Minggu, 5 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tubuh Perempuan

    Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    Musik Inklusif

    Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    Reproduktif Perempuan

    Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tubuh Perempuan

    Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    Musik Inklusif

    Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    Reproduktif Perempuan

    Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Keluarga sebagai unit terkecil di masyakarat kita harapkan mampu melahirkan bibit bonus demografi unggul pada tahun 2030

Arif Hilman Zabidi Arif Hilman Zabidi
28 Juni 2025
in Keluarga
0
Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi kebanyakan orang Indonesia, ketika mendatangi resepsi pernikahan tentunya tak lupa mengucapkan sakinah, mawadah, dan warahmah kepada kedua mempelai. Maksud dari mengucapkan ungkapan tersebut adalah untuk mengharapkan agar menjadi keluarga yang diberi ketenangan, cinta kasih, dan senantiasa diberi rahmat oleh Allah.

Namun, seiring waktu berjalan terdapat satu tingkatan yang lebih tinggi dari sebuah keluarga sakinah, yaitu keluarga maslahah. Melalui tulisan ini penulis akan menguraikan ringkasan bagaimana kiat-kiat mewujudkan keluarga maslahah dari buku karya Dr. Jamal Ma’mur Asmani yang berjudul “Keluarga Maslahah: Kiat Membangun Keluarga Sehat, Anak Kuat, Akhirat Selamat.

Apa Itu Keluarga Maslahah?

Secara bahasa maslahah merupakan akar kata dari bahasa arab yaitu salaha, yasluhu, salahan. Artinya sesuatu yang baik, patut, dan bermanfaat.

Jadi, keluarga maslahah adalah keluarga yang memahami dan melaksanakan hal-hal yang membawa kebaikan dan mengetahui serta menjauhi hal-hal yang menolak kerusakan dunia dan akhirat untuk keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa dan umat manusia secara umum.

Berbeda halnya dengan keluarga sakinah, keluarga maslahah memiliki sisi kebermanfaatan yang lebih luas, bukan hanya keluarga lingkungan sekitar, bahkan bangsa dan negara terkena manfaatnya.

Indikator Keluarga Maslahah

Setelah sebelumnya saya jelaskan mengenai pengertian keluarga maslahah, selanjutnya apa indikator sebuah keluarga kita katakan maslahah? Dalam buku ini menjelaskan bahwa kemaslahatan keluarga terbagi menjadi tiga indikator, yaitu: kemaslahatan primer, kemaslahatan sekunder dan kemaslahatan tersier.

Lalu, dari tiga kemaslahatan tersebut kita lihat lagi dari beberapa hal. Seperti kemaslahatan primer yang dapat terlihat dari agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Dari agama tertandai dengan doktrin religius terinternalisasi dengan baik, dan jiwa tertandai dengan kesehatan fisik terjaga dengan baik. Lalu akal tertandai dengan pendidikan yang berkualitas, keturunan yang tertandai dengan anak menjadi kader yang berkualitas tinggi.

Selanjutnya. yaitu kemaslahatan sekunder yang dapat kita lihat dari, rumah sesuai standar layak, fasilitas transportasi tersedia, dan mampu bergaul-berinteraksi secara harmonis dengan masyarakat.

Berikutnya, adalah kemaslahatan  tersier yang dalam hal ini dapat kita lihat dari tiga hal, yaitu: Pertama, pasangan yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Kedua, sumber ekonomi memadai sehingga dapat meningkatkan ibadah sosial. Terakhir, yaitu terwujudnya Sakinah (ketenangan), Mawaddah (cinta), dan Rahmah (sayang) dengan ciri-ciri menjadi tim yang solid, terhindar dari konflik, dan berkolaborasi dalam kebaikan dan ketakwaan.

Bagaimana Kiat-kiat Menuju Keluarga Maslahah?

Pertama, melakukan pemilihan pasangan sesuai standar agama

Dalam hadis menyebutkan bahwa pasangan terbaik adalah pasangan yang berdasarkan agama yang terejawantahkan dalam karakter positif (religius, penyabar, penyayang, peduli orang lain, dan perekat persaudaraan). Nabi Muhammad Saw bersabda:

حَدَّثَنَامُسَدَّدُ حَدَّثَنَايَحْيَ عَنْ عُبَيْدِاللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِيْ سَعِيْدُ بْنِ أَبِي سَعِيدِعَنْ أَبِي هُرَيْ رَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِّيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُلِأََبَعِ لِأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِيْنِهَا فَاظْ فَرْبِذَاتِ الدِيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. مُتَّفَقُّ عَلَيهِ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menveritakan kepada kami Yahya dari Ubaidillah ia berkata: telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abud Sa’id dari bapaknya dari Abu Huraitah raddilalhu ‘anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda: “wanita itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena nasabnya, karena kevantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang punya agama, maka niscaya kedua tanganmu akan dipenuhi dengan debu (beruntung).” (HR. Al-Bukhari-Muslim).

Kedua, saling mempelajari dan memahami karakter pasangan

Di antara kita meskipun pernikahannya sudah berlangsung lama tetapi pasangan belum mengetahui karakter spesifik pasangan. Suami belum mengetahui sepenuhnya apa yang membuat istri bahagia atau marah begitupun juga sebaliknya. Hal ini karena suami istri terjebak pada rutinitas yang tidak ada habisnya, sehingga membuat lupa mempelajari dengan seksama karakter spesifik pasangannya

Oleh sebab itu, baik itu pasangan yang akan menikah, sudah menikah, baik baru atau sudah lama, mari secepatnya mempelajari pasangan secara detail. Apakah itu kelebihannya, kekurangannya, karakteristiknya dan lain-lain.

Hasil dari ini semua akan bermanfaat terhadap proses berlangsungnya rumah tangga, seperti adaptasi, kolaborasi, dan integrasi keluarga dalam jangka panjang. Masing-masing pasangan setelah mengetahui akan melakukan hal-hal yang membuat bahagia dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan amarah.

Ketiga, membangun visi ke depan

Visi merupakan cita-cita masa depan dalam jangka panjang. Misalnya, hendak kita bawa ke mana keluarga ini? Visi ini harus kita bangun bersama lalu melakukannya secara bertahap. Proses perjalanan keluarga akan menghasilkan kerangka visi yang kita laksanakan dengan jangka waktu yang panjang.

Harapannya agar keluarga yang terbangun mampu menebarkan kebaikan, kedamaian, kemajuan yang dirasakan seluruh penghuni rumah lalu melebar kepada tetangga, lingkungan, dan masyarakat secara lebih luas.

Kebanyakan keluarga tidak merencanakan untuk membuat visi sehingga keluarga berjalan tanpa target dan terkesan apa adanya. Oleh sebab itu, keluarga ideal adalah keluarga yang mempunyai visi. Cita-cita besar tentunya adalah membangun keluarga yang bahagia lahir dan batin yang harus kita tinjau dengan kemandirian ekonomi, pendidikan anak yang cukup, lingkungan sosial yang kondusif.

Keempat, membangun kolaborasi

Kolaborasi lahir dari sebuah tim yang bergerak dengan baik, berkelanjutan, dan penuh kekuatan. Bekerja secara individu melelahkan dan mudah jatuh dalam kebosanan. Oleh sebab itu, dalam membangun kolaborasi membutuhkan tim yang mempunyai kapabilitas dan integrasi yang baik. Tim berasal dari ikatan emosial seperti kerabat, guru-murid dan sejenisnya.

Pada setiap keluarga masing-masing anggota harus berpartisipasi aktif dan memiliki sifat terbuka. Keluarga menjadi paham akan ke mana arah keluarga ini dari kolaborasi yang selama ini terbangun. Kolaborasi aktif dan sinegritas inilah yang akan mengantarkan kebangkitan sebagai instrumen kebangkitan bangsa di masa depan.

Keluarga sebagai unit terkecil di masyakarat kita harapkan mampu melahirkan bibit bonus demografi unggul pada tahun 2030. Maka dari itu, dari setiap anggota keluarga tentunya tidak ingin menjadi beban demografi bagi negara. Melalui keluarga maslahah, anak dapat lahir dari kedua orang tua yang mampu mendidik putra-putrinya dengan nilai-nilai kehidupan dasar sehingga, anak menjadi kader penerus bangsa yang berkualitas. []

 

 

Tags: keluargaKeluarga MaslahahmaslahahparentingperkawinanRelasi
Arif Hilman Zabidi

Arif Hilman Zabidi

Terkait Posts

Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Relasi Suami dan Istri
Keluarga

Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2025
keadilan hakiki
Hikmah

Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

3 Oktober 2025
Keluarga
Keluarga

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

3 Oktober 2025
Rumah Tinggal
Keluarga

Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

2 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Prof. Dr. Shinta

    Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam
  • Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!
  • Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer
  • Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID