Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Stop Hate Speech dengan Membudayakan Kalimat Thayyibah

Dapat kita lihat sendiri bagaimana al-Qur’an getol menyuarakan agar jangan sampai umat manusia berhias dengan moralitas tercela. Agama selalu menghimbau agar batin dan lahir kita penuh dengan moralitas terpuji

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
20 Desember 2022
in Buku
0
Hate Speech

Hate Speech

441
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hate speech, atau yang terkenal pula dengan istilah siaran atau ujaran kebencian, adalah sebentuk ekspresi kebencian terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan suku, agama, aliran keagamaan, keyakinan, ras, warna kulit, etnis, gender, disabilitas dan seterusnya dengan tujuan melakukan kekerasan, diskriminasi, atau permusuhan.

Baik menyebarkannya melalui visualisasi tulisan dan gambar, maupun secara verbal, baik langsung maupun lewat saluran media. Definisi ini kami sadur dari beberapa unsur pengertian hate speech dalam buku Menangkal Siaran Kebencian Perspektif Islam (hal. 14-15) karya kiai Husein Muhammad dan Siti Aminah.

Dari definisi di atas, kita dapat menangkap substansi dari siaran kebencian yang terdiri sekurang-kurangnya dari tiga unsur. Pertama, adanya ekspresi kebencian. Kedua, dilakukan dengan maksud kekerasan, diskriminasi atau permusuhan, dan ketiga, menyebarkan ekspresi tersebut baik secara visual maupun verbal.

Benci dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti “perasaan sangat tidak suka”. Artinya, ia adalah sebuah perasaan yang persis sama seperti marah. Jika memang berbeda, mungkin hanya beda level saja. Marah-atau ghadhab dalam bahasa Arab-memiliki definisi yang cukup beragam. Di antaranya terdapat dalam kitab Tanwirul Qulub fi Mu’amalati Allamil Ghuyub (hal. 435) karya syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili (w. 1322 H), sebagai berikut:

وأما الغضب فهو غليان دم القلب لطلب الإنتقام

“Marah adalah kondisi mendidihnya darah dalam jantung yang mendorong seseorang untuk mencaci maki, mencela dan menuntut balas atas perlakuan yang membuatnya sampai pada kondisi tersebut.”

Substansi Siaran Kebencian

Jika siaran kebencian kita artikan sebagai ekspresi, maka ia hanyalah wajah tampak luar. Artinya, pasti terdapat sesuatu yang jauh lebih besar dan lebih parah di dalamnya. Satu substansi yang tidak layak terpatri dalam kalbu kaum beriman. Yakni substansi moralitas tercela (akhlaq sayyi’ah atau madzmumah). Islam sangat tegas memerangi moralitas tercela ini.

Bahkan, baginda Nabi Muhammad diutus Allah Swt tiada lain kecuali dalam misi menyempurnakan moralitas terpuji (akhlaq karimah). Ketika moralitas terpuji telah sempurna, habislah moralitas tercela yang menggelapkan itu. Bahkan, al-Qur’an secara detail (tafshili) merinci dengan jelas apa saja bentuk moralitas tercela yang harus dihindari setiap insan.

Di antaranya dalam surah al-Hujurat (11), Allah berfirman:

‌يَٰٓأَيُّهَا ‌ٱلَّذِينَ ‌ءَامَنُواْ ‌لَا ‌يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari yang merendahkan. Dan, jangan pula kaum perempuan merendahkan kaum perempuan yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih rendah dari yang merendahkan.

Dan, janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka itulah orang-orang yang zalim.”

Pesan Al-Qur’an

Dapat kita lihat sendiri bagaimana al-Qur’an getol menyuarakan agar jangan sampai umat manusia berhias dengan moralitas tercela. Agama selalu menghimbau agar batin dan lahir kita penuh dengan moralitas terpuji. Terbukti, memanggil dengan gelar yang berkonotasi mengejek pun masuk dalam rincian yang surah al-Hujurat ayat 11 larang. Sebagaimana penjelasan di atas.

Padahal, panggilan adalah laku yang biasanya berawal dari candaan dan gurauan. Namun, karena biasanya berakhir pada saling balas mengejek yang tidak jarang berbuah kebencian dan permusuhan, maka al-Qur’an melarangnya.

Ini berarti, bahwa moralitas tercela tidak selalu berawal dari permusuhan. Bahkan, tak kalah potensial berawal dari senda gurau yang berlebihan. Maka dari itu, untuk memproteksi terjadinya hal semacam ini penting kita membiasakan kalimat thayyibah dalam relasi sosial sehari-hari.

Pentingnya Membiasakan Kalimat Thayyibah

Bicara tentang bagaimana menangkal siaran kebencian (hate speech), berarti bicara bagaimana membudayakan nilai komunikasi yang baik dalam relasi sosial umat manusia. Karena relasi sosial yang baik, tercermin dari hubungan komunikasi yang indah.

Dan, Islam sudah sejak lama mengajarkan bagaimana membangun komunikasi yang indah tersebut, yang ramah, sarat nilai kasih sayang, menunjukkan kelembutan dan seterusnya, melalui satu terma yang kita sebut kalimat thayyibah (al-kalimat at-thayyibah).

Dalam banyak hadis, baginda Nabi sering kali menyeru dan memotivasi umatnya agar tidak lepas dari kalimat thayyibah dalam setiap komunikasi mereka. Sampai-sampai, tidak sedikit para pakar hadis (al-muhadditsun) menyantumkan satu bab khusus tentang kalimat thayyibah. Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi (w. 261 H), salah satu di antaranya.

Dalam masterpeicenya, Shahih Muslim, ia menulis satu bab yang berjudul “Bab al-Hattsi ‘ala as-Shadaqah walau bi Syiqqi Tamrah aw Kalimat Thayyibah wa Innaha Hijabun min an-Nar” (Bab Motifasi untuk Bersedekah Walaupun dengan Sepotong Kurma atau Mengucapkan Kalimat Tayibah. Sungguh Hal Itu sebagai Penghalang Api Neraka). 

Termasuk hadis yang bernaung dalam bab tersebut adalah riwayat dari sahabat ‘Adiy bin Hatim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ، فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

“Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya bersedekah dengan sepotong kurma, jika pun belum ada, cukuplah dengan kalimat tayibah.”

Maksud Hadis “Anjuran Kalimat Thayyibah setelah Anjuran Bersedekah”

Hadis di atas tidak sedang menempatkan kalimat tayibah sebagai opsi lain dari sedekah, alias jika sudah sedekah, maka boleh tidak menggunakan kalimat tayibah. Tidak sekali pun. Melainkan keduanya harus berjalan beriringan dengan sasaran yang berbeda, namun dalam misi relasi sosial yang sama. Anjuran bersedekah membawa misi sosial dengan cara saling berbagi dengan sesama. Jangan sampai kita asyik makan kurma, sedang saudara kita hanya menonton dan menelan ludah keringnya.

Demikian dengan kalimat thayyibah. Ia juga membawa misi sosial yang besar. Namun dalam ranah komunikasi verbal dan visual. Artinya, keduanya tetap tidak dapat kita pisahkan. Jangan sampai gara-gara pernah bersedekah kurma, kemudian tanpa berat hati mencaci maki dan menyebut-nyebut pemberiannya. Jelas bukan demikian cara menjaga diri dari neraka seperti yang dimaksud hadis di atas.

Lalu, mengapa dalam hadis disebut seolah berhierarki, anjuran mengucapkan kalimat thayyibah setelah tidak mampu bersedekah? Mengapa demikian? Alasan sederhananya, karena saudara kita yang tengah menahan lapar dan dahaga, perih lambung dan tenggorokannya, tidak akan terobati hanya dengan kalimat thayyibah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

Tags: bukuHate Speechhusein muhammadislamKalimat ThayyibahUjaran Kebencian
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Anak
Hikmah

Perhatian Islam terhadap Anak

8 Agustus 2025
persaudaraan
Hikmah

Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

6 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan
  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID