Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

Kita masih bisa berharap sekiranya peringatan HAKTP tahun ini bisa turut terlibat dalam upaya membentuk ulang kultur jurnalisme.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
8 Desember 2025
in Publik
A A
0
HAKTP

HAKTP

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – November-Desember agaknya menjadi “bulan Ramadan” bagi suara dan aktivisme perempuan. Selama 16 hari (25 November – 10 Desember), warga jamak memperingati HAKTP alias Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Sejak inisiasinya bermula pada 1991 lalu, HAKTP telah menjelma menjadi gaung bulat penolakan terhadap segala bentuk represi yang menimpa kalangan puan. Kekerasan, dalam bentuk apapun, tak pernah bisa beroleh pembenaran.

Sejatinya, represi itu tak melulu menyasar perempuan saja. Kelompok marjinal lain, seperti kawan difabel juga masih mengalami “kekerasan” dalam rupa berbeda. Tentu, diskusi tentang ihwal ini telah banyak diulas para pakar dan aktivis.

Pada mimbar tulisan kali ini, kita akan bersama-sama menengok bagaimana kampanye HAKTP juga menyasar ruang-ruang jurnalisme. Pertanyaan yang bisa kita ajukan barangkali begini, “Sudahkah jurnalisme kita aman untuk perempuan?”

Sebagai bagian dari public affairs, jurnalisme juga mengemban amanah terciptanya ruang pewartaan yang aman untuk seluruh gender. Tak sekadar soal wujud wartanya, rasa aman itu sedianya mewajah sedari hulu proses pewartaannya.

Jurnalisme kita hari ini

Harus kita akui bersama, bahwasannya jurnalisme hari ini masih belum cukup serius menghadirkan iklim pemberitaan yang berperspektif aman gender. Sangat sering kita jumpai, tajuk-tajuk pemberitaan bombastis yang mendiskreditkan posisi perempuan.

Misalnya saja, kita acap menjumpai frasa-frasa seperti “wanita cantik”, ” janda muda”, atau “istri nakal” di pelbagai media. Frasa itu memang sengaja mejeng sebagai penarik minat pembaca. Nahasnya, strategi itu kerap sukses.

Kelaziman atau normalisasi terhadap penggunaan frasa-frasa yang tidak sensitif gender itu sejatinya mewajahkan pandangan masyarakat kita. Lagi-lagi, harus kita akui bersama, bahwa kita masih melanggengkan character assasination lewat narasi jurnalistik.

Selain tak ramah gender, jurnalisme kita juga gemar menguliti difabilitas sebagai hook pemberitaan. Kita tentu bisa menemukan banyak contoh. Sebut saja kasus yang menjerat I Wayan Agus Suartama.

Alih-alih memberitakan dengan fokus kasusnya, media justru ramai-ramai mengidentifikasi Agus lewat difabilitasnya. Keberbedaan wujud fisiknya membuat media menyebutnya dengan titel “buntung”.

Padahal, seberapa berkaitan kondisi fisik Agus dengan kasus yang ia perbuat? Apakah perlu menyebutkan kondisi fisiknya yang berbeda? Lagi-lagi ini soal paradigma. Physical judging telah menjadi budaya kita yang rasanya sulit untuk bisa mengelak. Termasuk media!

Jerat algoritma

Kecenderungan media untuk mengusung tajuk-tajuk bombastis yang sarat akan praktik verbal violence tak bisa lepas dari jerat algoritma. Algoritma media kini lebih mengutamakan unsur viralitas, alih-alih kualitas, validitas, atau akurasi.

Akibatnya, manakala pemberitaan oleh satu media yang menggunakan frasa-frasa tak sensitif gender beroleh traffic yang tinggi, media lain akan serentak mengikuti. Mau tak mau, frasa serupa akan terus mewajah, membuat preseden negatif terhadap kalangan rentan jadi sulit kita cegah lagi.

Kuatnya dominasi algoritma di era media dewasa ini memang menjadi tantangan tersendiri. Banyak pihak telah mengeluhkan “kejamnya” praktik algoritmik tersebut. Bar-Gill, Sunstein, dan Talgam-Cohen (2023) telah menyebut istilah “algorithm harm” sebagai sebutan untuk praktik algoritmik yang mengancam perempuan dan orang kulit berwarna (color people). 

Sayangnya, situasi seperti ini tak banyak bisa dimitigasi oleh kebanyakan media—utamanya media yang bergantung pada traffic pembaca. Mereka tak bisa berbuat banyak, sehingga tak bisa seratus persen beroleh vonis jahat.

Perkara yang mungkin kita bisa ajukan barangkali begini, “Apakah pengelola mesin penelusuran (search engine) mau mengubah prinsip dan praktik algoritmiknya?” Untuk pertanyaan ini, kita sedang memperhadapkan diri dengan korporasi besar yang punya kepentingan cuan di atas segalanya.

Membentuk ulang budaya jurnalisme

Sekalipun rasanya sulit, barangkali kita masih bisa berharap sekiranya peringatan HAKTP tahun ini bisa turut terlibat dalam upaya membentuk ulang kultur jurnalisme kita. Algoritma mungkin memang satu hal yang niscaya, tapi tentu bukan mahadewa.

Para jurnalis kini tengah mengupayakan inisiasi pergerakan untuk perlindungan jurnalis perempuan bernama Movement for the Safety of Welfare and Women Journalist atau We-Move. Seperti tuturan salah seorang jurnalis, Chiara Zambrano, menyebut inisiasi ini berfokus pada perlindungan keselamatan jurnalis perempuan.

Tentunya, upaya merekonstruksi kultur jurnalisme tak bisa berjalan hanya oleh upaya para jurnalis saja. Publik perlu untuk bekerja sama, berkonsolidasi, serta bersinergi melibatkan pelbagai kelompok.

“Melindungi jurnalis perempuan merupakan amanah hak asasi manusia,” tegas perwakilan UNFPA, Neus Bernabeu. []

 

 

Tags: 16 HAKTP InternasionalAlgoritmaHAKTPJurnalisme inklusiKampanye 16 HAKTP
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

Next Post

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

20 Januari 2026
Agus Buntung
Disabilitas

Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

27 Desember 2025
Seksisme
Publik

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

17 Desember 2025
Bencana Ekologis
Disabilitas

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

10 Desember 2025
Relasi Difabel
Disabilitas

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

9 Desember 2025
Next Post
Bencana di Aceh

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0