Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengurai Kesetaraan dalam Salat Jamaah: Mengapa Laki-laki dan Perempuan Punya Peran yang Sama Pentingnya?

Kesetaraan dalam pelaksanaan salat jamaah bukan hanya sebuah konsep modern, tetapi juga memiliki akar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
5 Juli 2024
in Hikmah
A A
0
Salat Jamaah

Salat Jamaah

17
SHARES
863
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salat jamaah bukan hanya sekadar ritual ibadah, tetapi juga merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan spiritual umat Islam. Selain sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, salat jamaah juga memiliki dimensi sosial yang kuat, yang berperan sebagai perekat komunitas Muslim. Namun, sering kali peran penting perempuan dalam konteks salat jamaah sering tidak mendapatkan pengakuan yang seharusnya.

Al-Qur’an dan Hadis memberikan panduan yang jelas mengenai pelaksanaan salat jamaah, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam kewajibannya untuk melaksanakannya. Ini mencerminkan prinsip kesetaraan gender dalam Islam, di mana baik laki-laki maupun perempuan memiliki tanggung jawab yang sama untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah bersama.

Makna dan Signifikansi Salat Jamaah

Salat jamaah merupakan salah satu praktik ibadah utama dalam Islam yang dilakukan secara bersama-sama di masjid, dipimpin oleh seorang imam. Praktik ini tidak hanya memiliki nilai ibadah yang tinggi tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi umat Islam secara sosial dan spiritual.

Salah satu manfaat utama dari salat jamaah adalah mempererat ikatan sosial dan persatuan di antara umat Islam. Ketika umat Muslim berkumpul secara rutin untuk melaksanakan salat bersama-sama, hal ini membangun rasa solidaritas dan kebersamaan di antara mereka. Ini juga menciptakan suasana yang mendukung kolaborasi dan saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan salat jamaah melibatkan aspek disiplin dan ketertiban yang tinggi. Salat kita lakukan pada waktu-waktu yang telah ditentukan secara ketat. Setiap langkah dalam salat mengikuti tata cara yang terstruktur dan tertib.

Hal ini mengajarkan umat Islam untuk menghormati waktu dan menghargai nilai-nilai disiplin dalam kehidupan mereka. Secara spiritual, salat berjamaah memiliki nilai pahala yang lebih besar daripada salat sendirian.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibandingkan salat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesetaraan Gender dalam Salat Jamaah

Al-Qur’an menekankan pentingnya kesetaraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah.

Allah berfirman:

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan Salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya…” (QS. At-Taubah: 71)

Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam melaksanakan ibadah dan menegakkan nilai-nilai Islam. Tanggung jawab ini mencakup berbagai aspek kehidupan. Termasuk salat, puasa, sedekah, dan tindakan kebaikan lainnya.

Kesetaraan dalam tanggung jawab ibadah menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari kedua gender dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dalam konteks ini, perempuan tidak hanya kita pandang sebagai pendukung, tetapi juga sebagai pemimpin dalam menegakkan ajaran Islam dan menjalankan amal kebaikan.

Bukti-bukti dari Al-Qur’an dan hadits-hadis menegaskan bahwa partisipasi aktif laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan Islam adalah suatu keharusan. Ayat Al-qur’an dalam surah At-Taubah di atas menggarisbawahi bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki peran yang sama dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan taat kepada Allah Ta’ala.

Sejarah Partisipasi Perempuan dalam Salat Jamaah

Sejak masa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, perempuan telah berperan aktif dalam salat jamaah. Banyak kisah yang mencatat partisipasi perempuan dalam kegiatan ibadah bersama.

Aisyah radhiallahuanha., istri Nabi, terkenal sebagai seorang ulama yang memberikan pendidikan agama kepada banyak sahabat. Peran Aisyah dalam mengajar dan membimbing umat Islam menunjukkan bahwa perempuan telah memiliki posisi penting dalam menyebarkan ilmu dan menjalankan ibadah sejak awal sejarah Islam.

Perempuan telah diberi ruang untuk berpartisipasi dalam salat jamaah jauh sejak 14 abad yang lalu, sebuah praktik yang terus berlanjut hingga saat ini. Dalam Islam, kehadiran perempuan dalam ibadah bersama tidak hanya diterima, tetapi juga mendapat dukungan sebagai wujud kesetaraan dan kebersamaan dalam menjalankan kewajiban agama.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah kalian melarang istri kalian pergi ke masjid. Namun, rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud No. 567)

Hadis ini menegaskan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ibadah secara kolektif, sebagaimana yang kaum pria lakukan.

Peran aktif perempuan dalam salat jamaah juga tercermin dalam kehidupan Aisyah radhiallahuanha. yang tidak hanya menjadi teladan dalam ibadah, tetapi juga sebagai ulama yang memberikan pengajaran agama kepada banyak sahabat.

Aisyah r.a. terkenal karena keuletannya dalam menyampaikan pengetahuan agama. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, perempuan memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin spiritual dan intelektual. Dengan demikian, partisipasi perempuan dalam salat jamaah bukan hanya sebuah tradisi sejarah, tetapi juga sebuah nilai yang mendorong inklusi dan penghargaan terhadap peran perempuan dalam memperkuat komunitas Muslim secara keseluruhan.

Peran Perempuan dalam Salat Jamaah Saat Ini

Di banyak komunitas Muslim kontemporer, peran perempuan dalam salat jamaah masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, ada juga perubahan positif yang semakin mengakui pentingnya partisipasi perempuan.

Beberapa masjid kini mulai menyediakan ruang khusus bagi perempuan untuk salat jamaah, dan ada juga masjid yang mempromosikan partisipasi perempuan dalam kegiatan ibadah bersama secara lebih inklusif. Perubahan ini mencerminkan kesadaran yang semakin berkembang akan pentingnya kesetaraan dalam beribadah dan peran aktif perempuan dalam memperkuat komunitas Muslim.

Namun demikian, perubahan ini tidak terjadi tanpa kontroversi. Beberapa argumen yang sering muncul menyangkut interpretasi hadits atau ayat yang mengatur tentang tata cara salat jamaah.

“Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki.” (HR. Abu Daud no. 236)

Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan,

“Maksudnya, wanita itu mirip dan semisal dengan laki-laki.” (An-Nihayah, 2: 492)

Sehingga, dapat kita ambil makna bahwa adanya pengakuan atas kesetaraan gender dalam Islam. Selain itu, Islam mendukung partisipasi perempuan dalam ibadah jamaah dengan mengakui peran dan hak mereka.

Allah Ta’ala berfirman

“Dan barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.” (QS. An-Nisa: 124)

Ini merupakan dalil menunjukkan bahwa pahala ibadah dan amal saleh tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin, tetapi berdasarkan iman dan ketakwaan. Oleh karena itu, peran perempuan dalam salat jamaah harus kita lihat sebagai bagian integral dari praktik ibadah yang meraih ridha Allah Ta’ala.

Kesetaraan ini bukan hanya tentang hak untuk beribadah di masjid, tetapi juga tentang penghargaan terhadap kontribusi perempuan dalam memperkaya dan memperkuat kehidupan beragama dan spiritual komunitas Muslim.

Epilog

Kesetaraan dalam pelaksanaan salat jamaah bukan hanya sebuah konsep modern, tetapi juga memiliki akar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Pentingnya peran perempuan dalam ibadah bersama telah terakui sejak masa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan terus relevan hingga saat ini.

Ummat Islam dapat memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan melalui salat berjamaah, serta membangun komunitas yang lebih harmonis dan inklusif. Mari kita renungkan dan terapkan nilai-nilai kesetaraan ini dalam ibadah sehari-hari demi kemaslahatan bersama.

Kesetaraan dalam salat jamaah tidak hanya menunjukkan rasa hormat terhadap perempuan, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang mendasar. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau menghalangi para wanita untuk pergi ke masjid walaupun rumah mereka lebih baik baginya.”

Hadis ini menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam salat jamaah adalah dianjurkan dan diberi ruang yang sama dengan laki-laki. Terutama dalam mencari ilmu dan memperdalam ibadah. Hal ini mencerminkan prinsip inklusi dalam agama Islam yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam hal keutamaan ibadah.

Umat Islam dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam mencapai kemaslahatan bersama di dalam maupun di luar masjid melalui pemahaman dan pengejawantahan nilai-nilai kesetaraan ini dalam ibadah, Insha Allah. []

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanMuslimahSalat Jamaahsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buruh adalah Manusia Terhormat

Next Post

Fleksibilitas Peran Gender dalam Islam

Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Next Post
Peran Gender

Fleksibilitas Peran Gender dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0