Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Al-Qasimi: Pengarang Kitab Tafsir Mahasin At-Ta’wīl

Dalam bidang Tafsir, ia telah menulis kitab Tafsir Mahāsin At-Ta’wīl Al-Qāsimī menulis tafsirnya dengan sangat hati-hati. Untuk memberanikan diri, Al-Qāsimī beberapa kali melaksanakan shalat istikharah sebelum menulis tafsirnya

Nurun Nisaa Baihaqi by Nurun Nisaa Baihaqi
1 Oktober 2022
in Figur
A A
0
Mengenal Al-Qasimi

Mengenal Al-Qasimi

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mari kita mengenal Al-Qasimi lebih dekat. Ia bernama lengkap Jamāl Ad-Dīn ibn Muhammad Sa’īd ibn Qāsim Al-Hallāq Al-Qāsimi. ia masuk dalam silsilah keturunan al-Hasan bin Ali, cucu Rasulullah SAW melalui Syaikh ‘Abd Al-Qadīr Al-Jailānī Al-Baghdādī. Ia terkenal sebagai ahli tafsir Al-Qur’an yang masyhur pada permulaan abad ke-20 dengan kitab tafsirnya yaitu Mahāsin Al-Qur’ān fi Tafsīr Al-Qur’ān (Usmani, 2015).

Ia berasal dari Syam (Suriah). Ia lahir pada hari Senin bulan Jumadil Ula 1283 H / September 1866 M. Disebutkan bahwa ia lahir di sebuah desa kecil bernama Qasimi, Syam (Suriah) (Ghafur, 2008). Sementara itu, ia wafat pada sabtu malam bulan Jumadil Ula 1332 H/April 1914 M di Al-Bāb Al-Shaghīr, Damaskus (Al-Qasimi, 1981).

Dalam rihlah ilmiahnya, selain belajar kepada ayahnya yaitu Abū ‘Abdillāh Muhammad Sa’īd Abī Al-Khair Al-Qāsimī, ia juga banyak menimba ilmu di negaranya yaitu Suriah kemudian studinya ia lanjutkan hingga ke Mesir dan Madinah dalam kurun waktu 1308 H-1312 H. Setelah itu ia kembali ke Damaskus dan fokus pada Tafsir, ilmu-ilmu syariah Islamiyah dan adab hingga ia wafat (Kuhhal).

Belajar pada Para Imam

Ia belajar kepada para imam terkenal yaitu kepada Al-Syaikh Al-Hafizh ‘Abdurrahmān Al-Mishrī di Damaskus, Syaikh Ahmad Al-Hilwānī. Syaikh Salim Al-‘Aththar dan Syaikh Bakari Al-‘Aththar di Syam. Ia juga telah memperoleh banyak ijazah dari Syaikh Mahmud Al-Hamzāwī, Syaikh Thāhir Al-Āmidī, Syaikh Muhammad Ath-Thanthawi dan lain-lain (Al-Qasimi, 1981).

Al-Qāsimī juga seorang pengagum Muhammad Abduh. Hal ini berpengaruh pada berbagai karya tulisnya. Banyak dari karyanya yang menggunakan gaya bahasa prosa setelah sebelumnya menggunakan bahasa sajak. Perubahan gaya bahasa tersebut ia mulai setelah perkenalannya dengan Muhammad Abduh pada tahun 1904 M. Sementara itu, kitab tafsirnya juga banyak terpengaruh oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Katsir (Al-Muhtasib, 1997).

Selain terkenal dengan seorang mufasir dengan karya tafsirnya yaitu Mahāsin At-Ta’wīl, Al-Qāsimī juga telah menghasilkan berbagai karya tulis yang kurang lebih berjumlah 73 sebagai buah pikirannya. Dan di antara karya tulisnya adalah Ishlāh al-Masājidi min Al-Bad’i wa al-‘Awāidi, Ta’thir al-Masyām fī Ma’ātsir Dimsyaq asy-Syam, Qawā’id at-Tahdīts min Fannin Mushthalah al-Hadīts, Dalāil at-Tauhīd dan lain-lain (Kuhhal).

Menulis Kitab Tafsir Mahasin At-Ta’wil Al-Qasimi

Dalam bidang Tafsir, ia telah menulis kitab Tafsir Mahāsin At-Ta’wīl Al-Qāsimī menulis tafsirnya dengan sangat hati-hati. Untuk memberanikan diri, Al-Qāsimī beberapa kali melaksanakan shalat istikharah sebelum menulis tafsirnya. Pada tanggal 10 Syawal 1316 H, ia mulai menulis kitab tafsirnya dan berakhir pada 1329 H. Penulisan kitab tafsir ini berlatar belakang oleh keinginan kuat Al-Qāsimī untuk memuat karya tafsir yang dapat diterima dan mencerahkan kehidupan umat. Dan pada akhirnya, kitab ini ia selesaikan sebanyak 12 jilid (Ghofur, 2008).

Sistematika yang digunakan Al-Qāsimī dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah dengan sistematika mushafi yang disusun berdasarkan urutan mushaf. Ia menjelaskan ayat diawali dengan Surat Al-Fātihah hingga surat yang terakhir yaitu Surat An-Nās (Nisa dan Hidayat, 2015). Karena keterpengaruhannya dengan Muhammad Abduh, Al-Qāsimī terinspirasi menulis tafsirnya bercorak ilmi (Al-Qasimi, 1957).

Sebenarnya, dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, Al-Qāsimī tidak memiliki kecenderungan tertentu untuk menggunakan satu corak yang spesifik secara mutlak. Akan tetapi secara garis besar tafsir ini cenderung mengandung tiga corak, yaitu; corak fiqhi, ilmi, dan teologis (Nasrullah, 2013).

Namun demikian Al-Qāsimī tidak mengabaikan personality dan ijtihad-ijtihad pribadinya. Bahkan selain meng-counter beberapa pendapat para mufasir, ia juga membantah beberapa penafsiran yang cenderung tidak sesuai dengan pemikirannya (Al-Muhtasib, 1997).

Misal ketika ia membantah pendapat Mu’tazilah dalam menafsirkan QS. Al-Baqarah [2]: 48 mengenai tidak diterimanya syafaat orang yang durhaka kepada Allah SWT. Ia menjelaskan bahwa konteks ayat tersebut ditujukan dan dikhususkan kepada orang-orang kafir sehingga bermakna bahwa Allah SWT tidak menerima syafaat orang-orang yang kafir kepada-Nya (Al-Qasimi, 1957). []

Tags: Ahli TafsirCendekiawan MuslimislamPengarang Kitab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Kekerasan Terhadap Istri dari Kasus Lesti-Billar

Next Post

Seni Bermain Bola dan Hasil Pilkada

Nurun Nisaa Baihaqi

Nurun Nisaa Baihaqi

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasihan, Pengajar Dirosah PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Dosen Persada UAD, Dosen KIAI UMY. pengajar Majels Ta'lim dan TPA Minat Kajian: Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Keluarga Sakinah

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Seni Bermain Bola

Seni Bermain Bola dan Hasil Pilkada

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0