• Login
  • Register
Jumat, 1 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Sepanjang perjalanan, sambil saya menyetir mobil, banyak hal yang Buya sampaikan terkait Mubadalah sebagai perspektif dan gerakan. Lalu kedua Mubadalah.id sebagai media

Zahra Amin Zahra Amin
1 Februari 2023
in Personal
0
Wasiat Buya Husein

Wasiat Buya Husein

624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendadak pekan kemarin, Yayasan Fahmina mengundang saya dan teman-teman mubadalah.id untuk membincang terkait pengelolaan dan manajemen lembaga agar berjalan dinamis. Di tengah perjalanan menuju Kota Cirebon, bendahara Yayasan Pak Satori berkabar jika Buya Husein akan terlambat datang, karena hendak berangkat masih belum menemukan supir yang akan mengantarkan beliau.

Lalu saya merespon kabar tersebut, dan berinsiatif untuk menjemput Buya ke Arjawinangun. Tak saya sangka, dalam pertemuan dan perjalanan ini, saya mampu mematri wasiat Buya Husein Muhammad. Karena kebetulan saya lewat jalan tol Palimanan, untuk menghindari kemacetan Kota Cirebon di jam-jam sibuk. Pesan pun tersampaikan, akhirnya saya melajukan kendaraan dan mampir ke kediaman Buya untuk menjemput beliau, dan berangkat bersama ke kantor Yayasan Fahmina di Majasem Kota Cirebon.

Sepanjang perjalanan, sambil saya menyetir mobil, banyak hal yang Buya sampaikan terkait Mubadalah sebagai perspektif dan gerakan. Lalu kedua Mubadalah.id sebagai media. Di mana Buya mengapresiasi apa yang sudah Dr. Faqihuddin Abdul Kodir rintis sebagai penggagas konsep mubadalah, dan pendiri Mubadalah.id. “Sudah saatnya Mubadalah itu terkenal di tingkat global, sejajar dengan pemikiran feminisme lainnya. Karena mubadalah punya karakter yang khas berbasis Al Qur’an, Hadits, dan turats, kitab-kitab klasik para ulama terdahulu.” Ujar Buya.

Saya menimpali pernyataan Buya tersebut dengan antusias, dan optimis dengan Jaringan KUPI yang menjadi basis dari gerakan Mubadalah ini.

Wasiat Buya Husein

Sesampai di kantor Fahmina, Bang Dul sudah menunggu kami di ruangan. Kami langsung duduk bersama di ruangan itu. Buya kembali menyampaikan banyak hal pada kami. Bagaimana agar dalam mengemban amanah mengelola media Mubadalah.id kami merasa nyaman, dan bisa menikmati setiap proses belajarnya. Saya mencatat penjelasan itu sebagai wasiat Buya Husein.

Ada tiga hal kata beliau yang menjamin keberlangsungan lembaga. Pertama, khidmah atau melayani atas nama kemanusiaan. Al-khidmah tatarattabu fieha al-barākah, wal kasbu yatarattabu fiehi al-ujrah (khidmah itu konsekuensinya adalah berkah, sedangkan bekerja konsekuensinya adalah gaji).

Kedua, istiqamah atau konsisten dengan apa yang kita lakukan. Hal ini sebagaimana pesan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam saat sahabatnya bertanya tentang satu amalan penting dalam Islam. Beliau dalam hadistnya berpesan kepada sahabatnya itu untuk beriman dan Istiqamah.

“Dari Abu Amr ada yang menyebutkan Abu Amrah Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi Radhiyallahu Anhu berkata. Saya berkata, “Ya Rasulullah katakanlah kepadaku ucapan dalam Islam, yang saya tidak akan menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu. “Rasulullah menjawab,” Katakanlah! Saya beriman kemudian istiqamahlah.” (Riwayat Muslim).

Ikhlas dan Tidak Flexing

Ketiga, ikhlas dengan segala hal yang kita lakukan. Tidak berharap apapun, tetapi yakin bahwa setiap hal baik akan selalu kembali pada diri kita. Jika pun tak sekarang, atau tidak di masa sekarang, kelak anak cucu kita yang akan memperolehnya. Ikhlas adalah salah satu dari amalan hati dan merupakan ujung tombak dari amalan hati. Karena, suatu amalan tidak akan diterima kecuali dengan ikhlas. Dengan demikian, dapat kita katakan, ikhlas tempatnya ada di hati.

Amalan yang ikhlas tidak bercampur dengan suatu hal yang dapat menodainya. Ada berbagai bentuk noda-noda yang dimaksud. Di antaranya, hasrat hawa nafsu, hasrat terhadap harta, uang, dan kedudukan.

Lalu ada pula menginginkan popularitas, citra yang baik di mata orang lain, pujian orang lain, hasrat menyenangkan orang lain, memuji orang lain. Atau bahkan hasrat menghilangkan kebencian yang terpendam, merespons kecemburuan yang tersembunyi, menanggapi kesombongan orang lain, dan berbagai bentuk ketidakmurnian lainnya.

Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan untuk menyembah Allah dengan penuh keikhlasan kepada-Nya dalam menjalankan agama. Dan aku diperintahkan agar menjadi orang yang pertama-tama berserah diri.’

Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku takut akan azab yang akan ditimpakan pada hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku.’ Katakanlah, ‘Hanya kepada Allah aku menyembah dengan penuh keikhlasan kepada-Nya dalam menjalankan agamaku.'” (QS Az-Zumar ayat 11-14)

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal perbuatan kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Sebagai tambahan, Buya juga menegaskan agar kita tidak menunjukkan sikap berlebih-lebihan. Istilah zaman now flexing. Pamer kemewahan di media sosial. Tentu kami bersyukur sebagai orang tua Buya selalu mengingatkan kami, orang muda yang memang kerap lupa diri. []

Tags: husein muhammadJaringan KUPIMubadalahWasiatYayasan Fahmina
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Fitnah Perempuan
Hikmah

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Film Sore: Istri dari Masa Depan
Uncategorized

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

23 Juli 2025
Second Choice
Personal

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Menemani Laki-laki dari Nol
Personal

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

25 Juni 2025
Kritik Asma Barlas
Hikmah

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film "A Normal Woman"

    Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan
  • Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID