• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Genre Perselingkuhan adalah Maut

Perselingkuhan dari kacamata apa pun tidak dapat dibenarkan, baik  secara agama atau etika

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
02/07/2024
in Film
0
Film Genre Perselingkuhan

Film Genre Perselingkuhan

998
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini membahas terkait pentingnya memberi suguhan tontonan berkualitas pada masyarakat. Jangan harap orang Indonesia bisa maju secara karakter apabila film yang kita angkat berkutat pada permasalahan  perselingkuhan.

Tema yang selalu laris dengan mengangkat isu perselingkuhan, lagi-lagi perselingkuhan. Film genre perselingkuhan viral sebelumnya adalah “Layangan Putus”, dan yang terbaru dengan judul “Ipar adalah maut”.

Judul film ini terdapat dalam Hadist, artinya kejadian ini sudah pernah terjadi sejak jaman dahulu, berabad abad dulu. Dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, teksnya adalah:

 عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

 Artinya, “Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.’ Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?’ Beliau menjawab, ‘Ipar adalah maut’.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga:

Film Pendek Memanusiakan Difabel: Sudahkah Inklusif?

Komunikasi Empati dalam Film Aku Jati Aku Asperger

Film Pengepungan di Bukit Duri: Bagaimana Sistem Pendidikan Kita?

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Jawaban Rosul dari pertanyaan seorang laki-laki terkait menemui perempuan. Itulah mengapa laki-laki dan perempuan wajib menundukkan pandangan. Ghadul Bashar pada ipar, pada mertua, pada keponakan, pada tetangga, pada saudara, dsb. Selagi hubungannya bukan mahram dan bukan pasangan sah dalam pernikahan, maka kita semua wajib untuk menundukkan pandangan, menahan hawa nafsu, menjaga baik hubungan kekeluargaan.

Kewajiban Menundukkan Pandangan dan Setia Pada Pasangan

Kewajiban untuk menundukkan pandangan baik laki-laki maupun perempuan, karena mata dan otak bisa tidak mengontrol hawa nafsu, menyukai pihak lawan yang bukan mahram, tidak puas dengan satu pasangan. Apalagi terkait adanya Islam mengatur poligami, boleh memiliki istri lebih dari satu. Bertambahlah jiwa ingin memiliki beberapa istri, sifat naluri manusia yang terbentuk dari tradisi.

Kalau ada pertanyaan, bagaimana hukum poligami, maka jawabannya, “Masih banyak ibadah sunah lainnya yang lebih mudah kita lakukan, misal salat sunah banyak macamnya”. Yang patut diteladani dari Rasululloh SAW  itu banyak, kenapa masyarakat hanya fokus hal poligaminya saja.

Misalnya menyantuni anak yatim, berbuat baik pada tetangga, rajin sedekah, hidup sederhana. Sikap tersebut lebuh mudah  itu saja yang diteladani, serta sama-sama mendapatkan pahala, setia pada pasangan sebagaimana Rasul setia pada sayyidah Khadijah ra dan tidak mengizinkan Sayyidina Ali berpoligami dari Sayyidah Fatimah, putri tercintanya.

Haram Pernikahan Perempuan Adik Kakak Sekaligus

Selain Hadis yang disebutkan di atas, ada Hadis lain yang mengharamkan menikahi pada perempuan adik kakak sekaligus, kecuali salah satunya diceraikan dulu. Artinya, pada zaman Rasul fenomena ini sudah sering terjadi.  Peringatan bahwa haram hukumnya berpoligami pada perempuan adik kakak hubungan kandung sekaligus, terdapat dalam surat An Nisa ayat 23.

حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمۡ أُمَّهَٰتُكُمۡ وَبَنَاتُكُمۡ وَأَخَوَٰتُكُمۡ وَعَمَّٰتُكُمۡ وَخَٰلَٰتُكُمۡ وَبَنَاتُ ٱلۡأَخِ وَبَنَاتُ ٱلۡأُخۡتِ وَأُمَّهَٰتُكُمُ ٱلَّٰتِيٓ أَرۡضَعۡنَكُمۡ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَٰعَةِ وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِي دَخَلۡتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمۡ تَكُونُواْ دَخَلۡتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ وَحَلَٰٓئِلُ أَبۡنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنۡ أَصۡلَٰبِكُمۡ وَأَن تَجۡمَعُواْ بَيۡنَ ٱلۡأُخۡتَيۡنِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا

 

Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Bias Gender dalam Film “Ipar adalah Maut”

Duduk perkara hadisnya harus dijelaskan secara objektif supaya tidak terkesan mensubordinasi perempuan. Dalam film ini, dari judul saja sudah mensubordinasi perempuan. Film ini  menceritakan sosok iparnya adalah perempuan. Jika kita kupas lebih detail isi film, maka terdapat beberapa poin yang bias gender, antara lain:

Pertama, perselingkuhan itu atas inisiatif dan kesediaan kedua belah pihak, baik pihak laki-laki maupun perempuan. Sejatinya tidak ada perselingkuhan sepihak, namun yang mendapat stigma hanya pihak perempuan di film ini. Sosok mas Aris sudah punya istri, masih mau memiliki adik iparnya. Dia yang tidak bisa mengontrol nafsunya, tetapi yang disalahkan pihak perempuannya dan menjadi judul film.

Kedua, film ini memojokkan pihak perempuan berkarir. Bahwa suami selingkuh, atas dasar kesalahan istri yang aktif bekerja di luar rumah. Istri dianggap kurang perhatian ke suami. Sosok istri yang bekerja di luar rumah mendapat anggapan sebagai pemicu perselingkuhan suaminya. Bahkan film mengarahkan penonton untuk memiliki anggapan bahwa istri yang baik, ya yang di rumah, tidak bekerja di luar, supaya maksimal dalam mengurus suami.

Ketiga, dalam film ini, bertolak belakang sebagaimana menceritakan kisah dari buku berjudul, “Perempuan (bukan) sumber fitnah”. Di sini, sosok perempuan baik istri maupun adiknya, mendapat stigma penyebab perselingkuhan, artinya perempuan menjadi sosok sumber fitnah. Istri di sini korban, namun malah menjadi sosok yang salah dan penyebab perceraian.

Keempat, setiap film perselingkuhan, selalu menjustifikasi laki-laki tidak setia, mudah berpaling pada perempuan lain, tidak dapat dipercaya. Begitu pun dalam film ini. Sehingga berdampak pada masyarakat yang kemudian memunculkan ketakutan untuk menikah. Takut salah memilih pasangan bahkan sebelum mencoba membangun hubungan. Apalagi dalam film ini sosok Aris adalah laki-laki baik dan sopan di awal film.

Dampak Film Perselingkuhan Menjadi Tontonan

Ini adalah sebuah film dengan alur drama sinetron seperti yang biasa tayang di televisi, bedanya kisah ini diangkat dalam film dan naik kelas. Alur ceritanya tidak jauh beda. Sayang saja, uang dari pembelian tiket nanti masuk pundi orang di balik layar, lalu sukses, dan kemudian akan membuat cerita serupa. Lagi dan lagi, film genre perselingkuhan akan terus produksi. Begitu saja terus, sampai Indonesia krisis karakter dan nilai kebudayaan dalam dunia perfilman.

Film yang mengangkat cerita perselingkuhan memang selalu mendapat perhatian. Selain genre horor, tema perselingkuhan sangat laris untuk menjadi tontonan di Bioskop. Padahal film menceritakan rumah tangga yang indah juga sangat bisa untuk diangkat, seperti film Habibi Ainun dan Keluarga Cemara.

Tentu akan berbeda dampak dari perasaan penonton jika menonton dari film keduanya. Habibi Ainun akan menghadirkan rasa bahagia, salut, energi positif, komitmen kesetiaan dalam membangun rumah tangga, rasa berbunga-bunga, rindu pada pasangan.

Negatif Vibes

Andaikan pengacara perceraian, psikolog, bisa mengangkat cerita kliennya, tentu akan berhamburan cerita film semacam ini yang tayang. Cerita negatif dalam membangun rumah tangga, sangat menyatu dengan kedua profesi tersebut. Pengacara dan psikolog ada kode etik untuk tidak boleh menceritakan kisah klien. Padahal kisah nyata perselingkuhan beredar banyak sekali di pekerjaan mereka.

Dari film Ipar adalah Maut, terlihat penulisnya menjual cerita tragis dari kisah nyata melalui naskah hingga muncul di podcast-podcast. Mengupas kisah tragis dengan berdalih sudah mendapat persetujuan dari pihak terkait. Kemudian mengundang masyarakat untuk terpancing emosi usai mendengarkan kisahnya. Mengakibatkan masyarakat menjadi over thingking pada hubungan baik suami-ipar.

Penonton menghujat tanpa tahu siapa orangnya. Memunculkan negatif vibes yang ada dalam pikiran. Memunculkan rasa khawatir dan was was dengan sekitarnya terkait relasi dengan ipar. Kemudian masuk alam bawah sadar masyarakat. Hal ini sama saja membangun karakter manusia dengan perasaan khawatir berlebih jika pasangan rukun dengan saudara ipar.

Film apa pun dengan tema perselingkuhan tentu berawal dari toxic Relationship. Perselingkuhan dari kacamata apa pun tidak dapat dibenarkan, baik  secara agama atau etika. Di sisi lain film tentang perselingkuhan selalu memunculkan stigma negatif terhadap laki-laki, karena digambarkan laki-laki sulit untuk setia.

Pada akhirnya, dampak dari menonton film perselingkuhan memunculkan ketakutan untuk menikah. Memunculkan rasa khawatir dan cemburu terhadap pasangan. Merasa insecure tidak mampu memilih pasangan secara tepat, bahkan sebelum memulai hubungan dengan orang lain.  []

 

Tags: Film Genre PerselingkuhanFilm Indonesiaperselingkuhanrumah tanggasubordinasi perempuan
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah  konsultan hukum dan pengurus LPBHNU 2123038506

Terkait Posts

Film Pendek Memanusiakan Difabel

Film Pendek Memanusiakan Difabel: Sudahkah Inklusif?

7 Mei 2025
Film Aku Jati Aku Asperger

Komunikasi Empati dalam Film Aku Jati Aku Asperger

5 Mei 2025
Film Pengepungan di Bukit Duri

Film Pengepungan di Bukit Duri: Bagaimana Sistem Pendidikan Kita?

3 Mei 2025
Otoritas Agama

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

25 April 2025
Film Indonesia

Film Indonesia Menjadi Potret Wajah Bangsa dalam Menjaga Tradisi Lokal

17 April 2025
Film Bida'ah

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

14 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ratu Junti

    Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua
  • Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version