• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Sosok Khadijah binti Sahnun

Pengetahuan agamanya sangat luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Khadijah binti Sahnun memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial-kemanusiaan.

Redaksi Redaksi
09/11/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Khadijah binti Sahnun

Khadijah binti Sahnun

531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Khadijah binti Sahnun adalah perempuan ulama. Sampai akhir hayatnya, ia memilih tidak menikah. Nama lengkapnya ialah Khadijah binti al-Imam Abdussalam Sahnun bin Sa’id at-Tanukhi. Ia lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H.

Al-Imam al-Gadhi Iyadh (w. 1149 M), penulis kitab Asy-Syifa, dalam bukunya yang lain, Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik, menyatakan bahwa Khadijah binti Sahnun adalah perempuan ulama, cendekia, cerdas, dan pribadi yang indah.

Pengetahuan agamanya sangat luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Khadijah binti Sahnun memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial-kemanusiaan.

Ayahnya, Imam Sahnun, adalah ahli hukum Islam dalam Mazhab Maliki. Ia adalah penyusun kitab Al-Mudawwanah, sebuah ensiklopedia figh Mazhab Maliki.

Di bawah pendidikan dan asuhan sang ayah, Khadijah, bukan hanya memperoleh pengetahuan keagamaan yang luas, melainkan juga kepribadian yang luhur: rendah hati, santun, pemurah, dan religius.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Mengenal Istilah Keulamaan Perempuan

Mengenal Konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyyah (KMaN)

Popularitasnya sebagai ulama perempuan sangat menonjol. Imam Sahnun yang merupakan seorang hakim pengadilan terkemuka konon selalu meminta pertimbangan dan pendapat putrinya yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan. Mengenai ini, ia menyebutkan:

“Sebuah kabar menyatakan bahwa Sahnun, ketika diangkat menjadi hakim agung di Qairawan, merasa bersedih hati. Melihat wajahnya yang murung ini, tidak seorang pun berani menyampaikan ucapan selamat.”

“Sahnun lantas menemui putrinya, Khadijah. Ia menyampaikan kebimbangannya, apakah harus menerima jabatan itu atau menolaknya. Khadijah justru mendukung ayahnya untuk menerima jabatan tersebut. Mendengar saran putrinya ini. Sahnun mengatakan, Ayahmu disembelih tanpa pisau.”

Memang, para ulama merasa tidak sanggup memikul jabatan sebagai hakim, mengingat tanggung jawabnya di hadapan Allah dan rakyat.

Hasan Husni dalam bukunya, Syahirat at-Tunisiyyat (Perempuan-perempuan Terkenal Tunisia), mengatakan bahwa ayah Khadijah sangat menyayangi sekaligus mengaguminya.

Sehingga hampir selalu meminta pandangan Khadijah saat akan mengambil keputusan dalam banyak hal, termasuk mengenai jabatan sebagai hakim pengadilan.

Khadijah wafat tahun 270 H/885 M dan dikebumikan di Qairawan, di samping ayah yang dicintai dan mencintainya. []

Tags: Khadijah binti Sahnunmengenalsosok
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID