Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

Kita masih bisa berharap sekiranya peringatan HAKTP tahun ini bisa turut terlibat dalam upaya membentuk ulang kultur jurnalisme.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
8 Desember 2025
in Publik
A A
0
HAKTP

HAKTP

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – November-Desember agaknya menjadi “bulan Ramadan” bagi suara dan aktivisme perempuan. Selama 16 hari (25 November – 10 Desember), warga jamak memperingati HAKTP alias Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Sejak inisiasinya bermula pada 1991 lalu, HAKTP telah menjelma menjadi gaung bulat penolakan terhadap segala bentuk represi yang menimpa kalangan puan. Kekerasan, dalam bentuk apapun, tak pernah bisa beroleh pembenaran.

Sejatinya, represi itu tak melulu menyasar perempuan saja. Kelompok marjinal lain, seperti kawan difabel juga masih mengalami “kekerasan” dalam rupa berbeda. Tentu, diskusi tentang ihwal ini telah banyak diulas para pakar dan aktivis.

Pada mimbar tulisan kali ini, kita akan bersama-sama menengok bagaimana kampanye HAKTP juga menyasar ruang-ruang jurnalisme. Pertanyaan yang bisa kita ajukan barangkali begini, “Sudahkah jurnalisme kita aman untuk perempuan?”

Sebagai bagian dari public affairs, jurnalisme juga mengemban amanah terciptanya ruang pewartaan yang aman untuk seluruh gender. Tak sekadar soal wujud wartanya, rasa aman itu sedianya mewajah sedari hulu proses pewartaannya.

Jurnalisme kita hari ini

Harus kita akui bersama, bahwasannya jurnalisme hari ini masih belum cukup serius menghadirkan iklim pemberitaan yang berperspektif aman gender. Sangat sering kita jumpai, tajuk-tajuk pemberitaan bombastis yang mendiskreditkan posisi perempuan.

Misalnya saja, kita acap menjumpai frasa-frasa seperti “wanita cantik”, ” janda muda”, atau “istri nakal” di pelbagai media. Frasa itu memang sengaja mejeng sebagai penarik minat pembaca. Nahasnya, strategi itu kerap sukses.

Kelaziman atau normalisasi terhadap penggunaan frasa-frasa yang tidak sensitif gender itu sejatinya mewajahkan pandangan masyarakat kita. Lagi-lagi, harus kita akui bersama, bahwa kita masih melanggengkan character assasination lewat narasi jurnalistik.

Selain tak ramah gender, jurnalisme kita juga gemar menguliti difabilitas sebagai hook pemberitaan. Kita tentu bisa menemukan banyak contoh. Sebut saja kasus yang menjerat I Wayan Agus Suartama.

Alih-alih memberitakan dengan fokus kasusnya, media justru ramai-ramai mengidentifikasi Agus lewat difabilitasnya. Keberbedaan wujud fisiknya membuat media menyebutnya dengan titel “buntung”.

Padahal, seberapa berkaitan kondisi fisik Agus dengan kasus yang ia perbuat? Apakah perlu menyebutkan kondisi fisiknya yang berbeda? Lagi-lagi ini soal paradigma. Physical judging telah menjadi budaya kita yang rasanya sulit untuk bisa mengelak. Termasuk media!

Jerat algoritma

Kecenderungan media untuk mengusung tajuk-tajuk bombastis yang sarat akan praktik verbal violence tak bisa lepas dari jerat algoritma. Algoritma media kini lebih mengutamakan unsur viralitas, alih-alih kualitas, validitas, atau akurasi.

Akibatnya, manakala pemberitaan oleh satu media yang menggunakan frasa-frasa tak sensitif gender beroleh traffic yang tinggi, media lain akan serentak mengikuti. Mau tak mau, frasa serupa akan terus mewajah, membuat preseden negatif terhadap kalangan rentan jadi sulit kita cegah lagi.

Kuatnya dominasi algoritma di era media dewasa ini memang menjadi tantangan tersendiri. Banyak pihak telah mengeluhkan “kejamnya” praktik algoritmik tersebut. Bar-Gill, Sunstein, dan Talgam-Cohen (2023) telah menyebut istilah “algorithm harm” sebagai sebutan untuk praktik algoritmik yang mengancam perempuan dan orang kulit berwarna (color people). 

Sayangnya, situasi seperti ini tak banyak bisa dimitigasi oleh kebanyakan media—utamanya media yang bergantung pada traffic pembaca. Mereka tak bisa berbuat banyak, sehingga tak bisa seratus persen beroleh vonis jahat.

Perkara yang mungkin kita bisa ajukan barangkali begini, “Apakah pengelola mesin penelusuran (search engine) mau mengubah prinsip dan praktik algoritmiknya?” Untuk pertanyaan ini, kita sedang memperhadapkan diri dengan korporasi besar yang punya kepentingan cuan di atas segalanya.

Membentuk ulang budaya jurnalisme

Sekalipun rasanya sulit, barangkali kita masih bisa berharap sekiranya peringatan HAKTP tahun ini bisa turut terlibat dalam upaya membentuk ulang kultur jurnalisme kita. Algoritma mungkin memang satu hal yang niscaya, tapi tentu bukan mahadewa.

Para jurnalis kini tengah mengupayakan inisiasi pergerakan untuk perlindungan jurnalis perempuan bernama Movement for the Safety of Welfare and Women Journalist atau We-Move. Seperti tuturan salah seorang jurnalis, Chiara Zambrano, menyebut inisiasi ini berfokus pada perlindungan keselamatan jurnalis perempuan.

Tentunya, upaya merekonstruksi kultur jurnalisme tak bisa berjalan hanya oleh upaya para jurnalis saja. Publik perlu untuk bekerja sama, berkonsolidasi, serta bersinergi melibatkan pelbagai kelompok.

“Melindungi jurnalis perempuan merupakan amanah hak asasi manusia,” tegas perwakilan UNFPA, Neus Bernabeu. []

 

 

Tags: 16 HAKTP InternasionalAlgoritmaHAKTPJurnalisme inklusiKampanye 16 HAKTP
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

Next Post

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

2 Februari 2026
Agus Buntung
Disabilitas

Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

2 Februari 2026
Seksisme
Publik

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

17 Desember 2025
Bencana Ekologis
Disabilitas

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

2 Februari 2026
Relasi Difabel
Disabilitas

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

2 Februari 2026
Next Post
Bencana di Aceh

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0