• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kerja-kerja Mubadalah Itu Untuk Kesalingan, Keadilan dan Kemaslahatan

Yang utama, bagaimana kita menemukan rujukan untuk menegaskan bahwa perempuan adalah subjek kehidupan sebagaimana laki-laki

Redaksi Redaksi
05/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
kerja mubadalah

kerja mubadalah

580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerja mubadalah adalah segala upaya kultural untuk mentransformasikan relasi gender yang awalnya hierarkis, hegemonik, dan dominatif, menjadi relasi yang resiprokal, bermartabat, adil, dan maslahat.

Dalam Islam, kerja-kerja kultural ini harus merujuk pada al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw, di samping kepada khazanah fikih, tafsir, tasawuf, dan lainnya.

Yang utama, bagaimana kita menemukan rujukan untuk menegaskan bahwa perempuan adalah subjek kehidupan sebagaimana laki-laki.

Dalam konteks keilmuan, ilmu Hadis telah membuat keputusan yang cukup radikal ketika memandang satu perempuan setara dengan satu laki-laki dalam hal mendengar dan meriwayatkan Hadis.

Akal perempuan setara dengan akal laki-laki, tanpa perlu penguat satu saksi dari perempuan lain. Seorang perempuan bisa menjadi murid yang mendengar. Lalu menjadi perawi yang terpercaya dalam semua keilmuan Islam, seperti akidah, akhlak, maupun hukum.

Baca Juga:

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Pembahasan tentang akal perempuan untuk hal-hal krusial dalam ajaran Islam ini menarik. Dalam fikih, dengan dasar (QS. al-Baqarah (2): 282) tentang utang piutang, persaksian perempuan di hampir semua urusan dunia dianggap satu laki-laki berbanding dua perempuan.

Kemudian, terobosan ilmu Hadis ini—yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi setara—bisa menjadi awal untuk melihat lebih banyak. Terutama melihat dimensi Hadis yang sering kali dipandang sebelah mata oleh beberapa akademisi.

Sehingga rumusan teologi keislaman dalam kerja mubadalah lebih ramah perempuan dan adil gender. Sebagai sumber rujukan kedua dalam Islam, banyak hal yang bisa kita temukan dengan merujuk pada teks Hadis.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah.

Tags: keadilankemaslahatankerjaKesalinganMubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Kursi Lipat

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

8 Juni 2025
Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID