Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pengasuhan Anak Broken Home Tanggung Jawab Siapa?

Konflik karena perceraian orang dewasa, tentunya juga akan berdampak pada kualitas generasi muda di masa mendatang

Rifa Anis Fauziah by Rifa Anis Fauziah
17 Februari 2024
in Keluarga
A A
0
Pengasuhan Anak

Pengasuhan Anak

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perceraian pada saat ini semakin marak terjadi, baik di kalangan masyarakat biasa maupun public figure. Faktor yang melatarbelakangi bermacam-macam. Ada yang masalah ekonomi, tidak adanya keharmonisan, tidak adanya tanggung jawab, KDRT, poligami, dan kecemburuan. Bahkan ada yang penyebabnya karena orang ketiga.

Selain itu faktor yang tertinggi di Indonesia ini adalah karena tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga. Tentu menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagaiana pengasuhan anak karena perceraian orang tua atau broken home itu. 

Dalam sebuah pernikahan ada ikatan yang sangat kokoh antara kedua belah pihak suami dan istri  yaitu Mitsâqan ghalîzhan “perjanjian yang kuat dalam ikatan perkawinan”. Kita dapat mengaraikannya sebuah ikatan yang suci dan kuat antara anak manusia.

Begitulah Allah menggambarkan sebuah pernikahan. Di mana tidak ada yang dapat memisahkan suami istri kecuali maut yang memisahkan. Namun kenyataan berakhirnya perkawinan karena perceraian jumlahnya sangat banyak dan pastinya dengan latar belakang yang berbeda-beda. 

Pandangan Islam

Meskipun islam memperbolehkan perceraian, tindakan perceraian adalah tindakan yang tidak disukai oleh Allah. Terkadang perceraian mungkin yang sering terjadi karena masalah sepele, atau tidak mendasar. Dengan maraknya kasus perceraian bisa jadi kurang pahamnya suami dan istri dalam memahami makna pernikahan. Atau bisa juga karena pernikahannya hanya berlandaskan cinta. Bukan karena takwa, maslahah dan makruf.

Dampak Broken Home

Bagi kedua belah pihak, seperti suami atau istri, merasakan dampak dari perceraian. Namun yang paling khusus adalah anak-anak dari pasangan yang sudah memiliki anak. Lebih miris lagi jika anaknya masih berusia sangat kecil dan sangat membutuhkan pengasuhan yang intens serta kasih sayang yang penuh dari sosok ibu dan ayah. Tentunya dengan adanya perceraian ini akan berdampak kepada tumbuh dan kembang si anak.

Konflik karena perceraian orang dewasa, tentunya juga akan berdampak pada kualitas generasi muda di masa mendatang. Banyak anak yang menjadi korban perceraian mengembangkan sikap yang kurang baik. Penyebabnya, karena kurangnya pengasuhan intensif dari orang tua mereka. Yakni dengan alasan bahwa mereka adalah korban perceraian.

Namun hal tersebut tidak bisa kita terima begitu saja, bagaimanapun sang orang tua anak harus memahami betul tanggung jawabnya sebagai orang tua. Meskipun dia telah melepaskan diri dari status pernikahan bersama mantan pasangannya. 

Pengasuhan Bersama

Orang tua yang bercerai harusnya menyadari pentingnya pengasuhan anak bersama. Bahwa Pengasuhan anak broken home adalah tanggug jawab bersama, bukan hanya satu pihak saja. Meskipun keduanya sudah berpisah namun tetap harus memberikan kasih sayang yang sama rata.

Begitupun para orang tua juga disarankan untuk menghindari sikap Intimidatif yang memberikan pilihan kepada anaknya ingin ikut dengan siapa. Sebaiknya orang tua tetap bekerja sama memberikan kasih sayang dan mendampingi anak hingga dewasa. 

Menurut Pribudiarta Nur Sitepu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA), orang tua yang bercerai harus tetap menjaga hubungan baik dengan anak mereka, Termasuk mengatur pengasuhan anak. Hal ini penting dilakukan karena dampak psikologis dan potensi kekerasan yang dapat ditimbulkan oleh perceraian terhadap anak.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas hak bermain, pendidikan, kesehatan, dan nafkah dari kedua orang tuanya. Karena itu, keduanya wajib memenuhi hak-hak anak dan memberikan waktu yang seimbang. 

Pandangan Ulama Perempuan mengenai Pengasuhan Anak Broken Home

Hal senada Nyai Hj. Umi Hanik sampaikan dalam buku Menyelami Telaga Kebahagiaan: 

“Perpisahan kedua orang tua tidaklah memutuskan hubungan tanggung jawab kepada anaknya. Pendidikan anak tetap menjadi tanggung jawab keduanya. Seorang bapak tidak boleh begitu saja melepaskan tanggung jawab terhadap anaknya meskipun telah berpisah dengan istrinya.

Jika di dalam persidangan ada seorang anak yang masih bayi ada hak perwalian terkait pengasuhan, dan seorang bapak wajib memenuhi kewajibannya. Karena tidak sedikit masyarakat yang memiliki asumsi bahwa dengan adanya perceraian maka lepaslah juga seluruh tanggung jawabnya, termasuk kepada anaknya. Padahal tidak demikian, tanggung jawab, pendidikan, pengasuhan, pendidikan anak tetap melekat menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya.” []

 

Tags: Broken HomeHak asuh anakkeluargaPengasuhan Anakperceraian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Guru Para Sufi

Next Post

Rabi’ah Al-Adawiyah Sang Pencinta

Rifa Anis Fauziah

Rifa Anis Fauziah

Mahasiswa Universitas Islam Internasional Indonesia Program Turats Islam. Tertarik dengan isu Gender, Keberagaman, Lingkungan, Studi Islam

Related Posts

Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Pengadilan Agama
Publik

Teras Pengadilan Agama, Asas Hukum, dan Harapan Lain tentang Perceraian

10 Juli 2026
Next Post
Rabi'ah

Rabi'ah Al-Adawiyah Sang Pencinta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0