• Login
  • Register
Minggu, 26 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menyoal Istilah Kepala Keluarga

Akun @buanana_makandiaceh juga menguatkan dengan pendapatnya terkait tidak perlunya istilah Kepala Keluarga. Ia memutuskan melakukan peran-peran rumah tangga secara bersama-sama, dan menganggap bahwa identitas kepala keluarga cukup ada di selembar Kartu Keluarga saja.

Redaksi Redaksi
15/07/2021
in Aktual
0
Kepala Keluarga

Kepala Keluarga

113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu infografis di akun Instragram Mubadalah.Id yang disarikan dari tulisan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir Founder Mubadalah adalah terkait perempuan sebagai kepala keluarga. Postingan yang diunggah pada tanggal 10 Juni 2021 telah disukai 1.051 dan dikomentari oleh 17 akun.

Dalam diskusi di kolom komentar, sebagian netizen menyetujui pandangan tersebut dan menguatkan dengan kisah terkait saudaranya yang merupakan seorang janda dengan lima anak yang masih balita. Juga saudaranya yang lain saat suaminya sakit-sakitan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah keluarga, maka istrinya yang mengambil alih peran tersebut.

Akun @buanana_makandiaceh juga menguatkan dengan pendapatnya terkait tidak perlunya istilah Kepala Keluarga. Ia memutuskan melakukan peran-peran rumah tangga secara bersama-sama, dan menganggap bahwa identitas kepala keluarga cukup ada di selembar Kartu Keluarga saja. Namun ada juga yang masih mempertanyakan, jika kondisi suami ada dan masih mampu menjalani perannya sebagai kepala keluarga sesuai pandangan umum.

Lantas bagaimana pendapat kalian para pembaca Mubadalah.Id? Yuk simak diskusinya di link Instragram berikut ini. Jangan lupa untuk follow, ya!

View this post on Instagram

A post shared by Mubadalah.id (@mubadalah.id)

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!
  • Salahkah Memilih Childfree?
  • Bagaimana Menghentikan Perceraian di Luar Pengadilan?
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

Baca Juga:

Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

Salahkah Memilih Childfree?

Bagaimana Menghentikan Perceraian di Luar Pengadilan?

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

Tags: emansipasiGenderIbu BekerjakeadilankeluargaKesetaraanPeran Perempuanperempuan kepala keluargaperkawinanrumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Puasa dan Intoleransi

    Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI
  • Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist