Mbak Alif bercerita bahwa pada saat anak pertamanya menangis karena  telat datang ke tempat lomba mewarnai, dan dia tidak bisa ikut lomba. Dengan sigap Mas Dul berinisiatif untuk mengajak anaknya mewarnai di rumah ditemani ibu dan ayahnya. Dengan ide kecil tersebut, anaknya bisa kembali ceria dan bahagia.

Hal-hal seperti ini lah yang menurut Mbak Alif perlu diapresiasi. Karena, menghadirkan kebahagiaan di dalam rumah adalah tanggung jawab suami dan istri. Dan ini adalah salah satu wujud dari relasi mubadalah.

Kemudian, dalam salah satu ayat al-Qur’an Allah juga berfirman, yang artinya “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl: 97:).

Oleh sebab itu, jika Islam memandang semua pekerjaan adalah baik, maka siapapun yang mengerjakan pekerjaan domestik ataupun publik, pasti ia akan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT. Termasuk, suami-istri di ruang domestik yang menjaga relasi kesalingan dalam rumah tangganya.[]

Tags: bekerjaislamkeluargaKesalingansuami istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak Ala Rasulullah sebagai Fondasi Keluarga Sakinah

Next Post

Ramadhan sebagai Bulan Perdamaian dan Bagaimana Memaknainya

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Next Post
ramadhan sebagai bulan perdamaian

Ramadhan sebagai Bulan Perdamaian dan Bagaimana Memaknainya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0