Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pengalaman Keguguran yang Tak Pernah Mudah

Perempuan masih menghadapi stigma dan rasa malu yang sangat besar ketika mereka kehilangan bayi

Zahra Amin Zahra Amin
21 Februari 2024
in Personal
0
Pengalaman Keguguran

Pengalaman Keguguran

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nikita Willy baru saja bercerita bahwa dirinya mengalami keguguran anak kedua di usia kandungan 7 minggu. Ia menuturkan, “Bulan lalu (Januari), kami kehilangan bayi kami yang berharga pada usia 7 minggu yang memilukan.”

Tulis Nikita Willy via Instagram, Selasa, 20 Februari 2024. Ia juga membagikan foto hasil USG hingga momen dirinya saat menghadapi pengalaman keguguran. Kejadian ini berlangsung beberapa waktu yang lalu.

Tentunya kabar ini terasa pahit untuk Nikita dan Indra Priawan. Terlebih, saat mendengar kabar kehamilan kedua, keduanya sudah sangat bahagia. Ia membagikan foto hasil USG hingga momen diri dia saat menghadapi keguguran.

“Minggu-minggu awal itu dipenuhi dengan antisipasi dan cinta, dan aku menghargai setiap momen.” Ungkap Nikita.

Dukungan Suami

“Membayangkan kehidupan yang tumbuh dalam diriku dan keluarga kami yang sedang berkembang. Sayangnya, aku harus mengalami keguguran hingga merasa bersalah.” Demikian Nikita mengungkapkan perasaannya.

“Indra telah menjadi pilar kekuatan yang menopangku ketika aku merasa bersalah dan hancur,” ujarnya.

Keguguran merupakan hal yang kerap dialami banyak ibu di luar sana. Dengan kondisi NIkita Willy yang sekarang, ia ingin menguatkan ibu-ibu lainnya.

Nikita bahkan menambahkan informasi mengenai keguguran dalam Islam.

Bagi orang tua yang mengalami keguguran 6 minggu dalam Islam ternyata mereka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Hal ini bisa diketahui dari beberapa hadis sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga bersama dengan ari-arinya; apabila ibunya mengharap pahala dari Allah SWT atas musibah tersebut.” (H.R. Ibnu Majah).”

Tulis Indra dalam pesan WhatsApp yang Nikita bagikan di media sosialnya.

Dalam reels Instagram yang sama, Nikita juga memberikan pesan dokter kandungannya. Dalam obrolan tersebut, ia diberi tahu bahwa keguguran merupakan cara alamiah tubuh untuk menyingkirkan kehamilan yang tidak normal. Dengan begitu, tubuh bisa kembali menyiapkan diri untuk hamil kembali dengan kondisi terbaik.

“Dan aku ingat kata dokterku, keguguran adalah cara tubuh menyingkirkan kehamilan abnormal yang tidak dapat bertahan hingga cukup bulan. Agar tubuh dapat hamil kembali dengan bayi yang sehat. Menakjubkan, bukan?” katanya.

Meski masih berselimutkan rasa duka, Nikita mencoba untuk bangkit agar bisa kembali ke kondisi semula dan mempersiapkan kehamilan selanjutnya yang lebih baik.

Pengalaman Biologis yang Tak Mudah

Apa yang dilakukan Nikita Willy untuk berbagi pengalaman kegugurannya, merupakan sesuatu yang patut kita apresiasi. Karena hingga hari ini masih banyak stigma negatif yang menimpa perempuan yang mengalami keguguran. Sehingga perempuan kerap merasa bersalah, dan menyalahkan diri sendiri atas peristiwa yang terjadi.

Sebab saya punya pengalaman serupa, mengalami keguguran di kehamilan anak ketiga pada usia kehamilan dua bulan. Ada perasaan bersalah yang tak mampu saya jelaskan, hingga saya sempat mengalami depresi. Tiba-tiba menangis sendirian. Cukup lama waktu yang saya butuhkan untuk bisa pulih kembali, dan bisa menerima kenyataan.

Melansir dari laman WHO, perempuan masih menghadapi stigma dan rasa malu yang sangat besar ketika mereka kehilangan bayi. Mereka sering kali tidak terdorong untuk menceritakan pengalaman dan kehilangan mereka. Hal ini dapat menyebabkan isolasi dan keterputusan, bahkan dari pasangan dan keluarga dekatnya. Artinya perempuan akhirnya terjebak dalam kesedihan pribadinya.

Tidak semua keguguran tidak bisa kita hindari. Kita memiliki beragam alat dan protokol yang jika kita terapkan dengan tepat dapat mencegah setidaknya 1,3 juta bayi lahir mati. Beberapa di antaranya termasuk memastikan diagnosis dini kehamilan, pemeriksaan yang tepat untuk kondisi medis apa pun yang mungkin berdampak negatif pada hasil kehamilan. Selain itu memantau detak jantung bayi pada waktu yang tepat selama kehamilan dan selama persalinan, mengobati infeksi seperti malaria dan sifilis, serta pengawasan yang baik selama persalinan.

Memastikan Kehamilan yang Sehat

Untuk memastikan kehamilan yang sehat, perempuan harus memiliki akses terhadap layanan antenatal yang efektif sejak awal kehamilannya. Selain itu perempuan dapat mengakses layanan di masyarakat. Jika memungkinkan, ada keberlangsungan layanan yang dipimpin oleh bidan.

Perawat dan bidan dapat menjadi sekutu penting bagi perempuan. Inilah salah satu alasan mengapa WHO menetapkan tahun 2020 sebagai Tahun Perawat dan Bidan, yang bertepatan dengan laporan Keadaan Keperawatan Dunia yang pertama. Di negara-negara berpendapatan rendah, meningkatkan pelayanan yang bidan berikan sebesar 10% saja dapat mengurangi jumlah bayi lahir mati hingga seperempatnya.

Hak asasi manusia adalah landasan penyediaan layanan kesehatan. Perempuan harus bertanggung jawab atas tubuhnya sendiri. Perempuan dan bayinya tidak hanya harus bertahan hidup selama kehamilan, mereka juga harus kita dukung untuk memastikan bayi mereka tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Kehamilan harus menjadi pengalaman positif bagi ibu dan bayi. Jika hal ini tidak memungkinkan, maka perempuan berhak mendapatkan empati, rasa hormat, dan dukungan dari kita. []

 

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanKehamilanNikita WillyPengalaman biologis perempuanPengalaman Keguguran
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kekurangan Gizi
Hikmah

6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

28 Agustus 2025
Menjaga Jarak Kehamilan
Hikmah

Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Erika Carlina
Publik

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Menjaga Kehamilan
Keluarga

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

9 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID