Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kehadiran Ratu Kalinyamat dan Peran Perempuan dalam Politik Abad ke-16

Dalam kronik sejarah Indonesia, Ratu Kalinyamat menjelma sebagai seorang pemimpin perempuan yang menonjol pada abad ke-16 di Jepara

Maylitha Luciona Demorezza by Maylitha Luciona Demorezza
22 Desember 2023
in Figur
A A
0
Ratu Kalinyamat

Ratu Kalinyamat

16
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ratu Kalinyamat, sebuah figur yang menginspirasi dari Jepara, telah terakui secara resmi sebagai pahlawan nasional. Yakni melalui Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 pada 6 November 2023. Pengakuan ini menjadi penghormatan atas kontribusinya yang signifikan dalam sejarah Indonesia. Dalam kronik sejarah Indonesia, Ratu Kalinyamat menjelma sebagai seorang pemimpin perempuan yang menonjol pada abad ke-16 di Jepara.

Kehadirannya menunjukkan bahwa perempuan telah memiliki peran yang relevan dalam memimpin sejak masa Islam mulai berakar di Indonesia, bahkan di era sebelumnya. Dengan ketegasan, keberanian, serta keputusan yang tegas dan kepemimpinan yang kokoh, Ratu Kalinyamat berhasil menjadi figur penting di pesisir utara Jawa dengan peran sentral di Jepara.

Dalam catatan berbagai sumber tradisional, Ratu Kalinyamat dianggap sebagai putri dari Sultan Trenggono, Raja Demak III, dan cucu dari Raja Demak I, Raden Patah. Namun, nama aslinya adalah Ratna Kencana. Sedangkan “Kalinyamat” merujuk pada sebuah nama daerah di Jepara pada masa itu.

Menilik Kepemimpinan Ratu Kalinyamat

Kepemimpinan Ratu Kalinyamat berdampak signifikan bagi Jepara. Kehadirannya sebagai penguasa perempuan memberikan gambaran jelas tentang peran penting perempuan dalam politik Indonesia. Keberaniannya dalam mengambil keputusan dan kemampuannya memimpin mungkin telah menjadi inspirasi bagi banyak orang, baik pada zamannya maupun dalam konteks masa kini.

Meskipun informasi mengenai Ratu Kalinyamat mungkin terbatas, penegasan atas kontribusinya sebagai seorang pahlawan nasional telah memberikan penghormatan yang sepadan. Peran serta dedikasinya sebagai seorang pemimpin perempuan telah menjadikannya sosok yang patut kita hargai dalam sejarah Indonesia.

Pada masa ketika perempuan jarang terlihat dalam peran kepemimpinan, kehadiran Ratu Kalinyamat memberikan inspirasi bagi generasi saat ini. Yakni untuk tidak menilai seseorang berdasarkan jenis kelaminnya, melainkan melihat kemampuan dan karakter dalam memimpin. Selain itu, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Sebagai pahlawan nasional, Ratu Kalinyamat menjadi bukti bahwa sejarah Indonesia memiliki banyak kisah yang belum sepenuhnya terungkap. Pengakuan atas kontribusinya sebagai pemimpin perempuan yang berpengaruh di Jepara menjadi bagian penting dari upaya mengakui peran perempuan dalam sejarah bangsa yang harus kita apresiasi.

Dengan lebih mendalami peran dan kontribusi Ratu Kalinyamat, kita dapat lebih menghargai warisan sejarah bangsa dan meluaskan pandangan terhadap kepemimpinan, kesetaraan gender, serta keberagaman dalam konteks sejarah Indonesia yang kaya dan beragam.

Punya Pengaruh Besar

Menurut arsip Depdiknas, dalam sejarah dinasti Demak, tokoh Ratu Kalinyamat mempunyai pengaruh yang luar biasa saat kerajaan itu mengalami masa-masa suram. Popularitasnya bahkan lebih mencolok dibandingkan dengan Pangeran Hadiri, suaminya.

Bahkan Sunan Prawata, Raja Demak keempat. Gelar “ratu” menunjukkan kedudukannya yang tinggi dan menentukan di lingkungan istana. Gelar tersebut biasanya hanya digunakan oleh orang-orang tertentu, seperti seorang raja perempuan, permaisuri, atau putri sulung raja.

Dalam Babad Demak Jilid 2, diketahui bahwa Ratu Kalinyamat disebut sebagai putri sulung Sultan Trenggana. Sebagai putri sulung raja, ia juga dikenal dengan gelar “Ratu Pembayun”. Orang Portugis bernama Pinto, ketika berada di Banten pada tahun 1545, menyebutkan bahwa ada utusan dari Raja Demak, seorang perempuan terkemuka bernama Nyai Pembayu.

Dengan demikian, gelar “Ratu”ia dapatkan dari keturunannya dan bukan dari suaminya yang hanya seorang penguasa daerah setingkat adipati. Mungkin juga gelar tersebut ia peroleh setelah ia menjadi penguasa Jepara.

Keberanian Ratu Kalinyamat dalam menghadapi masa-masa sulit di Demak menunjukkan bahwa kontribusinya sebagai pemimpin tak terbantahkan. Gaya kepemimpinannya yang tegas, bijaksana, dan berani mengambil risiko menunjukkan bahwa kemampuan seorang pemimpin tidak bergantung pada jenis kelaminnya.

Ratu Kalinyamat juga terkenal karena kebijaksanaan dan kecakapannya dalam menjalankan pemerintahan Jepara. Meskipun kala itu perempuan jarang berada dalam peran pemimpin, kehadiran Ratu Kalinyamat menginspirasi banyak orang untuk melepaskan stereotip gender dan lebih memperhatikan kemampuan serta integritas seseorang.

Teladan Kebijaksanaan Kepemimpinan Perempuan

Pengakuan atas jasa-jasanya sebagai pemimpin perempuan yang berpengaruh dalam sejarah Jepara menjadi bagian integral dari upaya menghargai peran perempuan dalam pembentukan sejarah bangsa. Melalui penelitian lebih lanjut tentang peran dan kontribusinya, kita dapat semakin memahami betapa besar pengaruhnya dalam membentuk sejarah Indonesia.

Ratu Kalinyamat memberikan teladan tentang kekuatan, keberanian, dan kebijaksanaan seorang perempuan dalam kepemimpinan. Pengakuan terhadap peranannya sebagai pahlawan nasional merupakan langkah penting. Terutama dalam mengapresiasi warisan sejarah Indonesia yang kaya akan keberagaman serta kontribusi perempuan dalam membangun bangsa.

Terdapat sejumlah catatan menarik dalam sejarah mengenai Ratu Kalinyamat, seorang tokoh penting pada abad ke-16 di Kerajaan Demak yang terletak di Jepara.

Pada pertengahan abad keenam belas, Kasultanan Demak memiliki kebiasaan memberikan gelar kepada para pangeran dan putri yang merupakan keturunan Sultan. Khususnya kepada mereka yang diberi kekuasaan untuk memerintah daerah-daerah yang berjarak jauh dari istana (Sejarah dan Hari Jadi Jepara, 1988: 83). Gelar tersebut harapannya dapat membantu para pemegangnya mendapatkan daerah yang diberi kekuasaan.

Hanya dalam kurun waktu tiga tahun di bawah kepemimpinan Ratu Kalinyamat, tampaknya kekuatan angkatan laut Jepara berhasil pulih. Laporan dari pihak Portugis menunjukkan adanya hubungan antara Ambon dengan Jepara. Kabarnya, para pemimpin Persekutuan Ambon telah meminta bantuan berkali-kali kepada Jepara, baik untuk melawan Portugis maupun lawan dalam negeri di Maluku (H.J. De Graaf, 1986: 130).

Jepara Bdi Bawah Kepemimpinan Ratu Kalinyamat

Di bawah kepemimpinan Ratu Kalinyamat, fokus pengembangan Jepara lebih terarah pada penguatan sektor perdagangan dan angkatan laut. Upaya ini dapat berkembang dengan baik melalui kerjasama dengan beberapa kerajaan maritim seperti Johor, Maluku, Banten, dan Cirebon.

Kedudukan strategis Jepara memungkinkan Ratu Kalinyamat untuk menerapkan berbagai kebijakan demi memajukan kota ini. Dalam membangun ekonomi Jepara, Ratu Kalinyamat menekankan pengembangan pada bidang perdagangan dan pelayaran. Ia mengutamakan bidang tersebut dengan alasan Jepara memiliki pelabuhan yang aman dan armada laut yang cukup besar.

Pertumbuhan Jepara dengan armada laut yang berkembang terlihat dari pengiriman 200 kapal persekutuan oleh orang-orang Muslim. Karena memiliki angkatan laut yang tangguh, Jepara mampu mengirim 40 kapal dengan jumlah prajurit sekitar 4.000 hingga 5.000 orang. Bahkan ketika membantu Aceh menyerang Portugis di Malaka, Jepara mampu mengirim sekitar 15.000 prajurit dan 300 kapal, termasuk 80 kapal besar.

Keberhasilan Ratu Kalinyamat dalam memimpin Jepara menjadikan kota ini sebagai pelabuhan utama. Namun hal ini tidak mengesampingkan perannya sebagai seorang perempuan. Kematangan Ratu Kalinyamat dalam kepemimpinan juga menunjukkan sisi maskulin yang perkasa, namun tetap dengan kelembutan, ketegasan, ketabahan, dan empati.

Sikap tegasnya dalam menghadapi masalah di Kerajaan Demak membuktikan bahwa Ratu Kalinyamat adalah figur pemimpin yang kompeten. Hal ini menunjukkan bahwa inti kepemimpinan terletak pada gaya dan kualitas seorang pemimpin.

Peran Politik Ratu Kalinyamat

Peran perempuan sering kali tersembunyi namun memberikan inspirasi dan motivasi dalam berbagai aspek pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa meskipun perempuan tidak sering menduduki posisi kekuasaan, inspirasi perempuan sangat kita perlukan dalam mengelola pemerintahan, memberikan ide dan gagasan dalam pengambilan keputusan.

Peran Ratu Kalinyamat mulai terlihat ketika Demak mengalami pergolakan politik. Perannya sangat besar dalam upaya penyelesaian perselisihan di antara keturunan Raden Patah. Dari segi pemerintahan, Ratu Kalinyamat memenuhi kriteria sebagai penguasa. Kedudukannya sebagai putri pewaris Kerajaan Demak memberikan legitimasi penuh baginya di Jepara untuk menggantikan posisi suaminya sebagai penguasa.

Penobatan Ratu Kalinyamat sebagai pemimpin di Jepara tertandai dengan sengkalan “Trus Karya Tataning Bumi” sekitar tahun 1549 Masehi. Ratu Kalinyamat memiliki kesempatan besar untuk menerapkan berbagai kebijakan guna memajukan Jepara, menghidupkan kembali kejayaannya dengan menerapkan sistem commenda dalam perdagangan maritim.

Kerjasama dengan wilayah lain seperti Maluku, Cirebon, Tuban, Johor, dan Banten ia lakukan untuk meningkatkan perekonomian dan politik dalam penyebaran Agama Islam.

Penelitian mengenai peran perempuan dalam pemerintahan serta sejarah perdagangan pada masa Islam terus kita tingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan sejarah bangsa Indonesia dan memperkenalkan catatan sejarah yang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. []

Tags: IndonesiaNusantarapahlawan nasionalRatu Kalinyamatsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Cara Meningkatkan dan Menjaga Kesehatan Mental

Next Post

Gerakan Kultural Perempuan dalam Islam

Maylitha Luciona Demorezza

Maylitha Luciona Demorezza

Seorang Pembelajar dan Anggota Puan Menulis

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
Gerakan Perempuan

Gerakan Kultural Perempuan dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0